"Skenario terendah Rp 11,240 Triliun, skenario tertinggi Rpb 20,697 Triliun," ujar Rofi saat menjadi pembicara di diskusi OJK di Grand Sahid Jaya sore ini (2/9).
Ia melanjutkan, estimasi tersebut didasarkan pada apa yang tercantum di dalam pasal-pasal di Rancangan Undang-Undang OJK. "Estimasi dilakukan dengan pendekatan konservatif, artinya dihitung seminimum mungkin untuk memberikan gambaran minimum irreducable costs," jelasnya.
Rofi juga mengestimasi biaya pembentukan dan pengalihan elektronik (IT) untuk integrasi data bisa mencapai Rp 1,8 triliun. "Mandiri saja dulu integrasi datanya pada 2004 itu mencapai Rp 2 triliun, bisa dilihat di laporan keuangan Bank Mandiri," katanya.
Biaya pembentukan OJK ini meliputi biaya pembentukan 155-310 perwakilan OJK, biaya rekruitmen dan pendidikan awal pengawas baru, dan biaya pembentukan dan pengalihan elektornik.
Untuk biaya operasional OJK per tahun, yakni untuk perawatan perwakilan OJK diperkirakan mencapai hingga 10 persen dari total biaya pembentukannya. Begitu juga dengan biaya perawatan informasi dan teknologi yang juga mencapai 10 persen dari biaya pembuatannya.
Ada pula biaya pelatihan domestik dan luar negeri, biaya gaji pengawas, dan biaya operasionnal pengaeasan.
Sedangkan, beban kerja OJK ke depan meliputi 2.902 kantor pusat dan kantor bank umum dan Badan Perkreditan Rakyat, 1.677 Lembaga Keuangan Non Bank non mikro. Total akun lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank mencapai 224.887.323. Total BPR sekitar 83 juta.
FEBRIANA FIRDAUS