TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyebutkan bahwa keseluruhan provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada bulan Oktober 2024. Hasil tersebut didapatkan setelah BPS melakukan pengumpulan data lewat pemantauan di 150 kabupaten dan kota.
“Secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 01 November 2024.
Menurut Amalia, Papua Tengah menjadi provinsi dengan tingkat inflasi paling tinggi sebesar 4,19 persen dengan indeks harga konsumen atau IHK sebesar 109,98. Yang disusul Provinsi Papua Pegunungan yang mengalami inflasi sebesar 2,85 persen.
“Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22 persen,” kata Amalia.
Dalam skala nasional, inflasi tahunan atau yoy tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,71 persen. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan IHK dari 104,23 pada bulan Oktober 2023, menjadi 106,01 di Oktober 2024.
“Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan utamanya didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 2,3 persen dan memberikan andil sebesar 0,67 persen terhadap inflasi umum,” ucap Amalia.
Inflasi ini sendiri sekaligus mengakhiri tren deflasi yang sebelumnya telah terjadi selama lima bulan beruntun sejak bulan Mei 2024. BPS mencatat tingkat inflasi month to month atau mtm sebesar 0,08 persen. Atau dalam kata lain terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,23 pada Oktober 2023 menjadi 106,01 pada Oktober 2024.
Pilihan Editor: Setelah Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Indonesia Akhirnya Inflasi, Artinya Apa?