TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian investasi pada 2025.
Dikutip dari kemendag.go.id, untuk Kementerian Perdagangan Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun. Artinya jika ditambah dengan pagu indikatif 2025 sebesar Rp 1,6 triliun, anggaran Kemendag menjadi sekitar Rp 4 triliun.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terkait usulan tambahan anggaran yang telah disampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia melalui surat nomor PR.002/239/M-DAG/SD/4/2024 tanggal 30 April 2024 sebesar Rp.2.400.000.000.000," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung dalam rapat dengan Kemendag di Gedung DPR RI, Kamis 13 Juni 2024.
Rincian usulan penambahan anggaran itu terdiri dari, pertama untuk peningkatan peran 46 perwakilan perdagangan di negara tujuan ekspor berupa promosi dagang, market intelligence, business forum, dan business matching sebesar Rp 900 miliar.
Kedua, untuk pengembangan perdagangan antara wilayah, untuk misi dagang setiap daerah di Indonesia dan perlindungan konsumen sebesar Rp 700 miliar.
Ketiga untuk peningkatan ekspor produk berteknologi menengah, dan tinggi berupa pameran dagang, misi dagang, integrasi informasi ekspor, pembinaan UMKM ekspor, dan pengamanan perdagangan sebesar Rp 800 miliar.
Sebelumnya dalam rapat, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penambahan anggaran itu diperlukan untuk menggenjot target ekspor.
"Kita ini kan mau ekspor, kita ini mau bersaing dengan negara lain, kita mau meningkatkan ekspor. Sementara kita punya ekspornya meningkat apa lagi sekarang diminta untuk mengembangkan dari negara tradisional," ujarnya.
Namun anggaran pada 2025 dalam pagu indikatif disebut telah turun dari tahun 2024. Zulhas mengatakan anggaran yang akan didapatkan Kemendag tahun depan hanya sebesar Rp 1,6 triliun atau turun dari Rp 1,9 triliun pada tahun ini.
Selain itu, Dikutip dari Antara, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyetujui permintaan penambahan anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi sebesar Rp889 miliar.
Usulan tersebut akan dikaji terlebih dahulu, pasalnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan defisit APBN berada kurang dari 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebelumnya, pagu indikatif untuk Kementerian Investasi menurun hingga 50 persen dari sebelumnya 1,2 triliun pada 2024 menjadi Rp 600 miliar. Pada saat yang sama target penyerapan investasi Kementerian Investasi pada 2025 naik menjadi Rp1.850 triliun hingga Rp1.900 triliun dari Rp1.650 triliun pada 2024 yang sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
"RKP kita di 2024 Rp1.850 triliun sampai Rp1.900 triliun, itu syarat pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 11 Juni 2024.
Lebih lanjut terkait pagu anggaran Kementerian Investasi, Bahlil menyebut, antara persentase yang diberikan dan tanggung jawab harus linier. “Maksud saya adalah harus berimbang antara persentase yang dikasi dan tanggung jawab, itu aja. Mau diturunkan juga nggak papa, turunkan lagi targetnyanya,” ujarnya.
Pilihan Editor: Reaksi Bahlil dan Zulhas Saat Anggaran 2025 Kementerian Investasi dan Kementerian Perdagangan Turun