TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 19 Juli 2018.
Baca: Jawaban Sri Mulyani saat Perubahan Garis Kemiskinan Dipersoalkan
Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Markus Mekeng membuka rapat sekitar pukul 10.50 WIB, atau terlambat 50 menit dari jadwal, yaitu pukul 10.00 WIB. "Berdasarkan catatan yang kami terima, anggota yang hadir 9 orang dari 7 fraksi. Berdasarkan aturan yang berlaku, izinkan kami membuka rapat, rapat dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya saat membuka rapat.
Agenda rapat kerja hari ini adalah pembahasan dan laporan kementerian lembaga anggaran 2017. Mekeng membuka rapat dengan menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian lembaga.
Baca: Sri Mulyani Sebut Kenaikan Subsidi Energi untuk Menjaga Daya Beli
Hasil pemeriksaan BPK tersebut antara lain wajar tanpa pengecualian untuk 80 laporan keuangan kementerian/lembaga. BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian untuk enam LKKL. Sedangkan untuk dua LKKL, BPK tidak memberikan pendapat.
"Oleh karena itu, dalam rapat kerja kali ini, kami ingin mendengarkan penjelasan dari Ibu Menkeu dan Pak Menteri Bappenas. Kami persilakan berikan pemaparannya," kata Mekeng.
Tercatat LKKL yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Radio Republik Indonesia (RRI). Adapun kementerian/lembaga yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan keamanan Laut.
Baca berita menarik lainnya terkait Sri Mulyani hanya di Tempo.co.