Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dephut akan Lakukan Penataan di Inhutani

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dirjen Bina Produksi Kehutanan Suharianto usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi III, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penataan PT Inhutani. Hal itu diungkapkannya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (5/2). Suharianto menerangkan penataan yang dimaksud adalah penataan wilayah yang saat ini dinilainya porak poranda. Menyangkut dengan tugas PT Perhutani dalam merehabilitasi hutan, dirinya mengungkapkan bahwa penataan wilayah hutan saat ini belum tertata baik. Oleh karena itu akan dilakukan pemetaan kembali, wilayah mana yang harus direhabilitasi dan wilayah hutan mana yang masih bisa diekspoitasi kayunya. Penataan tersebut, menurut Suharianto, akan dilaksanakan secepatnya dengan harapan akan selesai pada tahun ini juga, sehingga dengan hasil penataan yang baru PT Inhutani dapat melakukan fungsinya dengan tepat. Saya rasa tahun 2003 ini harus selesai karena akan akan ada LPI (Lembaga Penilai Independen), ujar Suharianto. Mengenai kemungkinan PT Inhutani untuk dapat mengelola kembali HPH (Hak Pengusahaan Hutan), Suharianto tidak mau berkomentar banyak. "Tapi jelas dalam undang-undang 41/99 dan dalam peraturan pemerintah dijelaskan siapa saja yang boleh sepeti Badan Usaha Milik Negara, Badan Swasta, Perorangan, kira-kira begitu ujarnya. Sebelumnya Menteri Kehutanan M Prakosa mengatakan, BUMN sektor kehutanan sebaiknya tidak usah berbisnis, tapi hanya melakukan kegiatan rehabilitasi atau perbaikan lahan dan perhutanan sosial. Sedangkan kegiatan pengolahan kayu dan izin HPH yang berorientasi profit yang dikelola badan usaha itu diserahkan kepada swasta.(Priandono-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahli Psikologi Forensik Ragu Brigadir RA Bunuh Diri, Polisi Dinilai Terlalu Cepat Menyimpulkan

1 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ahli Psikologi Forensik Ragu Brigadir RA Bunuh Diri, Polisi Dinilai Terlalu Cepat Menyimpulkan

Ahli psikologi forensik mengatakan polisi seharusnya melakukan autopsi psikologis terhadap jenazah Brigadir RA untuk memastikan penyebab kematian.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 menit lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

4 menit lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

5 menit lalu

Bendera besar Uni Eropa terletak di tengah Lapangan Schuman di luar markas besar Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 8 Mei 2021. REUTERS/Yves Herman
Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

Presiden Dewan Eropa mengatakan invasi Rusia ke Ukraina akan memberi dorongan bagi upaya Uni Eropa untuk menerima lebih banyak anggota.


Peluncuran Tablet Pertama Poco, Ini Bocoran Spesifikasinya

5 menit lalu

Tablet Xiaomi. Mi.co.id
Peluncuran Tablet Pertama Poco, Ini Bocoran Spesifikasinya

Meski Xiaomi belum membuat pernyataan resmi apa pun terkait spesifkasi tablet itu, namun sejumlah bocoran telah mengungkapkan detailnya.


Kantong Hitam Berisi Rp 50 Juta Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Kembalikan ke Pemilik

7 menit lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kantong Hitam Berisi Rp 50 Juta Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Kembalikan ke Pemilik

KCIC mengembalikan kantong hitam berisi uang Rp 50 juta yang tertinggal di Kereta Cepat Whoosh ke pemiliknya.


AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

15 menit lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.


3 Sutradara Film Horor Indonesia Terlaris, Termasuk Siksa Kubur yang Tengah Tayang

15 menit lalu

Poster film Agak Laen. Dok. Imajinari
3 Sutradara Film Horor Indonesia Terlaris, Termasuk Siksa Kubur yang Tengah Tayang

Film horor seperti memiliki daya tarik tersendiri dengan alur ceritanya yang misterius, adegan jump scare, dan kisah mistisnya.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

20 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?


Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jakarta, PKB Ungkap 3 Kriteria

20 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jakarta, PKB Ungkap 3 Kriteria

PKB membuka pendaftaran untuk Pilkada Jakarta 2024. Mereka kini sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk berlaga di Pilkada.