Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanaman Kratom: Riset Lanjutan hingga Menunggu Regulasi

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Daun Kratom (wikipedia)
Daun Kratom (wikipedia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, membahas tanaman kratom bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan ada tiga aspek yang dibahas mengenai tanaman tersebut.

"Rapat hari ini bakal memastikan penggolongannya, tata kelolanya, dan tata niaganya bagaimana. Karena ini ditunggu sama masyarakat," kata Moeldoko sebelum rapat, Kamis, 20 Juni 2024.

Tentang Tanaman Kratom

1. Riset Kratom

Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar tanaman kratom tetap tidak digunakan oleh masyarakat selama masa riset atas instruksi Jokowi, kecuali untuk kepentingan penelitian.
"Kratom memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh, terlebih jika digunakan dengan dosis tinggi," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom dalam keterangan tertulis resmi, Jumat, 21 Juni 2024, dikutip Antara.

Sampai sekarang budi daya dan konsumsi kratom masih belum diatur dalam Undang-Undang (UU) Narkotika, sehingga BNN mengusulkan untuk dilakukan penelitian teknis tentang kratom.

2. Target

Presiden Jokowi memerintahkan supaya riset tanaman kratom dilakukan. "Tadi arahan presiden supaya Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lanjutkan riset,” kata Moeldoko usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Moeldoko menjelaskan, kratom mengandung substansi sedatif dalam kadar tertentu. Pemerintah meminta BRIN untuk mengetahui seberapa besar kadar bahaya dari tanaman ini. Target tersebut bisa selesai pada Agustus 2024.

3. Batasan Penggunaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan ada batasan dalam pemanfaatan dan penggunaan kratom sebagai obat di dalam negeri. "Dalam negeri, tentu akan ada batasan-batasan yang akan diatur," jelas Airlangga, Kamis, 20 Juni 2024, dikutip dari Antara.

Menurut dia, aturan mengenai batasan pemanfaatan dan penggunaan kratom akan diatur oleh Kementerian Kesehatan bersama BPOM. Sedangkan, aturan mengenai tata niaga tanaman kratom diatur Kementerian Perdagangan. "Jadi, ini menjadi bahan baku obat dan untuk ekspornya akan diatur tata niaganya," ucapnya.

4. Aturan Ekspor

Kementerian Perdagangan bertanggung jawab mengenai aturan ekspor kratom. "Tadi rapat memutuskan agar Mendag mengatur mengenai eksportir yang terdaftar, sehingga mutu standar akan dikendalikan," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan terpisah di Istana pada Kamis, 20 Juni 2024.

Di dalam negeri, standardisasi dan proses produksinya tanaman kratom bakal diawasi oleh BPOM. Produsen akan disurvei sehingga standar bisa terjaga dengan baik. BPOM diharapkan untuk melakukan tata kelola kratom sehingga tidak ada unsur yang tidak sehat.

5. Menunggu Regulasi

Kementerian Pertanian masih menunggu regulasi tata kelola tanaman kratom. “Ini kan tanaman di hutan, nanti bisa kami budidayakan, bisa kami tata, tetapi dalam bentuk korporasi. Kalau ada koperasi mengelola ini, kita korporasikan, sehingga kualitas dan kuantitas terjamin karena itu syarat untuk ekspor,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, 20 Juni 2024.

Dia meyakini dengan adanya regulasi yang jelas, budi daya tanaman kratom bisa lebih berkembang. Tanaman ini memiliki potensi ekonomi yang besar. Negara utama tujuan ekspor kratom, yakni Amerika Serikat dengan nilai 4,86 juta dolar dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor.

DANIEL A. FAJRI | AGUNG SEDAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Dilema Kratom, Tanaman Berpeluang Ekspor yang Disebut Mengandung Narkotika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.


Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

3 jam lalu

Presiden Jokowi menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

4 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).


Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.


Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?


Peneliti BRIN Temukan Hujan Ekstrem di Jakarta Berdasarkan Intensitas Sesaat

12 jam lalu

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
Peneliti BRIN Temukan Hujan Ekstrem di Jakarta Berdasarkan Intensitas Sesaat

Hujan ekstrem ditemukan di antara cuaca hujan di Jabodetabek beberapa hari terakhir ini.


Hujan, Petir, dan Angin Kencang Beberapa Hari Ini di Jabodetabek: Dampak dan Penyebabnya

18 jam lalu

Banjir melanda Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2024. ANTARA/HO-BPBD DKI
Hujan, Petir, dan Angin Kencang Beberapa Hari Ini di Jabodetabek: Dampak dan Penyebabnya

Cuaca hari-hari hujan disertai angin kencang dan petir diprediksi bisa bertahan sampai dasarian pertama Oktober.