Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga. Ia menilai tidak ada urgensi pemerintah merealisasikan kebijakan tersebut.

"Ada kebutuhan rakyat yang lebih mendesak dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas," kata Achmad melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2024. Misalnya, kata dia, menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan layanan kesehatan yang lebih baik.

Pemerintah berdalih family office dibentuk untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, menurut Achmad, realisasinya tidak semudah itu. Terlebih, ketidakpastian ekonomi global masih berlangsung. Menurutnya, orang kaya di dunia akan berhati-hati dalam berinvestasi di luar negeri, apalagi di negara berkembang seperti Indonesia. "Karena dalam pandangan mereka, risikonya lebih tinggi," ujarnya.

Lagipula, Achmad berujar, family office merupakan kebijakan yang cenderung menguntungkan segelintir orang. Meski tujuannya menarik investasi dari elite global, menurutnya, family office tidak serta merta menjawab kebutuhan mendesak, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan akses pekerjaan. 

"Ketimbang family office, dukungan bagi usaha kecil dan menengah akan lebih bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia bisa mendapat keuntungan dari pembentukan family office. Sebab, berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya di Asia diprediksi tumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara di Indonesia, diprediksi tumbuh 34 persen.

"Ada dana US$ 11 triliun yang mereka mau cari tempat nangkring. Sekarang banyak di Singapura, Dubai, Hongkong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya," kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Senin, 1 Juli 2024.

Luhut memastikan pemerintah menghindari upaya penucian uang dengan mewajibkan orang asing yang hendak menaruh uangnya, datang ke Indonesia. Pemerintah juga mewajibkan mereka berinvestasi dan menyerap tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di famiily office mereka. 

"Itu nanti yang kita pajaki. Kalau sudah investasi kan banyak proyek di sini," kata Luhut.

Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah mesti mempertimbangkan lebih dalam rencana pembentukan family office. Ia berujar, negara yang menjadi tempat family office biasanya negara yang mampu memberikan tarif pajak super rendah.  Artinya, Indonesia malah berpotensi menjadi suaka pajak. 

Bhima khawatir family office justru menjadikan Indonesia sebagai suaka pajak atau tempat berlindung wajib pajak menghindari pungutan pajak. Bahkan, berpotensi menjadi tempat pencucian uang.

Kalaupun tujuannya menggaet investasi, Bhima juga khawatir investasi family office tidak masuk sektor riill, seperti untuk membangun pabrik. Namun, hanya untuk diputar di instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan surat utang. "Kalau seperti itu, dampak ke perputaran ekonomi juga relatif terbatas," kata dia.

Pilihan Editor: Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan), didampingi Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), berjalan menuju ruangan pembukaan Our Ocean Conference di Nusa Dua, Bali, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA/MediaOOC2018/Prasetia Fauzani
Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

Sejumlah pihak menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan.


Resmi Luncurkan wondr, Dirut BNI: Mobile Banking Lama akan Ditutup

6 jam lalu

BNI meluncurkan aplikasi perbankan baru 'wondr by BNI' di Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Resmi Luncurkan wondr, Dirut BNI: Mobile Banking Lama akan Ditutup

BNI akan segera menutup aplikasi BNI Mobile Banking, usai meluncurkan super app baru bernama wondr by BNI pada Jumat, 5 Juli 2024.


Kominfo: Kesenjangan Infrastruktur Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

18 jam lalu

Wayan Toni Supriyanto, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas TVRI Tahun 2022-2027 menyampaikan perpanjangan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017-2022 di Gedung Kominfo pada Jumat 10 Juni 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kominfo: Kesenjangan Infrastruktur Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Kominfo menginisiasi visi Indonesia Digital 2045 sebagai salah satu alternatif peta jalan menuju perencanaan strategis transformasi digital.


Soal Family Office di Bali: Luhut Opimistis, Pakar Sarankan Pemerintah Berikan Bukti

1 hari lalu

Ilustrasi WNA di Bali. Dok. Kemenparekraf
Soal Family Office di Bali: Luhut Opimistis, Pakar Sarankan Pemerintah Berikan Bukti

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa konglomerat asing yang berminat mendaftar program family office di Pulau Bali


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

1 hari lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.


Kurang Sepakat Ada Insentif Pajak di Family Office, Suharso: Orang Kaya Tinggal di Tempat Kita itu Terbuka

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Kurang Sepakat Ada Insentif Pajak di Family Office, Suharso: Orang Kaya Tinggal di Tempat Kita itu Terbuka

Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa kurang setuju usulan Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan tentang pemberian insentif fiskal bagi orang kaya di Family Office


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

1 hari lalu

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?


Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan perihal perbedaan persentase target pertumbuhan ekonomi dalam dokumen asumsi dasar ekonomi makro 2025 dengan RKP 2025.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Jepang Hadapi Kekurangan Hampir Satu Juta Pekerja Asing pada 2040

1 hari lalu

Siti Maesaroh. REUTERS
Jepang Hadapi Kekurangan Hampir Satu Juta Pekerja Asing pada 2040

Jepang menghadapi kekurangan hampir satu juta pekerja asing pada 2040, jika pemerintah ingin mencapai tujuan pertumbuhan ekonominya