Menurut dia, keinginan menaikkan gaji pejabat tinggi negara bukan reaktif mengikuti pernyataan Presiden di hadapan perwira TNI da Polri. Kenaikan gaji, telah dikaji sejak 2 tahun lalu sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
Agus mengatakan, kenaikan gaji tidak hanya dilakukan pada pejabat eksekutif dan legislatif melainkan juga pejabat yudikatif dan pemeriksa yang butuh independensi. Level kenaikan sendiri disesuaikan dengan global best practices. "Kenaikan ada job gradenya, dinilai berdasarkan global best practices."
Baca Juga:
Menteri Keuangan juga menegaskan kenaikan terjadi di level pusat dan daerah. Dengan demikian, terjadi penyelarasan tingkat kesejahteraan pegawai di pusat dan daerah. "Tidak ada alasan pejabat menghalalkan segala cara untuk meningkatkan kesejahteraan," kata dia.
Ia enggan menyebutkan besaran dana yang dianggarkan untuk menaikkan gaji pejabat. "Sampai hitungan selesai nanti saya kasih tahu," ujarnya.
Karena kenaikan gaji dinilai banyak gunanya, Agus meminta masyarakat menghentikan polemik mengenai hal ini. "Masyarakat kemudian mengatakan setuju atau tidak setuju, mereka kan gak ngerti apa yang ada dalam kajian Tim Reformasi ini yang mereka perlukan adalah karya lebih baik dari pejabat negara."
ANTON WILLIAM