Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro Kontra Skema Power Wheeling dalam RUU Energi Baru Energi Terbarukan

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan atau RUU EBET masih alot. Salah satu pasal yang masih menuai pro-kontra adalah skema power wheeling.

Skema ini membolehkan perusahaan swasta Independent Power Producers (IPP) membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri. Pemerintah yang mengusulkan ini. Namun, sejumlah pihak, mulai dari legislator hingga pengamat energi, menolak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET. "Kalau itu (power wheeling) enggak bisa dimasukin (ke RUU EBET), kalau ada demand tinggi, terus yang penyediaannya harus PLN sendiri, bisa enggak direspons semuanya?” ujar Arifin, Jumat, 22 Maret 2024, dikutip dari Antara.

Arifin menilai skema power wheeling memungkinkan untuk berjalan selama ada pihak yang mau membangun mekanisme tersebut dan memiliki pasar tersendiri, sepanjang tidak mengganggu sistem yang sudah ada. “Misalnya, dia mau bangun dan ada demand sendiri, mau bangun (pembangkit) kan bisa,” ujarnya.

Fraksi PKS Menolak 

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET. Mulyanto mengatakan power wheeling tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.

Ia menyebut ada implikasi yang krusial, yakni peluang pihak pembangkit listrik swasta menjual listrik secara langsung kepada pengguna listrik dengan mengambil peran PLN. Artinya, PLN tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyer and single seller (SBSS), tapi ada banyak pihak swasta yang membeli dan menjual listrik dan membentuk multi buyer and multi seller system (MBMS).

"Dengan kata lain, pengusahaan listrik tidak lagi hanya dimonopoli oleh PLN tapi diliberalisasi kepada swasta dengan mengikuti mekanisme pasar," ujar Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Power Wheeling Berpotensi Membebani APBN

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi kontra dengan skema power wheeling karena, menurut dia, power wheeling berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan merugikan negara. Pasalnya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen. Penuruann pelanggan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

“Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tariff listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian,” ujar Fahmy.

Ia juga menilai skema power wheeling berpotensi merugikan rakyat sebagai konsumen dengan penetapan tariff listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar. Sebab skema ini akan membuat tariff listrik bergantung demand and suplly. “Pada saat demand tinggi dan supply tetap, tariff listrik pasti akan dinaikkan.”

Fahmy menyebut power wheeling sebagai liberalisasi kelistrikan yang melanggar Pasal 33 ayat 2 UUD 1945, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. 

IESR klaim Power Weeling Meningkatkan Bauran Energi

Direktur Eksekutif Instute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mendukung masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET karena aakan menciptakan peluang pengembangan sumber dan pemanfaatan energi terbarukan yang lebih luas, sehingga mendukung transisi energi menuju Net Zero Emisson (NZE) pada 2060."Power wheeling akan berdampak pada semakin banyaknya pasokan dan permintaan energi terbarukan, khususnya untuk solusi elektrifikasi industri, sehingga memicu peningkatan  investasi," ujar Fabby melalui keterangan tertulis, Senin, 20  Mei 2024.

Selama ini, Fabby menilai, ketergantungan pada permintaan dan proses pengadan dari PLN menjadi salah satu faktor yang menyulitkan percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia. PLN yang berperan sebagai penyedia energi listrik tunggal di tanah air, kata dia, menyebabkan pengembangan energi terbarukan tidak optimal. "Skema power wheeling akan mendorong keterlibatan produsen listrik, baik BUMN (badan usaha milik negara) lain maupaun swasta dalam, pengembangan energi terbarukan sehingga dapat menambah bauran energi terbarukan Indonesia lebih cepat," ujar Fabby.

Fabby sekaligus membantah anggapan power wheeling sebagai bentuk privatisasi kelistrikan. Ia berujar, jaringan transmisi itu tidak dijual ke swasta alias tetap menjadi milik PLN selaku BUMN. Menurutnya, skema ini justru dapat mengoptimalkan utilisasi aset jaringan transmisi PLN sehingga menambah penerimaan PLN dari biaya sewa jaringan, yang bisa dipakai untuk memperkuat investasi PLN di jaringan. 

Pilihan editor: Fraksi PKS Tolak Skema Power Wheeling dalam RUU Energi Baru Energi Terbarukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 10 Triliun untuk Sektor Energi Terbarukan

14 hari lalu

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 10 Triliun untuk Sektor Energi Terbarukan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyalurkan kredit untuk sektor energi terbarukan sebesar Rp 10,13 triliun pada kuartal II 2024.


Mahasiswa KKN UGM Pasang Panel Surya di Desa di Kalimantan Timur

17 hari lalu

Pemasangan panel surya oleh mahasiswa KKN UGM di Desa Tani Baru, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (dok UGM)
Mahasiswa KKN UGM Pasang Panel Surya di Desa di Kalimantan Timur

Kegiatan mahasiswa UGM ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu masyarakat desa mendapatkan akses listrik memanfaatkan sumber terbarukan.


PIS Bantu Warga Dusun Compang Manfaatkan Sistem Irigasi Bertenaga Surya

21 hari lalu

Direktur Perencanaan Bisnis Pertamina International Shipping (PIS) Eka Suhendra menyerahkan secara simbolis bantuan pompa air untuk warga Dusun Compang. Dok. PIS
PIS Bantu Warga Dusun Compang Manfaatkan Sistem Irigasi Bertenaga Surya

Pemanfaatan pompa air bertenaga surya untuk demplot pertanian dapat meningkatkan produksi sayur mayur


Bappenas dan WRI Indonesia Susun Indikator Transisi Energi Berkeadilan

31 hari lalu

Country Director World Resource Institute (WRI) Indonesia, Nirata Samadhi dan Deputi Bidang Kemaritiman Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menandatangani kerjasama dalam penyusunan indikator transisi energi berkeadilan di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. TEMPO/Nandito Putra
Bappenas dan WRI Indonesia Susun Indikator Transisi Energi Berkeadilan

Bappenas dan World Resources Institute (WRI) Indonesia tengah menyusun indikator capaian transisi energi berkeadilan. Apa isinya?


Investasi Hijau Masih Belum Jadi Prioritas Pemerintah

38 hari lalu

Pertamina Grup kembangkan energi hijau untuk Komunitas Hidroponik Sehati.
Investasi Hijau Masih Belum Jadi Prioritas Pemerintah

Realisasi investasi hijau hanya US$ 1,62 miliar dari target US$ 8 miliar. Adapun target industri ekstraktif hingga 2040 mencapai US$ 545,3 miliar.


Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan dalam Waktu Dekat

49 hari lalu

Semburan asap dari pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih terlihat dari pesisir pantai Kelurahan Bungus Selatan, Kota Padang. Foto: Fachri Hamzah/Tempo.
Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan dalam Waktu Dekat

Kementerian ESDM menyebut akan ada Keputusan Menteri mengenai pemberhentian proyek-proyek batu bara dalam waktu dekat ini. T


Ikut Gelaran GTTGN XXV, Pertamina Usung Desa Energi Berdikari

50 hari lalu

PT Pertamina (Persero) menghadirkan inovasi Desa Energi Berdikari (DEB) Dusun Bondan Cilacap pada Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ke-25 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). di Lombok, Nusa Tenggara Barat , pada 14 - 17 Juli 2024. Dok. Pertamina
Ikut Gelaran GTTGN XXV, Pertamina Usung Desa Energi Berdikari

DEB merupakan program TJSL Pertamina di pedesaan untuk mendukung ketahanan energi dengan energi baru terbarukan, sekaligus peningkatan perekonomian masyarakat desa.


Bos SKK Migas Yakin Sektor Hulu Migas tak Redup Meski Ada Energi Terbarukan

52 hari lalu

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika ditemui di Kementerian ESDM, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bos SKK Migas Yakin Sektor Hulu Migas tak Redup Meski Ada Energi Terbarukan

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto meyakini industri hulu migas belum menghadapi sunset alias belum redup.


Pertamina NRE Sepakat Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh

52 hari lalu

Pelaksana Tugas CEO Pertamina NRE, Fadli Rahman (kanan) dan Managing Director CPGCBL, Abul Kalam Azad (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Crystal Ballroom, Hotel Intercontinental, Dhaka, Bangladesh pada Senin 15 Juli 2024.  Dok. Pertamina
Pertamina NRE Sepakat Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh

Pengalaman dan portofolio Pertamina NRT mengembangkan energi bersih jadi sumber kepercayaan pemerintah Bangladesh untuk bangun PLTS di Moheshkhali.


Setuju Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, IESR Minta Pemerintah Buat Aturan Ketat

57 hari lalu

Direktur Institute for Essential Service Reform, Fabby Tumiwa (kemeja kotak-kotak biru), Ketua Dewan Pakar Asosiasi Surya Energi Indonesia (AESI), Nur Pamudji (kemeja putih) dan Ketua Umum AESI, Andhika Prastawa (kemeja hitam) saat mengelar diskusi mengenai pemanfaatan energi surya di Indonesia, Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Juli 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Setuju Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, IESR Minta Pemerintah Buat Aturan Ketat

Direktur Eksekutif for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mendukung dan menyarankan agar power wheeling terbatas untuk energi terbarukan