Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerugian Negara Ratusan Triliun Rupiah, Perlu Pendekatan Sistemik Mengatasi Korupsi

image-gnews
Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korupsi menjadi persoalan utama di Indonesia. Pemberantasan rasuah tersebut saat ini tidak berjalan optimal. Ekonom Prasetijono Widjojo mengatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di tingkat yang memprihatinkan. Di tahun 2022, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara. Sementara di Asia Tenggara, Indonesia menempati peringkat ke-7 dari 11 negara. 

Maraknya korupsi menggerogoti sendi-sendi perekonomian negara yang menyebabkan jutaan masyarakat hidup dalam kemiskinan.Prasetijono merujuk perkataan Soemitro Djojohadikusumo yang menyatakan bahwa sekitar 30 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bocor akibat praktik korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa. 

“Misalnya 10 persen saja, 2024 itu APBN totalnya adalah Rp 3.325 triliun, katakanlah saya bulatkan saja Rp 3.000 triliun, itu maka akan bocor sebesar Rp 300 sampai Rp 1.000 triliun,” ungkap Prasetijono dalam acara diskusi bertajuk “Urgensi Berantas Korupsi: Problematika dan Solusi” yang digelar Aliansi Kebangsaan dan Suluh Nuswantara Bakti pada Jumat, 23 Agustus 2024. 

“Dana yang sangat besar yang semestinya untuk menjalankan program-program strategis peningkatan kesejahteraan rakyat itu hilang karena dikorupsi,” lanjut dia. 

Laporan pemantauan tren korupsi tahun 2023 yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 238,14 triliun selama tahun 2013 hingga 2022. Pada tahun 2023, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun. Data ICW yang ditabulasi ini merupakan perkara yang masuk ke tahap penyidikan atau sudah ada penetapan tersangka. Artinya, nilai kerugian bakal lebih besar karena banyak perkara korupsi yang belum terungkap.

Adapun terkait penanganan korupsi, Prasetijono menjelaskan, tidak bisa dilakukan secara kasus per kasus. Dibutuhkan sebuah pendekatan yang sistemik sehingga persoalan korupsi dapat diatasi hingga ke akarnya. “Kita tidak bisa menangani korupsi itu case-by-case, perlu satu pendekatan yang lebih sistemik sehingga kesempatan-kesempatan untuk korupsi itu bisa dihilangkan,” kata dia. 

Pencegahan korupsi secara sistemik, ia melanjutkan, harus dimulai dari proses perencanaan penganggaran. “Ini khususnya yang terkait dengan APBN maupun APBD, sampai dengan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan ini,” tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, tata kelola harus dibenahi secara sistemik untuk menghilangkan peluang dan kesempatan untuk korupsi. Dia mengatakan, pada celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi, harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan prosedur yang transparan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tidak tebang pilih, tidak tumpul di atas dan tajam di bawah. Sanksi terhadap koruptor harus tegas dan memberikan efek jera,” tambah dia. 

Lebih lanjut, menurut Prasetijono, peran lembaga-lembaga yang menangani pemberantasan korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dipulihkan. Saat ini KPK mengalami pelemahan akibat adanya revisi terhadap Undang-undang tentang KPK.

Hal yang tidak kalah penting, peran masyarakat dan organisasi sipil dalam melawan korupsi mesti ditingkatkan. Pemberantasan korupsi akan efektif jika muncul kesadaran kolektif dan gerakan publik yang masif. Sehingga seluruh elemen bangsa ini bisa didorong untuk bergerak bersama melawan rasuah.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron

11 menit lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron

Ketua sementara KPK menyatakan selalu menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.


Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

36 menit lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

Eks penyidik sebut KPK wajib untuk menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi private jet itu, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.


Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

51 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam suasana santai. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube
Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan, proses hukum kepada Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution soal dugaan gratifikasi terus berjalan.


Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

2 jam lalu

Explain: Celah Gratifikasi Kaesang pada Penggunaan Jet Pribadi
Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.


KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

2 jam lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

Eks penyidik mengatakan kasus gratifikasi bukanlah delik aduan, sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.


Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

12 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

Nawawi Pomolango mengakui ada pelemahan di KPK seperti hasil investigasi Majalah Tempo.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

12 jam lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

12 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.