TEMPO Interaktif, Jakarta -Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menilai keputusan Panitia Kerja Sumber Daya Manusia soal gaji dewan gubernur adalah keputusan politik. "Itu adalah keputusan politik, mereka yang menentukan gaji dewan gubernur," katanya saat ditemui wartawan, Selasa (1/2). Sementara itu Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi dan Muliaman Hadad tidak mau berkomentar soal ini.
Panitia Kerja Sumber Daya Manusia Komisi Keuangan sepakat tidak menaikkan gaji Gubernur Bank Indonesia. Namun DPR sepakat menyetujui kenaikan gaji pegawai level dasar sebesar 20 persen. "Panja sepakat tidak menaikkan gaji Gubernur BI dan menunda kenaikan tunjangan prestasi, karena DPR akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja BI secara keseluruhan," kata Anggota Komisi Keuangan Arif Budimanta saat ditemui wartawan di Hotel Intercontinental, Selasa (1/2).
Baca Juga:
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menerima gaji selama ini selama 17 kali, dengan penghasilan perbulan sebesar 154,072 juta pada 2010. Dengan insentif Rp 539,252. Total pendapatan sepanjang 2010 sebesar Rp 2,850.333 miliar. Ditambah fasilitas kartu kredit unlimited.
Meski demikian DPR menyetujui kenaikan gaji pegawai level dasar saebesar 20 persen dari gaji pokok. Pegawai dasar memiliki gaji pokok Rp 0,5-1,4 juta dan tunjangan fungsional Rp 0,7-1,8 juta. "Untuk mengurangi ketimpangan gaji yang sangat tinggi antara pimpinan dengan pegawai tingkat bawah," kata Arif. Kesenjangan gaji pokok terendah dengan rata-rata gaji dewan gubernur adalah 8.000 persen.
FEBRIANA FIRDAUS