1. Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, Fokus Awasi Gudang Distributor dan Importir
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal akan mulai bekerja paling cepat Selasa, 23 Juli 2024. Satgas akan mulai bekerja setelah terlebih dahulu merampungkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ditargetkan selesai pada Senin pekan depan.
“Satgas paling cepat mulai bekerja pada Selasa,” ujar Zulhas, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Satgas itu telah diresmikan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Kepmendag ditandatangani Zulhas pada Kamis, 18 Juli 2024 dan mulai berlaku di hari yang sama hingga hingga 31 Desember 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Kemendag Buka Peluang Awasi Pusat Belanja lewat Satgas Barang Impor Ilegal
Kementerian Perdagangan atau Kemendag buka peluang mengawasi pusat perbelanjaan melalui satuan tugas atau satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. “Iya semua diawasi, tapi fokus kepada distributor dan importir,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Menurut Zulhas, segala hal yang statusnya ilegal wajib ditindak sesuai hukum di negara tersebut. Zulhas mengatakan para pedagang juga tidak perlu panik jika merasa tak bersalah. “Berdagang saja terus. (Pusat perbelanjaan) kalau diperlukan (diawasi), tapi bukan sasarannya. Kalau diperlukan informasi, kan bisa,” katanya.
Zulhas juga menyoroti kabar adanya pengawasan yang sudah berjalan di pusat-pusat perbelanjaan kendati satgas baru disahkan dan paling cepat bisa bekerja pada Selasa pekan depan. “Tapi kalau ada, tergantung tugas kementerian masing-masing. Kalau sesuai aturan, silakan saja. Tapi satgas ini baru akan bekerja, misalnya mungkin Juknis sudah selesai, Selasa saya kira sudah akan kelihatan gerakannya nanti,” ujarnya.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Kerja Sama Bank Indonesia dan Bank of Korea.....