Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Tak Bisa Asal Diterapkan Mulai 17 Agustus, Anggota Dewan: Harus Ada Dasar Hukumnya

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pengendara motor antre membeli bahan bakar minyak (BBM) pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 31 Agustus 2022. Antrean di sejumlah SPBU di Surabaya tersebut terkait adanya rencana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Pengendara motor antre membeli bahan bakar minyak (BBM) pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 31 Agustus 2022. Antrean di sejumlah SPBU di Surabaya tersebut terkait adanya rencana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi tidak bisa langsung dimula pada 17 Agustus mendatang.

Sebelumnya, sinyal pembatasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, lalu dibantah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Harus ada dasar hukumnya dulu," kata Mulyanto melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 16 Juli 2024. 

Artinya, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceraan BBM harus lebih dulu diselesaikan. Kriteria pembatasannya juga harus definitif dan dikonsultasikan kepada publik. "Sehingga, saat ditetapkan lebih mudah diterima," tuturnya,

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun meminta Luhut mencabut dan meralat pernyataannya. Apalagi sudah ada klarifikasi dari Menteri ESDM bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Mulyanto juga mengatakan, wacana ini belum pernah dibahas Komisi VII bersama Menteri ESDM maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Ini adalah sesuatu yang tiba-tiba dan mengagetkan," kata Mulyanto.

Selanjutnya: Selama ini pembatasan BBM bersubsidi yang dibahas Komisi VII....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa UPNVJ Ditangkap Saat Demo di DPR, Kampus Kecam Aksi Represif Polisi

34 menit lalu

Ratusan mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTB melawan menyerukan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Mahasiswa UPNVJ Ditangkap Saat Demo di DPR, Kampus Kecam Aksi Represif Polisi

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengecam tindakan represif dari aparat keamanan terhadap kelompok kritis saat aksi di depan kompleks parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024.


KPU Bantah Rapat dengan DPR Bahas Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

1 jam lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim  Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Myesha Fatina
KPU Bantah Rapat dengan DPR Bahas Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Komisioner KPU Idham Kholik membantah isi agenda konsiyensi yang membahas putusan MA perihal syarat minimal usia calon kepala daerah itu.


Mengenal Buah Pinang: Manfaat, Risiko, dan Penggunaannya dalam Tradisi Panjat Pinang

1 jam lalu

Sejumlah warga mengikuti lomba panjat pinang di Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu, 18 Agustus 2024. Lomba panjat pinang yang rutin digelar setiap tahun di sepanjang Teluk Kendari tersebut diikuti ratusan warga setempat dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 RI. ANTARA/Andry Denisah
Mengenal Buah Pinang: Manfaat, Risiko, dan Penggunaannya dalam Tradisi Panjat Pinang

Di balik popularitasnya di bulan Agustus, tanaman buah pinang menyimpan sejumlah manfaat dan risiko kesehatan yang perlu diketahui.


Fraksi PDIP Sebut Tiga Institusi Ini Pegang Peranan Penting setelah RUU Pilkada Gagal Disahkan

1 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Fraksi PDIP Sebut Tiga Institusi Ini Pegang Peranan Penting setelah RUU Pilkada Gagal Disahkan

Fraksi PDIP mengingatkan, jika PKPU belum dapat diundangkan, KPU tetap wajib berpedoman pada putusan MK.


Jokowi Pernah Sebut Putusan MK Final dan Mengikat, Bisakah DPR atau Lembaga Lain Menganulir?

3 jam lalu

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Jokowi Pernah Sebut Putusan MK Final dan Mengikat, Bisakah DPR atau Lembaga Lain Menganulir?

Jokowi pernah mengatakan putusan MK itu final dan mengikat. Adakah aturannya DPR atau lembaga lain bisa membatalkannya?


Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

4 jam lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

Disdik DKI Jakarta mengerahkan timnya untuk menindaklanjuti siswa yang ditangkap polisi akibat ikut demo kawal RUU Pilkada.


Mahasiswa UII Jalani Operasi Akibat Dipukuli hingga Digebukin Bambu oleh Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada

4 jam lalu

Sejumlah mahasiswa mengevakuasi rekannya yang pingsan saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Mahasiswa UII Jalani Operasi Akibat Dipukuli hingga Digebukin Bambu oleh Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada

Mahasiswa UII itu juga digebuk oleh polisi menggunakan bambu berulang kali di bagian perut.


Polres Metro Jakarta Barat Klaim 105 Demonstran Dilepas dalam Keadaan Baik-Baik Saja

5 jam lalu

Ratusan mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTB melawan menyerukan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Polres Metro Jakarta Barat Klaim 105 Demonstran Dilepas dalam Keadaan Baik-Baik Saja

Polres Metro Jakarta Barat melepas 105 demonstran yang ditangkap saat aksi tolak pembahasan RUU Pilkada di DPR.


Brimob Bubarkan Massa Aksi Mengawal Putusan MK di Depan Gedung KPU

8 jam lalu

Puluhan personel Brimob setelah berhasil membubarkan massa aksi demonstrasi mengawal putusan MK di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Brimob Bubarkan Massa Aksi Mengawal Putusan MK di Depan Gedung KPU

Puluhan personel Korps Brimob berhasil membubarkan massa aksi demonstrasi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Agustus 2024.


Jokowi Mengaku Tak Ada Rencana Terbitkan Perpu Pilkada: Kepikiran Saja Enggak

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa peserta kongres saat menghadiri pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Mengaku Tak Ada Rencana Terbitkan Perpu Pilkada: Kepikiran Saja Enggak

"Jokowi mengklaim dirinya bahkan tidak memikirkan untuk menerbitkan Perpu yang bakal mengubah ketentuan MK soal syarat pencalonan kepala daerah.