Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Jual Beli Pulau, KKP Akui Hanya Mengeluarkan Izin Pengelolaan

image-gnews
Penjualan Pulau/TEMPO/Zulkarnain
Penjualan Pulau/TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP merespons temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal jual beli pulau. Menurut catatan lembaga riset tersebut, hingga 2023 lebih dari 226 pulau di Indonesia telah dijual.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaf Manoppo, mengatakan kementeriannya tak punya kewenangan menjual pulau. "Kalau kami di KKP hanya (berwenang memberikan izin) pengelolaan," kata dia, melalui sambungan telepon pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Sementara soal jual beli harus dibekali sertifikat kepemilikan. Victor menyatakan pihaknya tidak berwenang mengeluarkan sertifikat jual beli. Menurut dia, jika ada proses jual-menjual kewenangannya ada di tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). "Kalau jual beli ending-nya di keabsahan, kan," kata Victor.

Menurut dia, kewenangan KKP hanya memberikan perizinan jika pengembang sudah mendapatkan persetujuan pengelolaan. Setelah berbagai persyaratan terpenuhi, KKP akan mengeluarkan izin pengelolaan. "Soal keabsahan itu enggak tahu, BRIN dapat dari mana, tapi kalau masalah jual beli bukan di kami, bisa tanya ATR BPN," ucap dia.

Victor mengatakan, dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang terhitung sebagai pulau kecil adalah dengan luas di bawah 2.000 kilometer persegi. Sementara untuk pengelolaan Menteri KKP hanya memberikan izin untuk pulau di bawah 100 kilometer persegi dengan status penanaman modal asing atau PMA.

"Kalau dimanfaatkan, tidak bisa semua pulau di manfaatkan pelaku usaha, ketententuanya 30 persen dari total itu menjadi hak negara. Jadi yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha 30 persen. Sementara 30 persen dari 70 persen tadi harus mereka sia0kan untuk ruang terbuka hijau," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investor hanya mendapatkan hak pengelolaan. Dari hak pengelolaan itu tak ada hak privatisasi. Sehingga dari 30 persen yang menjadi hak negara tersebut, kata Victor untuk menjamin hak publik. "Jadi (pengelola) enggak bisa mengklaim itu punya dia," ujarnya.

Sebelumnya, BRIN mengungkap sudah ada lebih dari 200 pulau yang diprivatisasi dan diperjualbelikan di seluruh Indonesia. Informasi ini diperoleh berdasarkan data dari sejumlah organisasi nirlaba. "Paling banyak di DKI Jakarta dan Maluku Utara," tulis BRIN di situs resminya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana, membantah adanya jual beli pulau. Dia menanyakan informasi detail soal wilayah pulau yang dijual tersebut. "Kalau ada nama pulaunya, nanti kami cek," kata Suyus melalui aplikasi perpesanan, Jumat, 2 Agustus 2024.

Pilihan Editor: KKP Kantongi 5 Dalang di Balik Penyelundupan Benur di Cilacap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah pihaknya inisiasi penambangan pasir laut.


Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

5 jam lalu

Pekerja memproses pembuatan susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Susu ikan ini hadir dalam dua varian rasa yaitu Coklat dan Stroberi dengan merek dagang Surikan. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

Susu ikan akan disiapkan untuk produk protein dalam program makan bergizi gratis


KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

6 jam lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalukan penyegelan resort milik Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, Kamis 19 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik asing yang tak memiliki izin


Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

7 jam lalu

Ketua Watimpres, Wiranto (tengah) meninjau pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN Kleco 1 Solo,  Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

Uji coba makan bergizi gratis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia


KKP Berencana Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan di Pekalongan

15 jam lalu

Pekerja menyelesaikan produksi ekstrak protein ikan atau Hidrolisat Protein Ikan (HPI) di PT Berikan Bahari Indonesia di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 18 September 2024. Pabrik pengolahan hidrosat protein ikan dengan kapasitas produksi sebanyak 30 ton per bulan ini diproyeksikan sebagai program hilirisasi perikanan dan upaya penurunan angka stunting. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Berencana Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan di Pekalongan

KKP berencana membangun pabrik HPI di Pekalongan, Jawa Tengah.


Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

21 jam lalu

Pekerja menunjukkan produk susu ikan di PT Berikan Bahari Indonesia di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 18 September 2024. Minuman protein ini adalah turunan hidrolisat protein ikan (HPI) yang diolah dan disajikan menyerupai susu. Sebutan susu ikan juga dibuat agar minuman itu mudah dikenal publik. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

KKP sebut produksi susu ikan atau minuman susu protein ditujukan agar masyarakat mendapatkan protein lebih tinggi dari susu sapi.


KKP Klaim Susu Ikan Hanya Branding Produk Minuman Protein Pengganti Susu Sapi

1 hari lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
KKP Klaim Susu Ikan Hanya Branding Produk Minuman Protein Pengganti Susu Sapi

KKP sebut susu ikan hanyalah bentuk pemasaran yang dilakukan kepada masyarakat. Namun, ia mengatakan bahwa susu ikan yang dimaksud yakni minuman protein yang berasal dari Ikan.


Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

1 hari lalu

Dua ekor ikan aligator yang diamankan petugas Pengawas Perikanan. ANTARA/HO-KKP
Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

KKP melarang ikan alligator gar karena membahayakan populasi ikan lain serta dapat merusak ekosistem perairan.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

1 hari lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.


Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

Ekspor pasir laut kembali digolkan lewat peraturan Mendag. Berbagai pihak lakukan kritik terhadap kebijakan ini. Apa kata Walhi dan Jokowi?