Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susul Muhammadiyah dan NU Terima Izin Tambang, Ini Profil Ormas PP Persis

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menyusul dua ormas keagamaan lain, Muhammadiyah dan Nahdlatul ulama, menerima izin tambang dari pemerintah. "Kami sudah terima sejak awal," kata Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat, dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.

Atip mengatakan Persis berkewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam agar sesuai dengan konstitusi, yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Persis juga harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.

Menurut Atip, Persis melihat selama ini pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara kurang fair hanya menguntungkan pihak tertentu. Karena itu, tawaran pemerintah merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut. 

Ia menyatakan organisasinya akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan. Dalam waktu dekat, Persis akan segera mengajukan usulan perolehan izin usaha pertambangan tersebut. 

Profil PP Persis

Dilansir dari laman persis.or.id, Persis merupakan organisasi masyarakat keagamaan yang telah ada sejak masa kolonial Hindia Belanda. Sebagai ormas keagamaan, Persis saat ini memiliki kantor pusat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 2, Bandung, Jawa Barat.

Persis saat ini dipimpin oleh Jeje Zaenudin dari 2022 hingga 2027. Sejak awal pendiriannya, Persis lebih menitikberatkan perjuangannya pada penyebaran penyiaran paham al-Qur’an dan As-Sunnah kepada masyarakat Islam dan bukan untuk memperbesar dan memperluas jumlah anggota dalam organisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organisasi ini berusaha keras untuk mengembalikan kaum muslimin kepada al-Quran dan Hadis, menghidupkan jihad dan ijtihad, membasmi bid’ah, khurafat, takhayul, taklid dan syirik, memperluas tablig dan dakwah kepada segenap masyarakat, dan mendirikan pesantren dan sekolah untuk mendidik kader Islam. 

Organisasi ini mendapat bentuknya yang jelas setelah masuknya Ahmad Hassan pada 1926 dan Mohammad Natsir pada 1927. Menurut Dadan Wildan dalam Sejarah Perjuangan Persis, sejak masuknya Ahmad Hassan, Persatuan Islam memiliki guru utama dalam menyampaikan ajaran Islamnya.

Pada 8 November 1945, Persis turut mempelopori lahirnya Partai Masyumi di Yogyakarta, sebagai wadah politik umat Islam di Indonesia. Persis menjadi anggota istimewa di dalam Masyumi di samping Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

HENDRIK YAPUTRA 

Pilihan Editor: Persis, NU dan Muhammadiyah Sama-sama Terima Tawaran IUPK Jokowi, Apa Perbedaan Alasan Mereka?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi  Deep Mill Level Zone (DMLZ) underground untuk meninjau tempat ibadah yang berada di bawah tanah. Tempat ibadah tersebut adalah Masjid Jami Baabul Munawwar dan Gereja Oikumene Soteria.  Foto : Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen


Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.


Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

3 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.


Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

5 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat


Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

9 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


Destinasi Wisata Umbul Ponggok Keunikan Wisata Bawah Air di Klaten, Segini Harga Tiket Masuknya

10 hari lalu

Umbul Ponggok merupakan wisata air yang terletak di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah.
Destinasi Wisata Umbul Ponggok Keunikan Wisata Bawah Air di Klaten, Segini Harga Tiket Masuknya

Umbul Ponggok bukan hanya kolam renang biasa. Destinasi wisata bawah air ini jadi unggulan di Klaten, Jawa Tengah.


Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

11 hari lalu

Foto udara ribuan umat menghadiri misa yang dipimpin Paus Fransiskus di John Guise Stadium, Papua Nugini, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 35 ribu umat dari 22 provinsi di Papua Nugini menghadiri misa tersebut. TEMPO/Fransisca Christy
Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

Dalam perjalanan apostoliknya di Jakarta, Paus Fransiskus juga bicara soal tambang.


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

13 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.