Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

image-gnews
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Sukoharjo - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) memastikan operasional pabrik hingga saat ini masih berjalan normal pasca putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan bahwa perusahaan itu pailit. Di sisi lain, pengajuan kasasi oleh Sritex ke Mahkamah Agung (MA) juga masih berproses. 

General Manager Human Resource Development (GM HRD) Sritex Group, Haryo Ngadiyono mengkonfirmasi hal itu saat ditemui seusai memenuhi panggilan dari jajaran Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.

Melalui pertemuan itu, Haryo selaku perwakilan Sritex Group memastikan operasional empat perusahaan yang bergabung asih berjalan normal. Empat perusahaan itu yaitu Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex Industries di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali. 

"Ya kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung jadi ini masih berproses. Memang mekanismenya seperti itu ya kami mengikuti. Tapi untuk pabrik masih berjalan normal dan karyawan juga masih bekerja," ujar Haryo kepada wartawan.  

Haryo tak menampik para karyawan dan pekerja Sritex sempat merasa resah dengan maraknya pemberitaan pailitnya perusahaan itu. Namun, ia mengatakan manajemen sudah menjelaskan kondisi perusahaan kepada mereka. 

"Memang kemarin sempat ada berita-berita resah juga. Tapi sudah kami kumpulkan dan berikan penjelasan kepada semua karyawan bahwa proses hukum biar jalan dan itu sudah ada yang menangani, kita bekerja seperti biasa, tetap bekerja normal saja," tutur dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya apakah pasca putusan pailit tersebut nantinya ada kemungkinan efisiensi karyawan, Haryo mengatakan itu akan bergantung pada situasi dan kondisi operasional pabrik. Menurutnya jika produksi masih bisa berjalan dengan baik maka perusahaan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. 

"Yang jelas kami saat ini juga masih berproses. Masih jalan ya. Kami ikuti dulu, menghormati proses hukum yang berjalan," tutur dia.

Menurutnya jika pun ada efisiensi karyawan maka akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan perusahaan akan memenuhi hak-hak karyawan. 

Pilihan EditorSritex Pailit, Asosiasi Berharap Pemerintahan Prabowo Lakukan Banyak Skema Perlindungan Industri Tekstil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

12 menit lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Mahkamah Agung dalam Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

2 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Mahkamah Agung dalam Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

Eks pejabat MA itu sempat diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung atas dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.


Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

2 jam lalu

Pekerja menjahit pakaian untuk seragam militer tentara Portugal, di pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, 12/3). ANTARA/R. Rekotomo
Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

Kemnaker mendesak agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja, terutama terkait gaji atau upah


Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

4 jam lalu

APD NKRI buatan PT Sritex. Dok. Sritex
Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

Kemnaker meminta PT Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak para buruhnya, terutama gaji dan upah.


Sritex Pailit, Asosiasi Berharap Pemerintahan Prabowo Lakukan Banyak Skema Perlindungan Industri Tekstil

7 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Sritex Pailit, Asosiasi Berharap Pemerintahan Prabowo Lakukan Banyak Skema Perlindungan Industri Tekstil

Sritex, salah satu perusahaan tekstil legendaris Indonesia.


Terpopuler: Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Sri Mulyani Pamer Naik Hercules hingga Profil Kontroversial di Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terpopuler: Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Sri Mulyani Pamer Naik Hercules hingga Profil Kontroversial di Kabinet Prabowo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 24 Oktober 2024, dimulai dari PT Sritex yang resmi dinyatakan pailit.


Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

11 jam lalu

Rachland Nashidik. Twitter/@RachlanNashidik
Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

KPK memeriksa Rachland Nashidik sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.


Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

16 jam lalu

Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, H Sulkarnain Kadir mengendarai mobil listrik sebagai kendaraan dinas operasional ketika meninjau program vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 25 Agustus 2021. FOTO: Antara
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

Kejaksaan Negeri Kendari resmi menahan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir setelah Mahkamah Agung dalam kasus gratifikasi.


Sosok Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

19 jam lalu

Perintis pabrik textil Sritex, Lukminto. Tempo/Andry Prasetyo.
Sosok Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan perusahaan tekstil Sritex pailit. Ini sosok pemiliknya.


Sritex Pailit, API: Ini Wajah Seluruh Industri Tekstil Nasional

20 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sritex Pailit, API: Ini Wajah Seluruh Industri Tekstil Nasional

API menyatakan yang dialami Sritex merupakan dampak dari terjadinya resesi global yang juga telah dialami oleh semua sektor tekstil.