Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Masalah Dialami Jemaah Haji Indonesia, dari Tenda Sesak hingga Makanan Basi

image-gnews
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Sekitar 2,6 juta umat muslim mengunjungi dua tempat paling suci di Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. REUTERS/Mohammed Salem
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Sekitar 2,6 juta umat muslim mengunjungi dua tempat paling suci di Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan haji 1445 Hijriah diwarnai berbagai permasalahan. Ribuan jemaah haji Indonesia yang mengambil nafar awal atau ke luar dari Mina pada 12 Zulhijah kini mulai bertahap kembali ke penginapan pada Selasa, 18 Juni 2024, setelah tiga hari bermalam (mabit) dan menyelesaikan tahapan lontar jamrah. 

Tenda Sesak

Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie mengaku mendapat keluhan dari jemaah asal Kalimantan Barat mengenai kondisi tenda di Arafah. Dia mengatakan, jemaah haji itu mengungkapkan bahwa tenda yang ditempatinya terlalu sempit, yaitu sekitar 18x24 meter dan diisi oleh 225 orang. 

Kondisi tersebut mengakibatkan jemaah yang akan melaksanakan wukuf merasa kurang nyaman, terutama bagi para lanjut usia (lansia). Syarief menuturkan, mereka kesulitan untuk sekadar bergerak, apalagi beristirahat. 

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat banyaknya jumlah lansia di antara jemaah Indonesia. Mereka memerlukan ruang yang lebih luas agar bisa beristirahat dengan layak,” kata Syarief dikutip dari laman resmi DPR, Minggu, 16 Juni 2024. 

Bus Pengangkut Terlambat

Sementara itu, Ketua Timwas Haji DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemukan adanya keterlambatan bus yang akan mengantar jemaah menuju Arafah. Pemberangkatan armada transportasi jemaah asal Indonesia ke Arafah itu dimulai pada Jumat, 14 Juni 2024. 

“Saya menemukan fakta, janjinya mobil (datang) jam tujuh, ada yang jam enam. Tapi sampai pagi ini belum datang,” ucap Cak Imin usai melepas jemaah haji Indonesia ke Arafah di Makkah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024. 

Keterlambatan Penerbangan Pesawat

Tak hanya bus, keberangkatan pesawat yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia menuju Tanah Suci juga sempat tertunda hingga empat jam. Keberangkatan jemaah haji kloter 43 Embarkasi Solo (SOC-43) pada Kamis, 23 Mei 2024 lalu itu menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia. 

Keterlambatan disebabkan oleh kerusakan mesin pesawat. Rencananya, lebih dari seribu jemaah yang tergabung dalam kloter 41, 42, dan 43 Embarkasi Solo terbang pukul 07.40 WIB. Namun, jemaah yang sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo dikembalikan ke asrama haji karena perbaikan yang diperkirakan membutuhkan waktu lama. 

“Kami tegur keras ke Garuda. Saya memperoleh laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan pelayanan Garuda Indonesia, tertunda sampai empat jam,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, 23 Mei 2024. 

Makanan Basi

Kemudian, Anggota Timwas Haji DPR RI Endang Maria Astuti mengungkapkan kontrak katering untuk jemaah haji perlu dievaluasi guna mencegah penyimpangan pada kualitas makanan menyusul adanya temuan makanan basi. 

“Ini perlu dievaluasi kembali ke depannya supaya jemaah dimuliakan dari sisi konsumsi. Komisi VIII DPR sudah mendorong supaya perbaikan ini betul-betul dilaksanakan di tahun ini,” kata Endang dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menurut dia, menu makan siang jemaah haji didominasi karbohidrat dengan sajian sekitar 85 persen tanpa sayuran dan hanya ditambah lauk ikan. Dia menyebut komposisi makanan seperti itu sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah. 

“Kita ingin memanusiakan, memuliakan, dan menghormati jemaah haji kita, sehingga konsumsi seperti itu sangat berbahaya,” ucapnya. 

Dugaan Jual-Beli Kuota Haji Reguler ke ONH Plus

Terkait kuota, Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi pada 2024. Namun, Timwas Haji DPR RI menduga adanya indikasi jual-beli dari kebijakan Kemenag yang mengalihkan separuh dari puluhan ribu kuota haji tambahan reguler itu ke ongkos naik haji atau ONH Plus

“Ada indikasi jual-beli dari kuota tambahan itu. Siapa yang diuntungkan, siapa juga yang dirugikan,” ujar Anggota Timwas Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah pada Selasa, 18 Juni 2024.

Disamping itu, Luluk menilai kebijakan Kemenag tersebut diputuskan secara sepihak. Dia menyebut keputusan mengganti kuota haji reguler menjadi ONH Plus di luar kesepakatan rapat antara Kemenag dan DPR. 

“Kami akan melihat dasar hukum yang digunakan Kemenag. Menurut rekan kami di Komisi VIII, kebijakan sepihak dari Kemenag ini di luar kesepakatan dengan DPR,” kata Luluk. 

Dia juga mendorong Panitia Khusus (Pansus) DPR menyingkap keterlibatan pihak agen perjalanan haji dan jaringannya. Dia pun mempertanyakan soal dugaan adanya rente dan agen perjalanan yang meraup untung dari kebijakan itu. 

“Apakah benar hanya menguntungkan pihak travel? Atau jangan-jangan ada rente,” ucapnya. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Timwas Akan Evaluasi Kementerian Agama soal Polemik Pergantian Kuota Haji Reguler ke ONH Plus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

12 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.


Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

1 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.


Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

1 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

1 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

2 hari lalu

Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis, 26 September 2024   TEMPO/ Fachri Hamzah
Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

Kepala BPKH angkat bicara soal ramai pemberitaan ihwal pengelolaan keuangan haji usai dikeluarkannya Fatwa Ijtima' Ulama VIII.


Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

2 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.


Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

3 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.


Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.