Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Jokowi tentang Si Tukang Kayu, Putusan MK, dan Gerak Sat-Set Baleg DPR

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Jokowi menyinggung Si Tukang Kayu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan DPR terkait pilkada saat memberikan sambutan pada Penutupan Munas XI Golkar di Jakarta Rabu malam, 21 Agustus 2024.

“Sehari dua hari ini, kalau kita melihat media sosial dan media massa, ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan pilkada,” katanya.

Jokowi mengatakan salah satu yang ramai diperbincangkan di medsos adalah mengenai Si Tukang Kayu.

“Kalau sering buka di media sosial pasti tahu Tukang Kayu ini siapa. Padahal kita tahu semuanya, kita tahu semuanya yang membuat keputusan itu adalah MK, itu adalah wilayah yudikatif dan yang saat ini juga sedang dirapatkan di DPR itu adalah wilayah legislatif, tapi tetap yang dibicarakan adalah Si Tukang Kayu,” ujar Joko Widodo.

Istilah Tukang Kayu diidentikkan dengan Jokowi karena sebelum terjun ke politik dengan maju pemilihan wali kota Solo, ia adalah pengusaha mebel.

Jokowi mengaku memaklumi hal tersebut sebagai sebuah warna-warni demokrasi.

Namun, ia menekankan bahwa dirinya sebagai Presiden di lembaga eksekutif sangat menghormati lembaga yudikatif dan lembaga legislatif.

“Jadi saya, kami, sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki, mari kita menghormati keputusan, beri kepercayaan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dengan syarat calon kepala daerah.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ucap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya dipantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

Menurut Presiden, hal tersebut merupakan proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia.

Beda Sikap MK dan DPR

Suasana politik menghangat setelah MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-Undang Pilkada. Melalui putusan MK yang dibacakan pada Selasa siang, 20 Agustus 2024, Mahkamah menurunkan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. Untuk Pilgub Jakarta, berdasarkan putusan MK, ambang batas pencalonan gubernur turun menjadi 7,5 persen suara hasil pileg sebelumnya.

Putusan MK tersebut membuat PDIP yang tadinya tidak bisa ikut Pilkada Jakarta karena seluruh pemilik kursi DPR bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono, kembali berpeluang mengusung calonnya sendiri.

Bahkan gubernur Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, yang ditinggalkan PKS karena gagal mendapat dukungan partai lain, jadi berpeluang maju. 

Namun di tengah kegembiraan pendukung PDIP dan Anies, Badan Legislasi DPR RI (Baleg) dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi seraya mengetuk palu tanda persetujuan.

Delapan fraksi yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP, yang merupakan anggota KIM Plus dan identik dengan pendukung Jokowi, mendukung RUU tersebut diundangkan..

Hanya Fraksi PDI Perjuangan menolak pembahasan RUU Pilkada untuk diundangkan.

Begitu pula, pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan persetujuan agar RUU Pilkada diparipurnakan.

Berikutnya: PDIP: Sidang Baleg Sat-Set Sat-Set Langsung Ketok Palu  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

21 menit lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.


Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

23 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.


Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

40 menit lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.


Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

46 menit lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

Setelah beristirahat sejenak di Solo, Jokowi rencananya akan berkeliling Indonesia.


Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menunjuk Pratikno sebagai pelaksana tugas


Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Anak sulung dan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa pisang yang dibeli dari Pasar Gede Solo, Ahad, 9 Juni 2019. Jokowi bersama keluarganya berbelanja di Pasar Gede Hardjonagoro Solo. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.


Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

Jokowi disebut sudah berencana sejak lama mengunjungi pesantren Gus Miftah.


Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

1 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet


Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

Presiden Jokowi berbincang dengan pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama kurang lebih satu jam


DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

1 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.