Menurut Duma Hutapea, pengurus Panundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Mandala, pertemuan di Lantai 5 Citiwalk tersebut tetap sah meskipun dipindahkan ke luar pengadilan. "Pertemuan ini tetap sah karena dihadiri hakim pengawas (pengadilan niaga) dan panitera pengganti," kata Duma pada saat membuka pertemuan Jumat pagi ini.
Hadir di antaranya, Hakim Pengawas PN Niaga Ilman, dan seorang Panitera Pengganti, manajemen PT Mandala serta ratusan kreditur. Belum diketahui jumlah kreditur yang datang dari total sekitar 307 kreditur. Para kreditur masih didata oleh PKPU.
Pada pertemuan sebelumnya, utang Mandala diperkirakan mencapai Rp 850 miliar dari 307 kreditur.
Sesuai data yang diperoleh, para kreditur Mandala di antaranya ada perusahaan milik pemerintah. Para kreditur diantaranya adalah
AJ Walter Aviation, Angkasa Pura 1 dan II, Aventur Aviation, Aviation Rising, Aviation Rising of corporase, Belantik Produk, Bina utama karya, CAE, dan Cakra donut.
Selain itu juga ada kreditur lainnya adalah Hotel Menara Peninsula, Hotel Maroya Plasa, Hotel Pasifik, Indigo Indonesia, dan masih banyak lagi.
Baca Juga:
RUSMAN PARAQBUEQ