Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Putusan MK tentang UU Pilkada, KPPOD: Cegah Politik Dinasti

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Massa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat menembakkan kembang api ke arah polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pilkada serta tolak RUU Pilkada tersebut berakhir dengan gesekan antara mahasiswa dan polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Massa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat menembakkan kembang api ke arah polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pilkada serta tolak RUU Pilkada tersebut berakhir dengan gesekan antara mahasiswa dan polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mendukung penerapan putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah yang demokratis dan kompetitif diharapkan berdampak pada keberhasilan pembangunan di daerah. 

Selain itu Herman menilai putusan MK tersebut membatasi praktik dinasti politik. Menurutnya daerah yang dipimpin oleh dinasti politik cenderung tertinggal dari segi pembangunan dan perekonomian.

"Selama ini daerah yang dipimpin oleh dinasti politik adalah daerah yang punya kantong kemiskinan yang luar bisa," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Lebih lanjut, kata Herman, kepala daerah yang berkapasitas akan muncul lewat pemilihan yang kompetitif dan demokratis. Dari sejumlah daerah yang melalui proses pemilihan yang ketat, kata Herman, lahir kepala daerah yang membawa dampak terhadap perbaikan ekonomi di tingkat lokal. 

"Sehingga kebijakan yang lahir di tingkat lokal dapat sejalan dengan kemudahan berinvestasi, misalnya. Termasuk perbaikan desain kelembagaan dan kemudahan dalam perizinan yang transparan," kata dia.

Tidak hanya lewat pemilihan yang kompetitif, menurut Herman proses kaderisasi di partai politik juga berkontribusi melahirkan calon kepala daerah yang kompeten.  “Salah satu variabel pengelolaan perekonomian daerah ditentukan oleh kapasitas dan integritas kepala daerah, yang ditentukan salah satunya adalah sistem pemilihan berkualitas,” kata Herman.

MK mengabulkan sebagian gugatan judicial review UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam putusan 60/PUU-XXII/2024, MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di DPRD.

Dengan putusan itu ambang batas pencalonan daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. 

MK memutuskan ambang batas pencalonan ditentukan berdasarkan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu Mahkamah Konstitusi juga mengeluarkan putusan mengenai batas usia calon kepala daerah. Bahwa aturan syarat batas usia 30 tahun berlaku sejak penetapan calon.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung sempat memerintahkan KPU untuk mengubah syarat batas usia calon gubernur dan wakil gubernur. Mahkamah Agung meminta agar syarat usia 30 tahun bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur itu dihitung berdasarkan waktu pelantikan pemenang pemilihan kepala daerah, bukan pada waktu penetapan calon kepala daerah seperti yang selama ini berlaku.

Keputusan Mahkamah Agung itu menuai polemik karena dinilai hanya akan menguntungkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kaesang berencana maju sebagai calon gubernur pada pemilihan kepala daerah 2024. Namanya masuk dalam bursa calon Gubernur Jawa Tengah. Namun usia Kaesang masih 29 tahun, dia baru berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 saat pendaftaran calon kepala daerah sudah ditutup.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa batas usia 30 tahun tersebut berlaku sejak penetapan calon, bukan pada saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Satu hari setelah putusan MK tersebut, tiba-tiba Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat yang bertujuan untuk merevisi UU Pilkada. Revisi UU Pilkada artinya akan mementahkan putusan Mahkamah Konstitusi dan membuka kembali peluang Kaesang maju sebagai calon gubernur.

Sikap DPR itu memicu gelombang protes masyarakat. Aksi demonstrasi meledak di berbagai daerah meminta DPR membatalkan revisi UU Pilkada.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

3 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono berjanji menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, dan pemberantasan mafia tanah, di sisa akhir masa jabatan.


Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

4 jam lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

6 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

7 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

Pengamat menjelaskan sejumlah tantangan bagi Anies Baswedan dalam mendirikan partai politik.


Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di depan Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa.
Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dalam sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara.


KSAD Maruli Beberkan Arahan Jokowi ke TNI AD saat di IKN

8 jam lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat mengunjungi Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Maruli Beberkan Arahan Jokowi ke TNI AD saat di IKN

Jokowi meminta TNI-Polri menjaga stabilitas keamanan nasional untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN dan transisi pemerintah.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

9 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

9 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

Pansel KPK menargetkan penyerahan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada awal Oktober.


Usai Rapat Kabinet Paripurna di IKN, Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Vietnam

9 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Usai Rapat Kabinet Paripurna di IKN, Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Vietnam

Prabowo bertolak ke Vietnam untuk menemui sejumlah pimpinan tinggi negara tersebut pada Jumat, 13 September 2024.


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.