Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuak, Tuyul, dan Wine Dapat Cap Halal, LPPOM MUI Klarifikasi

image-gnews
Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) mengklarifikasi sejumlah produk minuman bermerek Tuyul, Tuak, Beer, hingga Wine yang mendapat sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Corporate Communication LPPOM MUI, Yunita Nurrohmani, mengatakan lembaganya telah mengadakan penelusuran internal tentang produk-produk itu. Hasilnya, database LPPOM menunjukkan adanya 25 nama produk dengan kata kunci “wine” yang semuanya merupakan produk kosmetik. Istilah “wine” di sini berasosiasi dengan warna, bukan sensori rasa maupun aroma. “Menurut Komisi Fatwa Fatwa MUI, penggunaan kata ‘wine’ yang menunjukkan jenis warna ‘wine’ untuk produk nonpangan diperbolehkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.

Sedangkan nama “bir” hanya diperuntukan bagi produk minuman tradisional yang bukan merupakan minuman keras, yaitu bir pletok. Yunita mengatakan, hal ini diperbolehkan Komisi Fatwa MUI dengan pertimbangan produk tersebut adalah produk yang sudah dikenal lama di tengah masyarakat sebagai produk minuman tradisional nonmiras. 

LPPOM menelusuri lebih lanjut adanya tiga produk dengan nama “beer” di Sihal. Hasilnya, lembaga ini menemukan sejumlah produk bernama Beer Strudel, Beer Stroganoff, dan Ginger Beer. Namun, nama-nama produk ini sebenarnya yaitu Beef Strudel dan Beer Stroganoff. Produsen dua produk pertama telah mengajukam permohonan perubahan nama sesuai Ketetapan Halal (KH).

Sedangkan produk terakhir memang mencantumkan nama Ginger Beer dalam Ketetapan Halalnya. Namun setelah ditelusuri, LPPOM memastikan tak menemukan bahan haram dalam pembuatan produk tersebut.  Produk itu pun tak berasosiasi dengan “beer”. Dengan catatan ini, Yunita mengatakan perusahaan bersedia untuk mengganti nama menu yaknidari Ginger Beer menjadi Fresh Ginger Breeze.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk nama produk “tuyul” dan “tuak”, Yuni mengatakan proses pemeriksaan halal LPH LPPOM tidak pernah meloloskan produk dengan nama-nama tersebut.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Mamat Salamet Burhanudin mengatakan kasus "Tuyul", "tuak", "beer", dan "Wine" berkaitan dengan penamaan produk dan bukan soal kehalalan produknya. Dia meminta masyarakat tidak perlu ragu produk yang telah bersertifikat halal terjamin kehalalannya.

"Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Mamat di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Pilihan editor: Fenomena 'Makan Tabungan' di Masyarakat, Boss LPS: Mungkin Juga Gak Punya Duit dari Pertama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

7 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa label No Pork No Lard bukan jaminan produk halal. Mengapa?


Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

9 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

Minuman merek 'beer', 'tuak', dan 'wine' mendapat sertifikasi halal berkaitan dengan penamaan, bukan soal kehalalan produk.


'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

10 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan sertifikat halal minuman merek 'Tuak, Tuyul dan Wine' bukan dari Komisi Fatwa MUI.


Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

10 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

11 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Menperin Agus Gumiwang: Industri Halal Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia

13 hari lalu

Pembukaan Pameran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo Expo) 2024 yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo bersama Kementerian Perindustrian menggelar di Hall 9-10 ICE BSD Tangerang, Banten. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian.
Menperin Agus Gumiwang: Industri Halal Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pertumbuhan ekonomi syariah melalui industri halal harus mendominasi ekonomi nasional


Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

13 hari lalu

Penjabat sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy (kedua kiri) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) berfoto bersama usai menerima penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024, Katagori best halal innovation dalam pemberdayaan industri halal di Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Dok Pemkab  Sumbawa
Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

emerintah Kabupaten Sumbawa meraih juara Best Halal Innovation di Indonesia Halal Industry Awards 2024. Ini adalah prestasi ketiga, berkomitmen terus memberdayakan industri halal.


Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

15 hari lalu

Pembukaan Pameran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo Expo) 2024 yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo bersama Kementerian Perindustrian menggelar di Hall 9-10 ICE BSD Tangerang, Banten. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian.
Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

Pameran menargetkan anak muda generasi Z untuk agar dapat memahami pentingnya produk industri halal.


Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

15 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

Kemenperin mengklaim banyak negara yang menargetkan Indonesia sebagai pasar produk halal karena mayoritas penduduknya beragama islam.


Perbedaan Whisky, Wine, dan Beer yang Perlu Anda Ketahui

47 hari lalu

Whisky Macallan. Foto: Macallan
Perbedaan Whisky, Wine, dan Beer yang Perlu Anda Ketahui

Whisky, wine, dan beer memiliki karakteristik yang berbeda. Agar tidak salah pilih, berikut perbedaan mendasar dari ketiga minuman ini.