Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan, Senin (07/01). "Penghitungan produk nasional bruto perkapita berbeda dengan penghitungan produk domestik bruto perkapita," kata Rusman.
Perbedaannya, pada penghitungan produk nasional bruto perkapita, mereka hanya menghitung pendapatan warga Indonesia. Sedangkan pada penghitungan produk domestik bruto perkapita, penghasilan warga asing yang bekerja di Indonesia juga turut dihitung.
Rusman menjelaskan, PNB perkapita masyarakat Indonesia pada 2010 besarnya mencapai Rp 26,3 juta atau US$ 2.920,1. PNB perkapita tersebut naik sekitar 13,9 persen dibanding tahun sebelumnya, yang besarnya Rp 23,1 juta atau US$ 2.267,3. Sedangkan PNB perkapita pada 2008 lalu besarnya Rp 20,7 juta atau US$ 2.165,5.
Nilai pendapatan nasional bruto perkapita tersebut lebih kecil dibanding pendapatan domestik bruto perkapita. Menurut Rusman, pada 2010, pendapatan domestik bruto perkapita mencapai Rp 27 juta atau US$ 3.004,9. Tahun sebelumnya, pendapatan domestik bruto perkapita hanya Rp 23,9 juta atau US$ 2.349,6.
AHMAD RAFIQ