Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara dan Syarat Buat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2024

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSalah satu dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Tak perlu repot datang ke Polsek atau Polres, kini SKCK bisa dibuat secara online. Berikut adalah cara dan syarat buat SKCK secara online. 

Menurut informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKCK tidak termasuk dalam dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar CPNS 2024. Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, dan transkrip nilai.

Meski begitu, cara buat SKCK untuk daftar CPNS perlu disiapkan. Sebab beberapa instansi terkadang meminta SKCK sebagai persyaratan tambahan. Lalu, bagaimana cara membuat SKCK online untuk mendaftar CPNS?

Syarat Buat SKCK Online

Untuk mendapatkan SKCK secara online, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, berikut adalah syarat-syarat untuk membuat SKCK secara online. 

  1. Fotokopi KTP beserta KTP asli sebagai verifikasi.
  2. Fotokopi kartu keluarga (KK).
  3. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memiliki KTP.
  5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah, berpakaian rapi, menampilkan wajah secara jelas, dan bagi yang mengenakan jilbab, wajah harus terlihat sepenuhnya.
  6. Membayar biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu.

Cara Buat SKCK Online

Dilansir dari situs SKCK Polri Online, mulai tanggal 20 Maret 2023, Portal Registrasi SKCK Online di https://skck.polri.go.id/ telah resmi dinonaktifkan. Penonaktifan ini dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan Kapolri nomor: B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan demikian, cara daftar SKCK secara online kini diarahkan menggunakan aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya. 

  1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
  2. Registrasi SKCK online dengan masuk atau membuat akun baru
  3. Pilih menu “SKCK” dan klik “Ajukan SKCK”
  4. Unggah dokumen persyaratan SKCK
  5. Lengkapi formulir pendaftaran SKCK dengan data yang akurat
  6.  Bayar biaya pembuatan SKCK
  7. Cetak bukti registrasi berupa barcode untuk pengambilan SKCK fisik
  8. Kunjungi Loket Pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode dan dokumen yang diperlukan untuk mengambil SKCK fisik.

Cara Buat SKCK Offline

Pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara offline atau langsung dengan mendatangi Polsek, Polres, atau Polda terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi loket pelayanan SKCK di Polsek, Polres, atau Polda terdekat.
  2. Siapkan semua dokumen yang diperlukan, kemudian isi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang tersedia di kantor Polisi dengan jelas dan akurat.
  3. Petugas akan melakukan proses perekaman sidik jari.
  4. Lakukan pembayaran untuk pembuatan SKCK dan tunggu proses selesai.
  5. Setelah proses selesai, SKCK akan langsung diterbitkan.

Pilihan Editor: BPJS Aktif Menjadi Syarat Pembuatan SKCK, Berikut Prosedur Ikut BPJS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Link Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024 dan Cara Ceknya

5 jam lalu

Ilustrasi CPNS. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Link Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024 dan Cara Ceknya

Berikut ini beberapa link untuk cek hasil administrasi CPNS 2024 yang bisa Anda gunakan untuk memeriksa hasil administrasi.


Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

14 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

Purnawirawan polri itu memastikan kerja polisi itu luar biasa, sehingga tidak ada masalahnya jika ingin menjadi Capim KPK.


Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

1 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

Ketahui ketentuan dan panduan lengkap pendaftaran simulasi CAT BKN CPNS 2024. Dengan mengerjakan simulasi, Anda akan memahami pola soal saat SKD.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

1 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.


21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini beberapa instansi pusat dan daerah yang sudah merilis hasil seleksi administrasi pra-sanggah CPNS per Selasa, 17 September 2024.


Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

2 hari lalu

Ketua Panita Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo (kedua kiri) didampingi Karobinkar SSDM Polri Kombes Pol Langgeng P (kedua kanan), Wakil Ketua Pansel Komjen Pol Ahmad Dofiri (kanan), dan anggota Pansel Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto (kiri) menyampaikan keterangan pers usai membuka Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.