Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menghitung Bunga Deposito Sebelum dan Sesudah Pajak

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya.  Foto: Canva
Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeposito merupakan salah satu bentuk investasi yang banyak dipilih karena menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. 

Akan tetapi, penarikan dan penyetoran deposito hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Apabila dana yang telah disimpan diambil sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenakan denda.

Semakin besar jumlah dana dan semakin lama jangka waktu penyimpanannya, semakin besar pula bunga yang akan diberikan kepada nasabah. 

Namun, tidak semua orang mengetahui cara menghitung bunga deposito dengan benar. Berikut ini adalah cara menghitung bunga deposito sebelum dan sesudah pajak.

Cara Menghitung Bunga Deposito Sebelum dan Setelah Pajak

Melansir laman BCA, cara menghitung bunga deposito sebelum dan setelah pajak bisa dilakukan lewat dua rumus. 

Pertama, perhitungan bunga deposito berdasarkan total investasi setelah jatuh tempo. Kedua, bunga deposito dihitung berdasarkan bunga perbulan. Berikut adalah contohnya. 

1. Contoh Perhitungan Bunga Deposito Berdasarkan Total Investasi Setelah Jatuh Tempo

A ingin melakukan deposito sebesar Rp20 juta dengan periode waktu selama 6 bulan. Suku bunga untuk deposito adalah 9% per tahun dengan total pajak yang harus dibayarkan adalah 20%. Berikut adalah perhitungan bunga deposito sebelum pajak:

Keuntungan Bunga Deposito = Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Jangka Waktu Deposito)/Jumlah hari dalam satu tahun)

= (Rp20.000.000 x 9% x 180 hari) / 365

= Rp324.000.000 / 365

= Rp887.671

Dengan demikian, keuntungan deposito A selama 6 bulan sebelum dipotong pajak adalah sebesar Rp887.671. Apabila ditotal, maka uang yang yang didapat adalah Rp20.887.671

Karena deposito dikenakan pajak, nasabah yang berinvestasi dalam deposito harus membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh. Berikut adalah cara menghitung bunga deposito setelah pajak.

Keuntungan Bunga Deposito x Total Pajak

= Rp887.671  x 20%

= Rp177.534

Setelah memperoleh hasil perhitungan bunga deposito dan pajak yang harus dibayar, langkah berikutnya adalah menghitung bunga deposito menggunakan rumus awal, yaitu:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total Investasi = Setoran Pokok + (Keuntungan Bunga Deposito - Pajak Bunga Deposito)

= Rp20.000.000 + (Rp887.671 - Rp177.534) 

= Rp20.000.000 + Rp710.136

= Rp20.710.136

Jadi, setelah 6 bulan, total saldo dari deposito setelah dipotong pajak adalah Rp20.710.136.

2. Contoh Perhitungan Bunga Deposito Berdasarkan Bunga Per Bulan

Cara hitung bunga deposito selanjutnya adalah berdasarkan bunga nett setiap bulan. Contohnya, jika ingin melakukan deposito dengan total Rp5.000.000 dengan jangka waktu selama 6 bulan. 

Suku bunga untuk deposito dari bank adalah 7% per tahun dan potongan pajaknya yaitu 20%. Cara hitungnya bisa dilakukan dengan rumus:

Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok x 30 Hari x 80%) / 365 Hari

Perlu diperhatikan bahwa angka 80% pada rumus di atas mewakili persentase pendapatan setelah dikurangi pajak yang harus dibayar. Biasanya, pajak untuk deposito adalah 20%. Jadi, 100% - 20% = 80%. Sehingga perhitungannya adalah:

= (7% x Rp5.000.000 x 30 x 80%) / 365

= Rp8.400.000/ 365

= Rp23.013

Jadi, keuntungan bersih setiap bulan yang akan didapatkan adalah Rp23.013.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

7 jam lalu

Acara peluncuran Kesepakatan Infrastruktur dan Keuangan Indonesia senilai USD649 juta [lebih dari Rp10 triliun]. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

Hibah ini diharapkan dapat melipatgandakan bantuan pembangunan AS untuk Indonesia selama lima tahun ke depan


Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi

9 jam lalu

Bitcoin dan Etherium ETF   Spot. Dok. Rankpillar
Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi

ETF Bitcoin adalah instrumen investasi yang mencerminkan harga Bitcoin dan diperdagangkan di bursa tradisional, bukan di pasar kripto.


Deretan Kritik Faisal Basri ke Jokowi, dari Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Oligarki, hingga Jebloknya Investasi

1 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Deretan Kritik Faisal Basri ke Jokowi, dari Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Oligarki, hingga Jebloknya Investasi

Deretan kritik yang pernah disampaikan Faisal Basri kepada Presiden Jokowi, mulai dari kenaikan PPN jadi 12 persen hingga minat investasi yang turun.


Jokowi Terima Kunjungan Bos Perusahaan Tambang PT Vale di Istana, Apa Saja yang Dibicarakan?

1 hari lalu

Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy ditemui usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Bos Perusahaan Tambang PT Vale di Istana, Apa Saja yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi menerima lawatan dari sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk. Apa saja yang dibicarakan?


Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

2 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan alasan gagalnya produsen kendaraan listrik Tesla berinvestasi di Indonesia. Begini penjelasannya.


Rosan Roeslani: Listrik Berbasis Fosil Jadi Alasan Tesla Urung Investasi di RI

3 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TKN juga membantah tudingan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut Gibran didesain jadi presiden setelah dua tahun menjabat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rosan Roeslani: Listrik Berbasis Fosil Jadi Alasan Tesla Urung Investasi di RI

Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan tenaga listrik berbasis energi fosil menjadi salah satu alasan Tesla mengurungkan niatnya investasi.


Rosan Roeslani Klaim Bawa Pulang Investasi untuk IKN, Buah Kunjungan ke Singapura

3 hari lalu

Rosan Roeslani saat dilantik menjadi Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Rosan Roeslani adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Rosan Roeslani Klaim Bawa Pulang Investasi untuk IKN, Buah Kunjungan ke Singapura

Usai melakukan kunjungan kerja ke Singapura, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan ada dua investasi dari Sembcorp Industries dan Raffles Education Center


Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

3 hari lalu

Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal laporan uang Rp 6,2 milliar miliknya yang digelapkan oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti
Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

Penipuan berkedok investasi yang dialami artis Bunga Zainal dan suami menambah deretan panjang kasus penipuan berkedok investasi.


Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?

4 hari lalu

Aktris Bunga Zainal. Foto: Instagram/@bungazainal05
Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?

Aktris Bunga Zainal korban penipuan investasi bodong hingga Rp 15 miliar. Apa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai?


Menteri Rosan Bertemu PM Singapura, Bahas Investasi Carbon Capture Storage, Startup hingga Pembangkit Listrik

4 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (tengah) melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja yang juga Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng di Singapura, Senin (27/8/2024). (ANTARA/HO-BKPM)
Menteri Rosan Bertemu PM Singapura, Bahas Investasi Carbon Capture Storage, Startup hingga Pembangkit Listrik

Menteri Investasi Rosan Roeslani, bertemu dengan PM Singapura, Lawrence Wong. untuk menjajaki Jajaki investasi dI sektor