TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membutuhkan 80 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Formasi CPNS tersebut disediakan untuk lulusan diploma tiga (D3), sarjana (S1), dan beberapa profesi tenaga kesehatan.
Daftar Formasi CPNS Kemenkopolhukam 2024
Mengutip Surat Pengumuman Kemenkopolhukam Nomor: 1/ASN-CPNS/Polhukam/8/2024 tentang Pengadaan Seleksi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun Anggaran 2024, berikut daftar nama jabatan, jenis formasi, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikan CPNS Kemenkopolhukam 2024:
1. Apoteker Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sekretaris Menkopolhukam (Sesmenkopolhukam)-Biro Umum Klinik Pratama.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Apoteker.
2. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum)
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sekretaris Menkopolhukam (Sesmenkopolhukam)-Biro Umum Klinik Pratama.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter.
3. Perekam Medis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sekretaris Menkopolhukam (Sesmenkopolhukam)-Biro Umum Klinik Pratama.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Rekam Medis, D3 Perekam dan Informasi Kesehatan, D3 Perekam dan Informatika Kesehatan, D3 Perekam Medik dan Informasi Kesehatan, D3 Perekam Medik dan Informatika Kesehatan, D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, D3 Perekam Medis dan Informatika Kesehatan, D3 Perekam Medis Informasi Kesehatan, D3 Perekam Medis Informatika Kesehatan, atau D3 Rekam Medis.
4. Analis Anggaran Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sekretaris Menkopolhukam (Sesmenkopolhukam)-Biro Perencanaan dan Organisasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Administrasi Bisnis, S1 Ekonomi, atau S1 Ilmu Politik.
5. Analis Hukum Ahli Pertama
- Formasi umum: 8.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
6. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Formasi umum: 7.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Hukum, atau S1 Ilmu Pemerintahan.
7. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Formasi umum: 8.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Hukum, atau S1 Ilmu Pemerintahan.
8. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Formasi umum: 7.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Hukum, atau S1 Ilmu Pemerintahan.
9. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Formasi umum: 7.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Hukum, atau S1 Ilmu Pemerintahan.
10. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Formasi umum: 8.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Hukum, atau S1 Ilmu Pemerintahan.
11. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Formasi umum: 7.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Hukum, atau S1 Ilmu Pemerintahan.
12. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sesmenkopolhukam-Biro Umum.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen.
13. Arsiparis Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri-Bagian Administrasi-Subbagian Dukungan Administrasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen atau S1 Ilmu Komunikasi.
14. Arsiparis Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa-Bagian Administrasi-Subbagian Dukungan Administrasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen atau S1 Ilmu Komunikasi.
15. Arsiparis Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sesmenkopolhukam-Biro Protokol dan Pengamanan Program.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Bisnis, S1 Administrasi Publik, atau S1 Manajemen.
16. Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara-Bagian Administrasi-Subbagian Dukungan Administrasi.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Manajemen.
17. Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sesmenkopolhukam-Biro Umum, Administrasi, dan Tata Usaha.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kearsipan.
18. Auditor Ahli Pertama
- Formasi umum: 5.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Inspektorat.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi atau S1 Manajemen.
19. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
- Formasi umum: 3.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sesmenkopolhukam-Biro Umum Bagian Pengadaan dan Rumah tangga.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Bisnis, S1 Akuntansi, S1 Ekonomi, atau S1 Manajemen.
20. Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri-Bagian Perencanaan dan Evaluasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Ilmu Manajemen, atau S1 Administrasi Bisnis.
21. Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Ilmu Manajemen, atau S1 Administrasi Bisnis.
22. Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Ilmu Manajemen, atau S1 Administrasi Bisnis.
23. Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Ilmu Manajemen, atau S1 Administrasi Bisnis.
24. Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa-Bagian Perencanaan dan Evaluasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Ilmu Manajemen, atau S1 Administrasi Bisnis.
25. Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa-Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa-Bagian Perencanaan dan Evaluasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Ilmu Manajemen, atau S1 Administrasi Bisnis.
26. Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur-Sekretariat Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur-Bagian Perencanaan dan Evaluasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Ilmu Manajemen, atau S1 Administrasi Bisnis.
27. Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Biro Protokol dan Pengamanan Pimpinan.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Ilmu Manajemen, atau S1 Administrasi Bisnis.
28. Pranata Komputer Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sesmenkopolhukam-Biro Perencanaan dan Organisasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Sistem dan Teknologi Informasi.
29. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sesmenkopolhukam-Biro Umum.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Administrasi Negara, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, D3 Kesekretariatan, D3 Manajemen, D3 Manajemen Administrasi, D3 Manajemen Informatika, D3 Manajemen Perkantoran, D3 Manajemen Personalia, D3 Manajemen Sumber Daya Manusia, D3 Teknik Informatika, D3 Teknik Komputer, D3 Teknologi Informasi, atau D3 Teknologi Komputer.
30. Pustakawan Ahli Pertama
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Unit penempatan: Kemenkopolhukam-Sesmenkopolhukam-Biro Perencanaan dan Organisasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Perpustakaan dan Informasi.
Pilihan Editor: Hanya Buka Lowongan CPNS Bergelar S-3, Berapa Gaji yang Dijanjikan BRIN?