TEMPO.CO, Denpasar - Program pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal Reforma agraria nyaris menyundul 10 tahun atau satu dekade sejak dicanangkan pada 2014. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah rampung menggelar Reforma Agraria Summit 2024. Dalam persamuhan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali pada 14-15 Juni itu membahas capaian dan evaluasi pelaksanaan 10 tahun Reforma Agraria.
Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan reforma agraria yang dijalankan melalui penataan aset tanah telah melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2024. Dari target 9 juta hektar, saat ini capaian itu menembus 12,5 juta hektare atau sebesar 138 persen.
Reforma Agraria Summit Bali 2024 merupakan tindak lanjut dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi dan GTRA Summit 2023 di Karimun. GTRA Summit 2022 memiliki misi untuk menghapus ego-sektoral, sedangkan GTRA Summit 2023 mendudukkan sembilan kementerian dalam satu komitmen untuk bekerja sama mengatasi permasalahan dalam menyelesaikan target-target Reforma Agraria.
Dalam acara ini turut hadir pimpinan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya beserta Staf Khusus Menteri, Kepala Badan Bank Tanah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Tenaga Ahli Menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran, sejumlah Gubernur, Pj Gubernur, beserta Forkopimda dan Bupati/Wali Kota; Jaksa Agung Muda, serta perwakilan akademisi dan organisasi masyarakat sipil.
Dalam penataan akses, AHY mengatakan pemerintah telah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 364.397 kepala keluarga. Sementara itu, terkait penyelesaian konflik agraria, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikannya di 24 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Langkah ini kemudian ditindaklanjuti dengan redistribusi tanah sejumlah 14.968 bidang dengan luas 5.133 hektar untuk 11.017 KK.
“Secara umum, program reforma agraria berjalan pada rel yang benar. On the right track. Bahkan beberapa pencapaian telah melampaui target,” ujar AHY dalam pidatonya di Reforma Agraria Summit 2024 bertajuk Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak dan Berkelanjutan, di Denpasar, Bali, pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Dia menyebut pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis dan lengkap atau PTSL mencapai 113,3 juta bidang tanah yang terdaftar per Mei 2024. Dia menyebut pada 2017 silam hanya 46 juta bidang tanah yang terdaftar. “Telah terjadi akselerasi,” kata AHY dalam pidatonya di Reforma Agraria Summit di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan dari 113,3 juta bidang tanah itu ada 91,7 bidang yang telah bersertifikat. Artinya capaian PTSL menyundul angka 94,4 persen dari target 120 juta bidang tanah pada 2024. Dari capaian ini 100 hari kerja, program ini menurut AHY telah berkontribusi terhadap penambahan nilai ekonomi. Dari pajak penghasilan, bea perolehan hak dan bangunan, penerimaan negara bukan pajak, dan nilai hak tanggungan mencapai Rp 215,8 triliun.
Reforma Agraria Summit 2024 ini dirancang untuk menawarkan gagasan skema ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Caranya dengan menyatukan kepastian hak pemilikan dan penguasaan tanah dengan penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta suatu sirkuit rantai komoditas dan nilai dalam satu paket yang solid dalam implementasi dan lebih integratif secara institusional, termasuk dalam menjawab tantangan ekonomi, globalisasi, dan urbanisasi.
Reforma agraria adalah upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, demi tercapainya keadilan sosial dan Sustainable Development Goals (SDGs). Reforma agraria merupakan amanat dari UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, TAP MPR RI No IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menyatakan bahwa bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Direktur Pemberdayaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, mengatakan reforma agraria merupakan kebijakan afirmasi untuk mendahulukan masyarakat dan kelompok rentan. Dia menyebut gagasan itu berasal dari acara Reforma Agraria Summit 2024 yang juga menjadi ajang refleksi atas pelaksanaan program reforma agraria yang telah terlaksana.
“Reforma agraria perlu dipandang sebagai kebijakan afirmasi yang mendahulukan kelompok lemah, rentan, dan marginal. Terutama kelompok miskin perempuan dan masyarakat adat,” kata Budi saat berpidato dalam acara Reforma Agraria Summit di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada Sabtu, 15 Juni 2024.