Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbagai Respons Tentang Pemberian Bansos bagi Korban Judi Online

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian bantuan sosial atau bansos tentang judi online mulanya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia mengatakan kementerian sudah banyak memberikan advokasi korban judi online.

"Misalnya kemudian kami masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," ujarnya 13 Juni 2024.

Muhadjir menegaskan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun daring dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin. Bansos untuk judi online menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. 

1. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra

Penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Gurnadi Ridwan mengatakan gagasan tersebut perlu ditolak karena bisa memicu kecemburuan dan bertambahnya pelaku judi online baru khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang tidak mendapatkan bansos. 

Verifikasi kriteria penerima bansos dirasa akan sulit secara teknis dan berpeluang salah sasaran, bahkan bisa saja digunakan untuk menjadi modal berjudi kembali. Penambahan kuota bansos akibat masuknya kriteria korban judi dianggap akan memicu pembengkakan anggaran. Alokasi anggaran untuk bansos pada 2024 saja sudah mencapai Ro 152,30 triliun.

"Tentu akan memicu pembengkakan anggaran dan berpotensi memakan alokasi layanan publik lainnya seperti kesehatan dan pembangunan," ujar Gurnadi dalam keterangan tertulis Ahad, 16 Juni 2024.

2. Center of Economic and Law Studies (Celios)

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, mengatakan pelaku judi online tak pantas disebut sebagai korban. Dan para pelaku judi online ini tidak pantas mendapatkan bantuan sosial.  "Harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," ujar Bhima, Sabtu 15 Juni 2024.

Jika pemerintah menyebut pelaku judi online sebagai korban, Bhima mengatakan hal itu sangat tak pantas dan menormalisasi judi online. Jika status mereka disebut sebagai korban, dia berujar, dampak dari bahaya dari judi online semakin masif.

Selanjutnya: Tanggapan MUI, DPR dan OJK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

21 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.


Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

22 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

Menkopolhukam mengatakan, praktik judi online telah menjalar di seluruh provinsi hingga tingkat desa, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

24 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


MKD DPR Minta PPATK Serahkan Daftar Nama Anggota Dewan yang Main Judi Online

26 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat pelantikan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Habiburokhman yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Desmond J Mahesa, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD DPR Minta PPATK Serahkan Daftar Nama Anggota Dewan yang Main Judi Online

MKD akan mengambil sikap setelah menerima daftar nama anggota dewan yang terlibat judi online.


Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

54 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.


DPR Desak PPATK Bongkar Daftar Pemain Judi Online di Eksekutif dan Yudikatif

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Desak PPATK Bongkar Daftar Pemain Judi Online di Eksekutif dan Yudikatif

DPR mendesak PPATK buka data pemain judi online di lembaga eksekutif dan yudikatif. PPATK menemukan lebih dari 1000 legislator bermain judi online.


AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan temuan satgas pemberantasan judi online soal data 164 wartawan terlibat bermai judi online.


PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

2 jam lalu

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Cinta Mega yang mengenakan blazer pink sudah memainkan game di iPad ketika Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia masih terlihat bermain game di iPad-nya saat Heru Budi membacakan laporan APBD. Tindakan Cinta  juga terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta - 20 Juli 2023. Namun tampaknya, video yang sebelumnya disiarkan di Channel Youtube DPRD DKI Jakarta itu sudah tidak tersedia. Instagram/undercover.id
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

PPATK mengungkap bahwa lebih dari 1000 anggota legislatif terlibat judi online.


Judi Online: Pemain dari Tentara sampai Wartawan, Sedot Rp600 T dalam 3 Bulan

5 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online: Pemain dari Tentara sampai Wartawan, Sedot Rp600 T dalam 3 Bulan

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 168 orang wartawan yang terjerat judi online.


Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

6 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Lantas apa penyebab dan dampaknya menurut studi?