INFO BISNIS - Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kolaborasi Operasional Pemasaran Produk Asuransi dan Peningkatan Pendapatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, yang disaksikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Hotel Hyatt Yogyakarta, Selasa 27 Agustus 2024.
Perjanjian ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi operasional antara kedua perusahaan dalam mendukung pencapaian kinerja dan pendapatan masing-masing. Setelah penandatanganan PKS dilakukan, kedua belah pihak akan melakukan tindak lanjut, antara lain melakukan sosialisasi kepada pegawai Jasa Raharja.
Disamping itu juga melakukan evaluasi atas pelaksanaan PKS, melakukan penilaian sebagai bentuk kompetisi antar cabang, perwakilan, dan individu pegawai, serta memberikan awarding dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi pegawai.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun komunikasi dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan komitmen jangka panjang. “Tidak hanya sekadar penandatanganan kerja sama, tetapi betul-betul kolaborasi, saling menghormati seluruh kewajiban masing-masing, yang akan mempersiapkan kontribusi yang baik untuk masing-masing perusahaan. Tidak kalah penting pengawalan implementasi ini,” ujarnya.
Rivan juga mengatakan bahwa perusahaan terus berupaya untuk membangun ekosistem, melakukan kolaborasi sebagai kekuatan berkompetisi, serta menjaga keberlanjutan yang akan mendukung RJPP Jasaraharja Putera tahun 2025-2027. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk adaptif dan fleksibel, dengan tetap berlandaskan tata kelola yang baik.
“Ini merupakan bagian dari rencana kerja yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan ini akan memberikan peningkatan kerja sama yang lebih baik lagi. Dan tidak berhenti berinovasi,” ucap Rivan. (*)