Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanaman Kratom: Riset Lanjutan hingga Menunggu Regulasi

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Daun Kratom (wikipedia)
Daun Kratom (wikipedia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, membahas tanaman kratom bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan ada tiga aspek yang dibahas mengenai tanaman tersebut.

"Rapat hari ini bakal memastikan penggolongannya, tata kelolanya, dan tata niaganya bagaimana. Karena ini ditunggu sama masyarakat," kata Moeldoko sebelum rapat, Kamis, 20 Juni 2024.

Tentang Tanaman Kratom

1. Riset Kratom

Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar tanaman kratom tetap tidak digunakan oleh masyarakat selama masa riset atas instruksi Jokowi, kecuali untuk kepentingan penelitian.
"Kratom memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh, terlebih jika digunakan dengan dosis tinggi," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom dalam keterangan tertulis resmi, Jumat, 21 Juni 2024, dikutip Antara.

Sampai sekarang budi daya dan konsumsi kratom masih belum diatur dalam Undang-Undang (UU) Narkotika, sehingga BNN mengusulkan untuk dilakukan penelitian teknis tentang kratom.

2. Target

Presiden Jokowi memerintahkan supaya riset tanaman kratom dilakukan. "Tadi arahan presiden supaya Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lanjutkan riset,” kata Moeldoko usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Moeldoko menjelaskan, kratom mengandung substansi sedatif dalam kadar tertentu. Pemerintah meminta BRIN untuk mengetahui seberapa besar kadar bahaya dari tanaman ini. Target tersebut bisa selesai pada Agustus 2024.

3. Batasan Penggunaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan ada batasan dalam pemanfaatan dan penggunaan kratom sebagai obat di dalam negeri. "Dalam negeri, tentu akan ada batasan-batasan yang akan diatur," jelas Airlangga, Kamis, 20 Juni 2024, dikutip dari Antara.

Menurut dia, aturan mengenai batasan pemanfaatan dan penggunaan kratom akan diatur oleh Kementerian Kesehatan bersama BPOM. Sedangkan, aturan mengenai tata niaga tanaman kratom diatur Kementerian Perdagangan. "Jadi, ini menjadi bahan baku obat dan untuk ekspornya akan diatur tata niaganya," ucapnya.

4. Aturan Ekspor

Kementerian Perdagangan bertanggung jawab mengenai aturan ekspor kratom. "Tadi rapat memutuskan agar Mendag mengatur mengenai eksportir yang terdaftar, sehingga mutu standar akan dikendalikan," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan terpisah di Istana pada Kamis, 20 Juni 2024.

Di dalam negeri, standardisasi dan proses produksinya tanaman kratom bakal diawasi oleh BPOM. Produsen akan disurvei sehingga standar bisa terjaga dengan baik. BPOM diharapkan untuk melakukan tata kelola kratom sehingga tidak ada unsur yang tidak sehat.

5. Menunggu Regulasi

Kementerian Pertanian masih menunggu regulasi tata kelola tanaman kratom. “Ini kan tanaman di hutan, nanti bisa kami budidayakan, bisa kami tata, tetapi dalam bentuk korporasi. Kalau ada koperasi mengelola ini, kita korporasikan, sehingga kualitas dan kuantitas terjamin karena itu syarat untuk ekspor,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, 20 Juni 2024.

Dia meyakini dengan adanya regulasi yang jelas, budi daya tanaman kratom bisa lebih berkembang. Tanaman ini memiliki potensi ekonomi yang besar. Negara utama tujuan ekspor kratom, yakni Amerika Serikat dengan nilai 4,86 juta dolar dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor.

DANIEL A. FAJRI | AGUNG SEDAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Dilema Kratom, Tanaman Berpeluang Ekspor yang Disebut Mengandung Narkotika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

2 jam lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


Kemensetneg Bantah Rumah Pensiun Jokowi Diperluas

3 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemensetneg Bantah Rumah Pensiun Jokowi Diperluas

Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 m2 di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.


Pemerintah Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bappenas Klaim Ada Investor Tertarik

5 jam lalu

Panen rumput laut di pesisir Pantai Nuruwe, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Senin, 9 November 2020. Tempo/Linda Trianita
Pemerintah Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bappenas Klaim Ada Investor Tertarik

Deputi Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia A. Widyasanti mengatakan hilirisasi rumput laut bakal menjadi salah satu fokus pemerintah pada 2025.


Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

Menurut Mendagri Tito Karnavian, percepatan karier menjadi salah satu motivasi untuk ASN agar mau pindah ke IKN.


Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

PAN menyebut Kaesang adalah bagian dari Koalisi Indonesia Maju, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perhelatan pilkada Jakarta


Ramai Rombongan Jokowi Setop Ambulans, Begini Aturan Pengguna Jalan Prioritas

8 jam lalu

Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Ramai Rombongan Jokowi Setop Ambulans, Begini Aturan Pengguna Jalan Prioritas

Viral iring-iringan mobil Jokowi setop ambulans saat angkut pasien di Kalimantan Tengah, ini aturannya


Jokowi Bakal Ngantor di IKN Juli, PUPR: Sudah Kita Siapkan, Mudah-mudahan Sesuai Rencana

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 5 Juni 2024.  Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Ngantor di IKN Juli, PUPR: Sudah Kita Siapkan, Mudah-mudahan Sesuai Rencana

Dirjen Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti, memastikan kantor presiden di IKN dapat mulai ditempati pada Juli 2024.


Tanggapi Video Viral Ambulans Disetop Saat Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

10 jam lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Tanggapi Video Viral Ambulans Disetop Saat Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Istana merespons soal video viral di media sosial X, yang memperlihatkan rekaman momen ambulans berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi.


Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

10 jam lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh
Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram.


Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Dugaan Korupsi, Soal Apa Saja?

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Dugaan Korupsi, Soal Apa Saja?

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa kali sebut nama Jokowi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).