Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerugian Negara Ratusan Triliun Rupiah, Perlu Pendekatan Sistemik Mengatasi Korupsi

image-gnews
Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korupsi menjadi persoalan utama di Indonesia. Pemberantasan rasuah tersebut saat ini tidak berjalan optimal. Ekonom Prasetijono Widjojo mengatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di tingkat yang memprihatinkan. Di tahun 2022, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara. Sementara di Asia Tenggara, Indonesia menempati peringkat ke-7 dari 11 negara. 

Maraknya korupsi menggerogoti sendi-sendi perekonomian negara yang menyebabkan jutaan masyarakat hidup dalam kemiskinan.Prasetijono merujuk perkataan Soemitro Djojohadikusumo yang menyatakan bahwa sekitar 30 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bocor akibat praktik korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa. 

“Misalnya 10 persen saja, 2024 itu APBN totalnya adalah Rp 3.325 triliun, katakanlah saya bulatkan saja Rp 3.000 triliun, itu maka akan bocor sebesar Rp 300 sampai Rp 1.000 triliun,” ungkap Prasetijono dalam acara diskusi bertajuk “Urgensi Berantas Korupsi: Problematika dan Solusi” yang digelar Aliansi Kebangsaan dan Suluh Nuswantara Bakti pada Jumat, 23 Agustus 2024. 

“Dana yang sangat besar yang semestinya untuk menjalankan program-program strategis peningkatan kesejahteraan rakyat itu hilang karena dikorupsi,” lanjut dia. 

Laporan pemantauan tren korupsi tahun 2023 yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 238,14 triliun selama tahun 2013 hingga 2022. Pada tahun 2023, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun. Data ICW yang ditabulasi ini merupakan perkara yang masuk ke tahap penyidikan atau sudah ada penetapan tersangka. Artinya, nilai kerugian bakal lebih besar karena banyak perkara korupsi yang belum terungkap.

Adapun terkait penanganan korupsi, Prasetijono menjelaskan, tidak bisa dilakukan secara kasus per kasus. Dibutuhkan sebuah pendekatan yang sistemik sehingga persoalan korupsi dapat diatasi hingga ke akarnya. “Kita tidak bisa menangani korupsi itu case-by-case, perlu satu pendekatan yang lebih sistemik sehingga kesempatan-kesempatan untuk korupsi itu bisa dihilangkan,” kata dia. 

Pencegahan korupsi secara sistemik, ia melanjutkan, harus dimulai dari proses perencanaan penganggaran. “Ini khususnya yang terkait dengan APBN maupun APBD, sampai dengan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan ini,” tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, tata kelola harus dibenahi secara sistemik untuk menghilangkan peluang dan kesempatan untuk korupsi. Dia mengatakan, pada celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi, harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan prosedur yang transparan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tidak tebang pilih, tidak tumpul di atas dan tajam di bawah. Sanksi terhadap koruptor harus tegas dan memberikan efek jera,” tambah dia. 

Lebih lanjut, menurut Prasetijono, peran lembaga-lembaga yang menangani pemberantasan korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dipulihkan. Saat ini KPK mengalami pelemahan akibat adanya revisi terhadap Undang-undang tentang KPK.

Hal yang tidak kalah penting, peran masyarakat dan organisasi sipil dalam melawan korupsi mesti ditingkatkan. Pemberantasan korupsi akan efektif jika muncul kesadaran kolektif dan gerakan publik yang masif. Sehingga seluruh elemen bangsa ini bisa didorong untuk bergerak bersama melawan rasuah.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

11 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

14 jam lalu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

14 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

15 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

16 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

1 hari lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?


Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

1 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka mengabadikan aksi adiknya, Kaesang Pangarep yang tengah meracik makanan di sela peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk menjalankan bisnis ini, keduanya menggandeng chef Arnold dan Randy Julius Kartadinata. TEMPO/Nurdiansah
Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?


Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

1 hari lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.


Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

1 hari lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.