Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan iPhone 16 Ilegal, Kemenperin: Laporkan Jika Ada yang Jual

image-gnews
Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, pemeirntah masih melarang penjualan iPhone 16. Sebab, hingga saat ini, Kemenperin masih belum mengeluarkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple tersebut.

Namun menurutnya, sejak Agustus-Oktober, Kemenperin mencatat ada sekitar 9.000 unit iPhone seri 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang. Produk ini, kata Febri, masuk secara legal dengan membayar pajak. “Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia,” ujar Febri dikutip dari rilis tertulis pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Febri mengimbau agar masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan iPhone 16 yang berasal dari bawaan penumpang tersebut. Ia menjelaskan, iPhone 16 masuk dalam kategori barang postel (pos dan telekomunikasi). Sehingga, hanya bisa masuk ke Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini, merujuk pada pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. “Kendati demikian, jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang,” ujar Febri. 

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, aturan tersebut juga mengatur barang bawaan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos, digunakan untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial.

Adapun, untuk keperluan komersial, wajib memenuhi standar teknis termasuk TKDN sebesar 35 persen. Pendaftaran IMEI barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos dilakukan melalui Ditjen Bea dan Cukai.

Sementara itu, kata Febri, alat dan perangkat telekomunikasi yang berasal dari produsen serta importir terdaftar wajib memiliki sertifikat standar teknis dan wewenang pendaftaran IMEI-nya ada pada Kemenperin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan persoalan investasi yang menjadi ganjalan masuknya telepon seluler iPhone 16 ke pasar Indonesia. Agus Gumiwang mengatakan, Apple—produsen iPhone—masih memiliki kekuranngan komitmen investasi senilai Rp 235 miliar. Kekurangan inilah yang menghambat sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN produk tersebut.

Sebelumnya, Apple sudah mengantongi sertifikasi TKDN tetapi masa berlakunya habis. Saat ini, menurut Agus Gumiwang, proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. “Karena, realisasi Apple baru mencapai Rp 1,48 triliun dari komitmen investasi Rp 1,71 triliun,” ujar Agus Gumiwang dalam acara Raker Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Apabila komitmen investasi tersebut sudah direalisasikan sepenuhnya, Agus Gumiwang berujar, Apple akan mendapat nilai TKDN sebesar 40 persen. Dengan begitu, iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

Riri Rahayu berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan editor: Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag dan Kemenperin akan Bahas Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

5 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kemendag dan Kemenperin akan Bahas Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Kepastian mengenai rencana revisi Permendag 8/2024 ini tergantung pembahasan pada rapat koordinasi Kemendag dengan Kemenperin pekan depan.


Wamenperin Sebut Produsen Skincare Overclaim akan Ditindak Hukum

10 jam lalu

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza saat ditemui wartawan dalam acara Cosmetic Day 2024 di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Wamenperin Sebut Produsen Skincare Overclaim akan Ditindak Hukum

Wamenperin Faisol Reza menanggapi persoalan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan di label kemasan tak sesuai fakta.


Pengertian Sertifikat TKDN yang Membuat iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

1 hari lalu

Pengertian Sertifikat TKDN yang Membuat iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Sertifikat TKDN tidak melulu soal menggunakan komponen bahan lokal, ada skema lainnya. Apa yang belum ditempuh Apple hingga iPhone 16 terganjal?


Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

1 hari lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

Strategi besar ini, kata Reni, tidak hanya untuk penyelamatan Sritex saja. Namun, juga untuk melindungi industri tekstil nasional yang lain.


Belum Kantongi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

11 hari lalu

Seorang pria memegang Apple iPhone 16 Pro Max menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Belum Kantongi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Mulai dari tidak memenuhi syarat investasi dan tidak perpanjang sertifikat TKDN, berikut alasan mengapa iPhone 16 tidak kunjung rilis di Indonesia.


Ekspansi Industri Farmasi dan Obat Herbal Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri, Nilai Capai Rp 9,9 Triliun

12 hari lalu

Proses penjemuran kelopak bunga rosela untuk dijadikan teh, sirup, selai, dan obat herbal. Foto: Yayasan Kebon Sepatu
Ekspansi Industri Farmasi dan Obat Herbal Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri, Nilai Capai Rp 9,9 Triliun

Sepanjang Januari hingga September 2024, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam telah menebus US$ 639,42 juta atau setara Rp 9,9 Triliun


iPhone 16: Pembaruan iOS 18.1 hingga Belum Masuk Indonesia

20 hari lalu

Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
iPhone 16: Pembaruan iOS 18.1 hingga Belum Masuk Indonesia

Apple sudah memasarkan ponsel pintar generasi terbaru, iPhone 16 series ke pasaran


Ini Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

20 hari lalu

Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Ini Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Keterlambatan masuknya iPhone 16 ke pasar dalam negeri disebabkan oleh ketidakcukupan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


Apple Intelligence Bakal Hadir di iPhone 16 Akhir Oktober dengan Pembaruan iOS 18.1

22 hari lalu

Apple terus berinovasi menghadirkan produk elektronik dan sistem operasi, termasuk Apple Intelligence. Apa itu Apple Intelligence? Foto: Apple
Apple Intelligence Bakal Hadir di iPhone 16 Akhir Oktober dengan Pembaruan iOS 18.1

Salah satu fitur Apple Intelligence pertama yang akan hadir ke iPhone 16 melalui iOS 18.1 adalah ringkasan notifikasi yang didukung oleh AI.


iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI, Menperin Beberkan Realisasi Investasi Apple Masih Kurang Rp 235 Miliar

22 hari lalu

Warga mencoba ponsel terbaru iPhone 16 yang mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI, Menperin Beberkan Realisasi Investasi Apple Masih Kurang Rp 235 Miliar

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan persoalan investasi yang menjadi ganjalan masuknya telepon seluler iPhone 16 ke pasar Indonesia.