Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjudi Online akan Dapat Bansos, Pengamat: Sama Saja Memberi Insentif pada Pelaku Judi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, mengatakan pelaku judi online tak pantas disebut sebagai korban. Dan para pelaku judi online ini tidak pantas mendapatkan bantuan sosial.

"Harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," kata Bhima saat ditanya apakah pemain judi daring ini pantas disebut "korban" dan mendapatkan bantuan, Sabtu, 15 Juni 2024. Sebelumnya pemerintah menyebut pelaku judi online akan dimasukkan ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Jika pemerintah menyebut pelaku judi online sebagai korban, Bhima menjelaskan, hal itu sangat tak pantas. "Tidak pantas itu justru menormalisasi judi online," kata dia. Jika status mereka disebut sebagai korban, dia berujar, dampak dari bahaya dari judi online semakin masif.

Dengan alasan mereka disebut sebagai korban, kata Bhima, sama dengan memberikan bantalan jaring pengaman sosial dari pemerintah kepada pelaku judi online. "Ibaratnya pemerintah kasih insentif bukan disinsentif orang main judi," ucap Bhima. Hal itu justru bertentangan dengan semangat pemerintah untuk memberantas judi online.

Bhima menjelaskan, pelaku judi online harus direhabilitasi. Selama mereka mengikuti pemulihan pemerintah akan membiayai pemulihan penjudi tersebut selama mereka menempati panti rehab. Dia mengatakan, di panti ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pelatihan itu mereka akan dilatih membangun usaha. Latihan-latihan wirausaha akan membantu mereka melanjutkan hidup selepas dari rehabilitasi. "Sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab," tutur dia.

Pengamat ekonomi itu menjelaskan, masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online. "Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah sendiri tidak boleh lepas tangan dari kasus judi online. Terutama pola pencegahan yang tepat sasaran. "Pemerintah juga jangan lepas tangan soal pencegahan. Judi online akan terus ada kalau upaya pemberantasan di hulu tidak serius," ucap dia.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Akan Beri Sanksi Etik hingga Pidana bagi Polisi yang Terlibat Judi Online

38 menit lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Polri Akan Beri Sanksi Etik hingga Pidana bagi Polisi yang Terlibat Judi Online

Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan dan masih bermain judi online akan diberikan sanksi mulai dari kode etik hingga tindak pidana.


Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan delegasi Arab Saudi pada keberangkatan jamaah calon haji di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 31 Mei 2024. Dalam kunjungan tersebut Wakil Presiden Maruf Amin meninjau langsung proses pelayanan Makkah Route untuk jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.
Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

Ma'ruf Amin mengatakan pencabutan bansos bagi pelaku judi online untuk memberi pelajaran agar bansos digunakan dengan bermanfaat.


Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

4 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

Jokowi menanggapi soal polemik pemberian bansos kepada pelaku judi online. Siapa korban judol penerima bansos menurut Muhadjir Efendy?


Utang Jokowi, Beban Prabowo

7 jam lalu

Utang Jokowi, Beban Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadapi utang jatuh tempo Rp 3.748,24 triliun selama menjabat.


Menkopolhukam Sebut Satgas Lakukan 3 Langkah Berantas Judi Online, Apa Saja?

15 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) berbincang dengan Menkominfo Budi Ari Setiadi saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menkopolhukam Sebut Satgas Lakukan 3 Langkah Berantas Judi Online, Apa Saja?

Hadi Tjahjanto mengatakan rata-rata transaksi judi online kalangan menengah atas capai Rp 40 miliar.


Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Ada Orang yang Menggunakan Bansos untuk Judi

16 jam lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Ada Orang yang Menggunakan Bansos untuk Judi

Ma'ruf Amin tak mau jika masyarakat menggunakan bansos untuk judi online.


Guru Besar Hukum UB: Korban PHK Lebih Layak Dapat Bansos daripada Korban Judi Online

20 jam lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Guru Besar Hukum UB: Korban PHK Lebih Layak Dapat Bansos daripada Korban Judi Online

Para dosen hukum perburuhan Universitas Brawijaya memberikan bantuan hukum bagi para buruh korban PHK, yang seharusnya lebih layak dapat bansos.


Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

1 hari lalu

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA /Aprillio Akbar
Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang berfokus dalam pemberantasan judi online bersama Satgas Pemberantasan judi online


Fakta-fakta Kominfo Sikat Judi Online, Selanjutnya Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Fakta-fakta Kominfo Sikat Judi Online, Selanjutnya Pinjol

Budi mengungkapkan judi online dan pinjaman onlie atau pinjol tersebut saling berkaitan ibarat saudara kandung kakak dan adik yang tidak ada putusnya.


Pelaku Judi Online Dapat Bansos? Ini Kata Pengamat sampai Presiden Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pelaku Judi Online Dapat Bansos? Ini Kata Pengamat sampai Presiden Jokowi

Banyak pihak melihat pemberian bansos untuk pelaku judi online sangat merugikan masyarakat miskin yang tidak terlibat taruhan daring.