Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Obral HGU dan HGB Ratusan Tahun untuk Investor IKN, Pengamat Politik: Masa Depan IKN Harus Diakui Gelap

image-gnews
Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun untuk dua siklus dan hak guna bangunan (HGB) selama 160 tahun kepada investor di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) menuai kritik dari sejumlah pihak. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

“Investor diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dengan jangka waktu hingga 95 tahun, yang bisa diperpanjang hingga dua siklus,” bunyi Pasal 9 dalam beleid yang diteken Jokowi pada Kamis, 11 Juli 2024 tersebut.

Berikut deretan kritik kebijakan pemberian HGU hingga 190 tahun dan HGB sampai 160 tahun kepada investor IKN:

1. Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika

Menanggapi kebijakan HGU dan HGB di Ikn yang tembus ratusan tahun, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai pemerintah seperti sedang menjadi perpanjangan tangan dan bekerja untuk kepentigan investor. KPA juga memandang Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional Hadi Tjahjanto lebih condong kepada investor daripada rakyat.

“Sikap yang ditunjukkan Menteri Hadi Tjahjanto lebih terkesan seperti calo tanah, alih-alih sebagai Menteri ATR/ BPN yang seharusnya bekerja memastikan penyelesaikan konflik agraria dan redistribusi tanah untuk rakyat,” ujar Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika lewat keterangan tertulis pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut KPA, rencana HGU dan HGB ratusan tahun berpotensi meningkatkan letusan konflik agraria, ketimpangan dan monopoli tanah oleh badan usaha skala besar, terutama di Kawasan IKN. Sebab kawasan IKN berada di atas tanah dan wilayah masyarakat adat yang berpotensi akan merampas tanah dan ruang hidup jika pembangunan ini terus dilanjutkan.

“Hal ini dikarenakan proses penunjukan lokasi yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa pernah melibatkan partisipasi publik dan melakukan pengecekan hak atas tanah masyarakat,” ucap Dewi.

2. Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama

Langkah Jokowi menerbitkan Perpres Percepatan Pembangunan IKN ditanggapi Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama. Suryadi menilai Perpres 75 akan percuma dan tidak menjawab persoalan. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aturan soal hak atas tanah itu tidak menjamin bisa menarik investor.

Pasalnya, ia menilai, investasi di IKN seret bukan lantaran urusan hak atas tanah. Namun, karakteristik investasinya infrastruktur publik, sedangkan publiknya belum ada. Kalaupun ada, tidak sampai lima juta orang. “Padahal perhitungan investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta penduduk dalam 10 tahun,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.

Di sisi lain, Suryadi menambahkan, investor juga bakal memperhatikan aspek environmental, social, and governance (ESG). Investor tidak menghendaki adanya deforestasi dan dampak negatif kepada masyarakat. Kata dia, kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN justru dipatahkan oleh Presiden Jokowi sendiri.

“Dengan belum juga menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara,” katanya. “Presiden malah berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang melakukannya.”

3. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyamakan kebijakan pemberian HGU dan HGB ratusan tahun di IKN dengan praktik Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada masa penjajahan Belanda. Bahkan, pihaknya menyebut Jokowi lebih buruk dibandingkan dengan VOC. Cara-cara yang dilakukan Jokowi, kata dia, lebih parah dari VOC.

“VOC dalam hal serupa sampai seratus tahun (lebih) mengeksploitasi lahan. Artinya Jokowi jauh lebih buruk dari VOC,” kata Dedi kepada media di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Jokowi sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan, justru terkesan bersikap lebih bengis dari (penjajah) itu.”

4. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, pemberian HGU hingga ratusan tahun sama halnya memberikan beban kepada pemerintah berikutnya. Pihaknya memprediksi, IKN akan tetap kesulitan menarik minat investor kendati Jokowi sudah menyetujui kebijakan HGU 190 tahun.

“Jadi itu cuma melempar bom waktu saja untuk presiden berikutnya,” kata Agus pada Ahad, 14 Juli 2024.

Menurutnya, pelaku usaha tak ingin berinvestasi di Indonesia lantaran masifnya korupsi dan perizinan yang tidak jelas. Bukan karena HGU yang kurang panjang. Negara-negara yang memberikan HGU kepada investor, kata dia, lazimnya akan menyerahkan beberapa tools untuk menjalankan usahanya. Namun hal itu tak diterapkan Indonesia, yang hanya menerapkan jangka waktu panjang.

5. Sutradara Dandhy Laksono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono juga menyoroti kebijakan HGU dan HGB ratusan tahun untuk investor IKN. “Seperti biasa, Jokowi memulai dengan gimik bagi-bagi sertifikat tanah,” kata Dandhy dalam keterangannya di aplikasi X @Dandhy_Laksono, Ahad, 14 Juli 2024.

Dandhy menilai bahwa kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah yang lebih besar kepada investor swasta dibandingkan dengan masyarakat umum. “95 persen konsesi diberikan ke swasta, 4 persen untuk masyarakat, dan 1 persen untuk kepentingan umum,” katanya.

Dengan Perpres yang memberikan HGU hingga 190 tahun, Dandhy khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar IKN. Menurutnya, konsesi tanah yang terlalu lama kepada investor swasta bisa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan kepentingan publik yang lebih luas.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengklaim pemerintah tidak menjual tanah di IKN, seiring terbitnya Perpres Nomor 75 Tahun 2024.

“Tapi prinsipnya, yang saya dapat dari Pak Presiden, kita bukan jual tanah. Kami ingin menarik investasi,” ujar Basuki Hadimuljono. Pasalnya, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran 20 persen dari APBN untuk pembangunan IKN. “Jadi, memang harus banyak investasi.”

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, (Zulhas) meyakini banyak investor yang akan berinvestasi di IKN usai Presiden Jokowi meneken peraturan soal pemberian izin HGU hingga 190 tahun. “Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan dengan itu, yang tadi berminat untuk membangun, investasi di IKN jadi lebih cepat,” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Ahad, 14 Juli 2024.

Selanjutnya: Masa depan IKN pasca Jokowi harus diakui akan gelap gulita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gus Yahya Temui Jokowi, Sebut PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara seluas 26 Ribu Hektare di Kaltim

30 menit lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 14 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajfi
Gus Yahya Temui Jokowi, Sebut PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara seluas 26 Ribu Hektare di Kaltim

Ketua Umum PBNU Gus Yahya pada saat bertemu dengan Presiden Jokowi menyampaikan pihaknya siap mengelola konsesi tambang batu bara di Kaltim.


Saat Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Jokowi Bahas Tambang dengan PBNU

46 menit lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf bersama jajaran PBNU menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Saat Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Jokowi Bahas Tambang dengan PBNU

Presiden Jokowi membicarakan soal tambang dengan PBNU di tengah aksi massa besar-besaran menolak revisi UU Pilkada.


Mahasiswa dan Aktivis Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada di Makassar

49 menit lalu

Demo di bawah jembatan layang Kota Makassar, Kamis siang 22 Agustus 2024. TEMPO/Didit Hariyadi
Mahasiswa dan Aktivis Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada di Makassar

Menurut pengunjuk rasa, rezim Jokowi dengan para kroni-kroninya sedang membajak demokrasi Indonesia melalui RUU Pilkada.


Pemerintah Jokowi Ikut Putusan MK kalau DPR Tunda Revisi UU Pilkada

1 jam lalu

Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi saat dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Jokowi Ikut Putusan MK kalau DPR Tunda Revisi UU Pilkada

Pemerintah Jokowi mengharapkan peran setiap lembaga dalam demokrasi bisa berjalan sesuai dengan kepentingan umum.


4 Sinyal Jokowi Akan Masuk Partai Golkar

1 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
4 Sinyal Jokowi Akan Masuk Partai Golkar

Jokowi hadir di Munas XI Partai Golkar, yang sempat digoda oleh Ketua Umum Partai Golkar 2024-2029 Bahlil Lahadalia untuk menjadi bagian dari Partai Golkar.


Aksi Di Depan Istana Presiden Yogya, Massa Lempari Foto Jokowi Dengan Telur

1 jam lalu

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Di Depan Istana Presiden Yogya, Massa Lempari Foto Jokowi Dengan Telur

Massa aksi di Yogyakarta sempat melempari foto Jokowi dengan telur di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung di ujung Jalan Malioboro.


Akademisi Kompak Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi: Kawal MK, Lawan Dinasti

1 jam lalu

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji
Akademisi Kompak Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi: Kawal MK, Lawan Dinasti

Sejumlah akademisi menyerukan dukungan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan melawan dinasti politik Jokowi.


Bahlil Tetapkan Agus Gumiwang Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Bahlil Tetapkan Agus Gumiwang Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

Bahlil mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan pertimbangan yang matang bersama pemangku kepentingan.


Jokowi Mendadak Batal Hadir di Acara OJK Siang ini

2 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Jokowi Mendadak Batal Hadir di Acara OJK Siang ini

Presiden Jokowi batal menghadiri agenda di JIEXPO siang ini.


Kabar Terbaru IKN: PBNU Beli Tanah 100 Ha dan Biaya Pemeliharaan Infrastruktur Rp 26 Triliun

2 jam lalu

Presiden Jokowi (ketiga kiri) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (keempat kanan), Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (ketiga kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Mensesneg Pratikno (kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (keenam kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kelima kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kedua kiri) meninjau Taman Kusuma Bangsa saat peresmian di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Kabar Terbaru IKN: PBNU Beli Tanah 100 Ha dan Biaya Pemeliharaan Infrastruktur Rp 26 Triliun

PBNU mempertimbangkan potensi bisnis di IKN dengan modal yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun.