TEMPO.CO, Jakarta - Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib menyiapkan pasfoto formal sebelum mengikuti pendaftaran yang dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024. Adapun pendaftaran akan dilakukan secara daring di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lantas, bagaimana ketentuan foto diri untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2024?
Ketentuan Pasfoto untuk Daftar Seleksi CPNS 2024
Melansir laman resmi SSCASN BKN, pelamar diminta menyiapkan foto digital atau hasil pindai (scan) pasfoto berlatar belakang merah. Ukuran foto yang diperbolehkan adalah maksimal 200 Kb dan bertipe jpg/jpeg.
“Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan (ketentuan) masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN,” seperti dikutip Tempo dari laman pertanyaan yang paling banyak diajukan atau frequently asked questions (FAQ) SSCASN BKN, Senin, 19 Agustus 2024.
Daftar Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
Selain pasfoto, pelamar juga diwajibkan untuk mengunggah beberapa dokumen lainnya dalam proses pengisian pendaftaran akun SSCASN CPNS 2024. Berikut daftar dokumen dan ketentuannya:
- Swafoto (selfie) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan format jpg/jpeg.
- Foto atau hasil pindai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan format jpg/jpeg.
- Hasil pindai ijazah sesuai dengan kualifikasi jabatan.
- Hasil pindai sertifikat pendidik (serdik) atau surat tanda registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 KB dan format pdf.
- Hasil pindai transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan format pdf.
- Hasil pindai surat penugasan guru untuk tenaga honorer kategori II (THK-II) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan format pdf.
“Syarat unggah dokumen (bisa) berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi,” kata BKN melalui laman SSCASN.
Cara Daftar Akun SSCASN 2024
Sementara itu, langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN CPNS 2024 sebagai berikut:
- Akses situs https://sscasn.bkn.go.id/.
- Tekan tombol Buat Akun.
- Isi nomor induk kependudukan (NIK); nomor kartu keluarga (KK); nomor ponsel aktif; nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat lahir sesuai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); serta alamat surel (email) aktif.
- Masukkan kode captcha.
- Ketuk Lanjutkan.
- Selanjutnya, sistem akan menampilkan formulir Pendaftaran Akun SSCASN 2024.
- Lengkapi data diri, termasuk memilih jenis kelamin, buat kata sandi, serta pilih pertanyaan dan jawaban pengaman.
- Unggah hasil pindai e-KTP.
- Ambil swafoto sesuai dengan ketentuan yang tertera pada layar.
- Masukkan kembali kode captcha yang muncul pada layar, lalu ketuk Lanjutkan.
- Periksa kembali data diri, lalu ketuk Proses Pendaftaran Akun.
- Berikutnya, sistem akan menampilkan notifikasi “Pendaftaran Akun SSCASN” selesai.
- Ketuk tombol “Lanjutkan Login Pendaftaran” untuk melanjutkan proses registrasi melamar jabatan dan formasi instansi atau “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak kartu informasi akun.
Pilihan Editor: Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama