Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan iPhone 16 Ilegal, Kemenperin: Laporkan Jika Ada yang Jual

image-gnews
Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, pemeirntah masih melarang penjualan iPhone 16. Sebab, hingga saat ini, Kemenperin masih belum mengeluarkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple tersebut.

Namun menurutnya, sejak Agustus-Oktober, Kemenperin mencatat ada sekitar 9.000 unit iPhone seri 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang. Produk ini, kata Febri, masuk secara legal dengan membayar pajak. “Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia,” ujar Febri dikutip dari rilis tertulis pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Febri mengimbau agar masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan iPhone 16 yang berasal dari bawaan penumpang tersebut. Ia menjelaskan, iPhone 16 masuk dalam kategori barang postel (pos dan telekomunikasi). Sehingga, hanya bisa masuk ke Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini, merujuk pada pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. “Kendati demikian, jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang,” ujar Febri. 

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, aturan tersebut juga mengatur barang bawaan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos, digunakan untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial.

Adapun, untuk keperluan komersial, wajib memenuhi standar teknis termasuk TKDN sebesar 35 persen. Pendaftaran IMEI barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos dilakukan melalui Ditjen Bea dan Cukai.

Sementara itu, kata Febri, alat dan perangkat telekomunikasi yang berasal dari produsen serta importir terdaftar wajib memiliki sertifikat standar teknis dan wewenang pendaftaran IMEI-nya ada pada Kemenperin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan persoalan investasi yang menjadi ganjalan masuknya telepon seluler iPhone 16 ke pasar Indonesia. Agus Gumiwang mengatakan, Apple—produsen iPhone—masih memiliki kekuranngan komitmen investasi senilai Rp 235 miliar. Kekurangan inilah yang menghambat sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN produk tersebut.

Sebelumnya, Apple sudah mengantongi sertifikasi TKDN tetapi masa berlakunya habis. Saat ini, menurut Agus Gumiwang, proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. “Karena, realisasi Apple baru mencapai Rp 1,48 triliun dari komitmen investasi Rp 1,71 triliun,” ujar Agus Gumiwang dalam acara Raker Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Apabila komitmen investasi tersebut sudah direalisasikan sepenuhnya, Agus Gumiwang berujar, Apple akan mendapat nilai TKDN sebesar 40 persen. Dengan begitu, iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

Riri Rahayu berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan editor: Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Kantongi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

5 hari lalu

Seorang pria memegang Apple iPhone 16 Pro Max menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Belum Kantongi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Mulai dari tidak memenuhi syarat investasi dan tidak perpanjang sertifikat TKDN, berikut alasan mengapa iPhone 16 tidak kunjung rilis di Indonesia.


Ekspansi Industri Farmasi dan Obat Herbal Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri, Nilai Capai Rp 9,9 Triliun

7 hari lalu

Proses penjemuran kelopak bunga rosela untuk dijadikan teh, sirup, selai, dan obat herbal. Foto: Yayasan Kebon Sepatu
Ekspansi Industri Farmasi dan Obat Herbal Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri, Nilai Capai Rp 9,9 Triliun

Sepanjang Januari hingga September 2024, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam telah menebus US$ 639,42 juta atau setara Rp 9,9 Triliun


iPhone 16: Pembaruan iOS 18.1 hingga Belum Masuk Indonesia

15 hari lalu

Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
iPhone 16: Pembaruan iOS 18.1 hingga Belum Masuk Indonesia

Apple sudah memasarkan ponsel pintar generasi terbaru, iPhone 16 series ke pasaran


Ini Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

15 hari lalu

Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Ini Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Keterlambatan masuknya iPhone 16 ke pasar dalam negeri disebabkan oleh ketidakcukupan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


Apple Intelligence Bakal Hadir di iPhone 16 Akhir Oktober dengan Pembaruan iOS 18.1

17 hari lalu

Apple terus berinovasi menghadirkan produk elektronik dan sistem operasi, termasuk Apple Intelligence. Apa itu Apple Intelligence? Foto: Apple
Apple Intelligence Bakal Hadir di iPhone 16 Akhir Oktober dengan Pembaruan iOS 18.1

Salah satu fitur Apple Intelligence pertama yang akan hadir ke iPhone 16 melalui iOS 18.1 adalah ringkasan notifikasi yang didukung oleh AI.


iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI, Menperin Beberkan Realisasi Investasi Apple Masih Kurang Rp 235 Miliar

17 hari lalu

Warga mencoba ponsel terbaru iPhone 16 yang mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI, Menperin Beberkan Realisasi Investasi Apple Masih Kurang Rp 235 Miliar

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan persoalan investasi yang menjadi ganjalan masuknya telepon seluler iPhone 16 ke pasar Indonesia.


Iphone 16 Terganjal Masuk Indonesia, TKDN Belum Terpenuhi

17 hari lalu

Warga mencoba ponsel terbaru iPhone 16 yang mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
Iphone 16 Terganjal Masuk Indonesia, TKDN Belum Terpenuhi

Kementerian Perindustrian mengatakan iPhone 16 terganjal masuk Indonesia karena belum mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN


Apple Telah Merilis iOS 18.0.1 untuk Atasi Bug di Layar Sentuh iPhone 16

20 hari lalu

iOS 18. Apple
Apple Telah Merilis iOS 18.0.1 untuk Atasi Bug di Layar Sentuh iPhone 16

Apple baru saja merilis iOS 18.0.1, yang merupakan update pertama untuk iOS 18 yang baru meluncur bersama seri iPhone 16 pada bulan lalu.


Realme GT7 Pro Dirumorkan Debut November 2024, Kemungkinan Punya Camera Control ala iPhone 16

22 hari lalu

Logo Realme. Istimewa
Realme GT7 Pro Dirumorkan Debut November 2024, Kemungkinan Punya Camera Control ala iPhone 16

Realme GT7 Pro digadang-gadang bakal meluncur ke pasar pada November nanti. Pembocor menyebutkan soal fitur camera control seperti iPhone 16.


Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

23 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan outdoor, PT Eksonindo Multi Product Industry di Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 14 Juni 2023. Dengan kemampuan produksi 6.000 tas, pabrik ini menargetkan bisa membuat 3 juta tas per tahun. Industri manufaktur ini dikenal sebagai produsen tas dan garmen dengan merk Eiger, Body Pack, dan Exsport. TEMPO/Prima Mulia
Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2024 mencatatkan angka 52,48, tak banyak berubah dari Agustus 2024 sebesar 52,40. Apa sebabnya?