Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokopedia Dikabarkan PHK Besar-besaran, Kemendag: Efisiensi

image-gnews
Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara ihwal kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran oleh manajemen Tokopedia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan PHK disebabkan oleh keputusan perusahaan melakukan efisiensi.

Isy mengaku telah menghubungi manajemen Tokopedia untuk menanyakan penyebab PHK besar-besaran. Dari situ, dia mendapatkan informasi adanya fungsi-fungsi di perusahaan yang bersifat redundant. Karena itu, manajemen memutuskan menghilangkan fungsi-fungsi itu. “Lebih ke efisiensi,” ujar dia saat ditemui di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Dia mencotohkan, kementerian A dan B masing-masing memiliki sekretaris jenderal dan inspektorat jenderal. Bila ada fungsi yang redundant dari kedua posisi itu, dia mengatakan posisi itu bisa dihilangkan. Dia mengaku akan terus memantau perkembangan yang terjadi di Tokopedia. “Kami akan pantau terus,” kata dia.

Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GoTo) sebelumnya menjelaskan duduk persoalan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal ramai pemberitaan soal PHK yang dilakukan oleh perseroan.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam surat yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 otoritas bursa tertanggal 12 Juni 2024 dengan nomor surat 066/GOTO/CS/JKT/VI/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan GoTo, R A Koesoemohadiani.

Pada Lampiran 1 surat tersebut terdapat dua poin utama penjelasan GOTO. Pertama, BEI meminta klarifikasi atas kebenaran berita yang berkembang di media massa, khususnya perihal gelombang PHK karyawan Tokopedia sebanyak 70 persen yang akan dimulai pada Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penjelasannya, GoTo menyebutkan posisinya sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas. GoTo yakin manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian sehubungan dengan pengelolaan kegiatan usahanya.

"Dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi PT Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan," seperti dikutip dari surat penjelasan GoTo.

GoTo juga optimistis bahwa PT Tokopedia terus meninjau efektivitas dar organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain). "Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia," tulis GoTo.

HAN REVANDA PUTRA | RR ARIYANI

Pilihan Editor: Ramai Dikabarkan PHK Besar-Besaran, GOTO Jelaskan Duduk Persoalan ke BEI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

10 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Apa alasannya?


Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

2 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

Pendapat ekonom mengenai ekspor pasir laut yang tidak sepadan dengan kerugiannya.


PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

PHK massal terjadi di PwC. Lembaga akuntansi internasional ini memecat 1.800 orang karyawannya di Amerika Serikat.


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

3 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.


Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

3 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.


Cara Menghapus Postingan Ulang di TikTok dengan Mudah

3 hari lalu

Cara hapus repost TikTok. Foto: Canva
Cara Menghapus Postingan Ulang di TikTok dengan Mudah

Ketahui cara menghapus postingan ulang di TikTok dengan beberapa langkah berikut. Anda bisa pergi ke menu repost dan menghapusnya.


Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

3 hari lalu

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Tesla menambah deretan perusahaan korporasi yang membeli Bitcoin senilai jutaan dolar atau triliunan rupiah. Sebelumnya, sederet perusahaan seperti Microstrategy Inc, Square, Tudor Investment Corp, JP Morgan, Citibank dan Paypal yang menyediakan pembayaran dengan Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic
Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

Indodax tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

3 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah

4 hari lalu

Sebagai apresiasi pada content creator, Anda bisa memberikan koin TikTok saat mereka live. Berikut cara top up koin TikTok lewat aplikasi.  Foto: Canva
3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah

Ada 3 cara download video TikTok tanpa watermark yang mudah. Anda bisa memanfaatkan website, aplikasi, hingga bot Telegram.


Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam agenda peluncuran buku biografi R. Suyoso Karsono
Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf sebut sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus menjawab tantangan dapat menyediakan peluang usaha dan buka lapangan kerja baru