"Saya menerima penjelasan dari beliau (Menteri Sri Mulyani) soal Bank Century dan rencana angket DPR. Saya dimintai pendapat, dan diminta mempelajari lebih dalam soal kasus ini," kata Erman dalam jumpa pers usai pertemuan tertutup dengan Menteri Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (1/12).
Hal senada diungkapkan Hikmahanto. Namun, berbeda dengan Erman, Hikmahanto ditanyai soal kasus Century di mata Tim Pencari Fakta polemik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian. Hikmahanto merupakah salah satu mantan anggota dalam tim yang kemudian lebih sering disebut Tim 8 tersebut.
Hikmahanto mengakui, Bank Century juga menjadi salah satu perhatian Tim 8. Namun, kasus Century yang dimaksud hanya sebatas adanya rekaman penyadapan sambungan telepon antara bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Susno Duadji, dengan Lucas, pengacara Boedi Sampoerna, salah satu nasabah Century.
Adapun soal dana talangan (bail out), tindakan kriminal pemilik Century, penipuan nasabah, dan pemilik Century di luar negeri sama sekali tak dibahas oleh Tim 8. "Saya sampaikan kepada dia (Menteri Sri Mulyani) bahwa Bank Century itu banyak masalahnya," ujarnya.
Namun amat disayangkan, undangan jumpa pers dari Departemen Keuangan ini justru tak dihadiri Sri Mulyani. Hingga berita ini dilaporkan Menteri Sri Mulyani tak menampakkan batang hidungnya ke hadapan para wartawan.
Meski demikian, Hikmahanto mengungkapkan, pada pertemuan tadi Sri Mulyani menyatakan siap bertanggung jawab sebagai pengambil kebijakan dalam penanganan Century. Namun, Menteri Sri tak akan memperhatikan beberapa rumor yang belakangan beredar terkait Century. "Dia akan menjelaskan bagaimana kebijakan diambil sebelum Century diselamatkan," ungkapnya.
Kedua guru besar ini pun menolak dianggap mendukung pemerintah dalam kasus Century. "Kami akan objektif," ucap Hikmahanto. Keduanya pun tak bisa memastikan apakah hasil kajiannya akan menjadi bahan Menteri Sri Mulyani dalam menghadapi Panitia Angket.
AGOENG WIJAYA | RIEKA RAHADIANA