Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Razia' Rumah Makan Padang di Cirebon: Penjelasan Polisi sampai PRMPC Minta Maaf

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Tangkapan layar dari video 'razia' rumah makan padang di Cirebon yang beredar di media sosial, 30 Oktober 2024.
Tangkapan layar dari video 'razia' rumah makan padang di Cirebon yang beredar di media sosial, 30 Oktober 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menangani dan menindaklanjuti dugaan persekusi terhadap pemilik sebuah rumah makan padang, yang belakangan viral di media sosial.

Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Rabu, 30 Oktober 2024, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

“Kami sudah meminta klarifikasi dan komunikasi dengan PRMPC untuk memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang,” katanya.

Sebelumnya beredar video di media sosial, dua orang yang salah satunya mengenakan baju berwarna kuning bertuliskan PRMPC mencopot tulisan "Masakan Padang" di sebuah warung makan. Beredarnya video memicu pro dan kontra.

Kombes Sumarni mengatakan, dalam pertemuan tersebut, PRMPC menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan tindakan persekusi, melainkan upaya silaturahmi untuk menanyakan alasan harga jual menu yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pada RM Padang lainnya.

“PRMPC mengklarifikasi bahwa mereka hanya ingin bersilaturahmi dan menanyakan soal harga, bukan mempersoalkan secara berlebihan,” ujarnya.

Pihak kepolisian, kata Sumarni, juga meminta PRMPC untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang.

Ia menekankan pentingnya memberikan kebebasan bagi pedagang dalam menentukan harga, terutama jika hal tersebut bermanfaat bagi masyarakat kecil.

“Kami imbau pedagang tetap diberikan kebebasan menetapkan harga sesuai kemampuannya, apalagi jika membantu masyarakat kecil,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Penasihat PRMPC Erlinus Tahar menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Dia menyebutkan tindakan yang dilakukan PRMPC sebelumnya, bertujuan untuk menjaga keseragaman harga di kalangan pengusaha RM Padang di Cirebon, tanpa bermaksud persekusi.

“Pemanggilan ini tidak dalam konteks kriminal, tapi hanya klarifikasi untuk duduk perkaranya,” katanya.

Erlinus menambahkan PRMPC merupakan paguyuban independen yang tidak berafiliasi dengan organisasi massa tertentu.

Mengenai video yang beredar, ia memastikan bahwa rekaman tersebut diunggah secara pribadi oleh anggota dan bukan pernyataan resmi dari PRMPC. 

“Video yang viral bukan resmi dari kami, hanya saja ada anggota yang memvideokan dan mengunggah di akun pribadinya,” kata dia.

Pihaknya berharap dengan adanya klarifikasi ini masyarakat dapat memahami tujuan mereka, dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan usaha RM Padang di Cirebon.

Pilihan Editor MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan di Istana Negara, Prabowo-Ridwan Kamil Bertemu di Rumah Makan Padang

12 jam lalu

Presiden RI Prabowo Subianto makan malam dengan Ridwan Kamil di Jakarta, Kamis (31/10/2024). ANTARA/Instagram @prabowo
Bukan di Istana Negara, Prabowo-Ridwan Kamil Bertemu di Rumah Makan Padang

Prabowo membagikan foto momen makan malam bersama calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di Instagram.


Selain Bandung dan Cirebon, Bogor jadi Lokasi Debat Pilgub Jabar

4 hari lalu

Empat paslon gubernur-wakil gubernur Jabar mengangkat hasil undian nomor urut dalam Pilkada 2024 di Aula KPU Jabar, Bandung, Senin  23 September 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Selain Bandung dan Cirebon, Bogor jadi Lokasi Debat Pilgub Jabar

KPU akan menyelenggarakan tiga kali debat Pilgub Jabar di tiga lokasi berbeda.


Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

18 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komnas HAM selesai melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.


Pemkot Cirebon Perbaiki Alun-alun Kejaksan Sebagai Ruang Publik

20 hari lalu

Alun-alun Kejaksan Cirebon (Ist)
Pemkot Cirebon Perbaiki Alun-alun Kejaksan Sebagai Ruang Publik

Wajah Alun-alun Kejaksan Cirebon pascarevitalisasi memiliki ruang terbuka hijau dan ruang parkir yang lebih luas.


Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

24 hari lalu

Stasiun Cirebon. TEMPO/Subekti.
Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

Hingga September 2024, jumlah penumpang kereta api di Daop 3 Cirebon mencapai 1.483.020 orang.


Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

26 hari lalu

Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman (jaket hoodie hitam) bersama dengan kedua orang tua dan pengacara, mengabadikan moment saat menjenguk Sudirman di Lapas Polda Jawa Barat pada 28 Juni 2024. Doc pribadi Wilson Tambunan, kuasa hukum Sudirman.
Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

Jaksa menyinggung pengajuan memori PK Sudirman dengan kemunculan film bertajuk "Vina: Sebelum 7 hari".


BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

29 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,5 menggoyang wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 16.04 WIB.


Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

30 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan manusia silver pasca viral aksi gebrak mobil pengguna jalan gara gara tak diberi uang. Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tengah memburu pengemis dengan dandanan tubuh diwarnai serba perak atau kerap disebut manusia silver yang belakangan viral di media sosial.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

53 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

57 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.