"Biar daerah lebih banyak menikmati," kata Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli seusai bertemu dengan Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan, Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi, dan Direktur Utama Newmont Martiono Hadianto hari ini (23/11) di Jakarta.
Menurutnya, sejak memiliki tambang tembaga dan emas tersebut pada 1986 Pukuafu tidak pernah berkontribusi ke daerah. "Satu sen pun tidak ada," katanya. Oleh karena itu, ia tidak memusingkan soal klaim dari Pukuafu yang mengatakan telah membeli divestasi saham Newmont sebesar 31 persen. "Mana mungkin satu barang dibayar dua kali," ujar Zulkifli. Sebab seharusnya, Pukuafu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dulu untuk membeli divestasi saham tersebut.
Hal serupa juga dikatakan Martiono. "Logikanya, kalau benar kami sudah tanda tangan perjanjian jual-beli saham dengan Pukuafu, harus ada laporan ke Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi," katanya.
Martiono menilai klaim dari Pukuafu itu sah saja. "Sekarang logic-nya saja dan tidak berpengaruh pada proses divestasi ke pemerintah," ujarnya.
Proses divestasi Newmont periode 2006-2008 telah berjalan dengan penunjukkan pemerintah daerah sebagai pengambil 24 persen saham itu. Pemerintah daerah (pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah Sumbawa dan Sumbawa Barat) menggandeng PT Multicapital untuk membeli saham tersebut.
Martiono mengatakan perjanjian kerja sama (sales purchase agreement) untuk periode 2007-2008 (14 persen) akan ditandatangani sore nanti. "Sekarang masih dalam pembicaraan dengan para pengacara," katanya.
Jika perjanjian ditandatangani, kepemilikan Newmont Indonesia Limited dan Nusa Tenggara Mining Corporation di tambang itu berkurang dari 80 persen menjadi 56 persen. Sementara saham yang dimiliki Pukuafu tetap 20 persen.
SORTA TOBING