Untuk setoran royaltinya saja dari pengapalan konsentrat selama triwulan pertama 2010 sebesar Rp60 miliar, lebih besar dibanding pembayaran Triwulan I/2009 sebesar Rp33 miliar. Royalti dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada 30 April lalu.
Pembayaran lainnya adalah pembayaran Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp.696 miliar pada triwulan ini, atau lebih besar dibanding triwulan I-2009 sebesar Rp348 miliar. Disusul PBDR (Bunga, Dividen dan Royalti) PPh26 sebesar Rp164 miliar yang juga meningkat lebih besar dibanding triwulan I-2009 sebesar Rp4 miliar. Pajak penghasilan lain-lain (PPh 4,15,23) sebesar Rp.146 miliar juga meningkat dibanding triwulan I-2009 sebesar Rp.8 miliar. Sedangkan Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp.36 miliar.
Menurut Manajer Senior Hubungan Eksternal PT NNT Arif Perdanakusumah, PT. NNT tetap berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu. ‘’Sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku,’’ kata Arif, Selasa (4/5.
SUPRIYANTHO KHAFID