Dalam RAPBD Balikpapan tercantum harga sewa sejumlah aset daerah, yaitu Gedung Nasional disewakan Rp 22 juta pertahun, gedung bioskop Gelora Rp 72 juta, rumah dinas Rp 700 ribu, restoran Terminal Raa Rp 15 juta dan kendaraan darat Rp 6 juta. Rencana pengelolaan aset daerah ini disampaikan Bagian Perlengkapan Pemerintah Balikpapan agar memperoleh persetujuan dewan.
Andi menilai,penetapan harga sewa rumah dinas pegawai negeri sipil (PNS) terlalu murah dibandingkan harga pasaran. Dia menyatakan,harga sewa rumah di Balikpapan berkisar diantara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta setiap tahunnya. “Kalau Cuma Rp 700 ribu setahun artinya dalam sebulan hanya Rp 50 ribu. Di ana dapat sewa rumah sebulan Rp 50 ribu,” paparnya.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Iskandar menilai buruknya pengelolaan aset daerah merupakan penyebab rendahnya penerimaan asli daerah (PAD). Dengan adanya pengelolaan secara professional, menurutnya PAD Balikpapan dapat digenjot hingga Rp 300 miliar setiap tahunnya.
“Saat ini PAD Balikpapan hanya dikisaran Rp 120 miliar saja. Kecil bila melhat potensi yang ada,” ujarnya.
Karenanya, Iskandar menyatakan pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah Balikpapan musti secepatnya direalisasikan. Pembentukan Badan Pengelola ini, menurutnya mampu meningkatkan PAD Balikpapan hingga Rp 400 hingga 500 miliar.
“Badan ini harus diisi tenaga professional di bidangnya masing masing,” paparnya.
Keberadaan Badan Pengelola Aset ini, kata Iskandar, sebagai pelaksanaan 11 peraturan daerah tentang perpajakan di daerah. Saat ini Pemkot Balikpapan memprioritaskan menggenjot pemasukan PAD lewat empat Perda, yaitu tentang sarang burung wallet, pengelolaan air tanah, Pajak Bumi Bangunan dan Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dengan adanya adanya Perda ini, kata Iskandar, DPRD Balikpapan meminta pemerintah daerah bisa menggenjot sektor penerimaan asli daerah (PAD) pada tahun 2011 mendatang. PAD Balikpapan diharapkan bisa mencapai Rp 400 hingga 500 miliar dari PAD sebelumnya, yakni hanya Rp 120 miliar.
Saat ini PAD Balikpapan sebesar 12 persen dari total keseluruhan APBD 2010. Besaran PAD Balikpapan tergolong paling tinggi untuk wilayah Kalimantan Timur. PAD Kota Balikpapan diperoleh dari sumber pemasukan pajak kendaraan bermotor, hotel, restoran dan parkir.
SG Wibisono