Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angkasa Pura Tanggapi Kritik Serikat Karyawan tentang Rencana Penggabungan Perusahaan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Corporate Secretary Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo . TEMPO/NABILA NURSHAFIRA
Corporate Secretary Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo . TEMPO/NABILA NURSHAFIRA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport) angkat bicara terkait pernyataan Serikat Karyawan Angkasa Pura II yang meminta penundaan penggabungan usaha PT Angkasa Pura I (AP 1 dan PT Angkasa Pura II (AP 2).

Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport) Rahadian D. Yogisworo dalam keterangan tertulisnya mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan sehubungan dengan rencana penggabungan dua BUMN itu.    

Rahadian menjelaskan, rencana penggabungan ini berawal dari adanya gagasan pemerintah dan didukung oleh para pemegang saham untuk membuat tata kelola di sektor pariwisata dan pendukung untuk lebih efisien dan sederhana. "Termasuk tatanan kebandarudaraan nasional yang di dalamnya adalah integrasi bandar udara," ujarnya Jumat malam 14 Juni 2024. 

Menurut Rahadian,  sosialisasi kepada karyawan AP1 dan AP2 terkait penggabungan ini telah dilakukan sejak akhir tahun 2023 dan terus berlanjut sampai hari ini sebagai bentuk konkret perhatian manajemen terhadap aspek ketenagakerjaan.  

"Komunikasi kepada seluruh karyawan telah dibangun tentunya melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku,' kata dia. 

Manajemen, ujar Rahadian,  tetap memperhatikan kewenangan dalam menjalankan aksi korporasi rencana penggabungan ini dengan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik. 

Saat ini, dia melanjutkan, rencana penggabungan berjalan sesuai dengan rencana. Dia juga menyampaikan bahwa rencana penggabungan AP1 dan AP2 telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk masuk di dalam Program Strategis Nasional (PSN) yaitu peningkatan konektivitas udara dalam rangka pertumbuhan industri pariwisata dan penerbangan. 

Hal itu dinyatakan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahadian memastikan, proses penggabungan ini telah dan akan dijalankan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. InJourney Airports, AP1, dan AP2 secara bersama-sama terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk aspek ketenagakerjaan. 

Sebelumnya, Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II atau Sekarpura II meminta penundaan rancangan penggabungan usaha antara PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia, sebelum adanya penjelasan rinci dari pihak manajemen.  

“Kami meminta manajemen memberikan penjelasan terkait dengan keberlangsungan hubungan Industrial dengan seluruh Karyawan PT Angkasa Pura II,” kata Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap melalui keterangannya, Kamis, 13 Juni 2024. 

Ia juga mengatakan serikat meminta manajemen menyampaikan ulang pengumuman risalah rencana penggabungan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 123 ayat (2) UU PT. Kemudian, kata dia, manajemen juga harus memberikan penjelasan perihal dengan hal-hal prinsip dan pokok terkait pengelolaan bandar udara pasca penggabungan dan penjelasan mengenai proses penggabungan secara komprehensif. 

“Meminta manajemen memberikan penjelasan kewenangan PT Angkasa Pura Indonesia sebagaimana disebutkan dalam poin 4 di atas,” ujarnya. 

Aziz mengatakan, pada dasarnya Sekarpura II mendorong setiap tahap pengambilan keputusan dalam rencana penggabungan perusahaan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berpegang pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Peringkat 3 Terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Tahukah Arti Kuda Laut dalam Logo Pertamina Dahulu?

2 jam lalu

Logo Pertamina dari masa ke masa. Foto: Istimewa
Pertamina Peringkat 3 Terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Tahukah Arti Kuda Laut dalam Logo Pertamina Dahulu?

Pertamina raih peringkat 3 terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024. Berikut logo Pertamina dari masa ke masa, tahukah arti kuda laut di logo sebelumnya


Pertamina Peringkat Ketiga Terbaik dalam Daftar Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Ini Profilnya

3 jam lalu

Pertamina berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060.
Pertamina Peringkat Ketiga Terbaik dalam Daftar Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Ini Profilnya

PT Pertamina (Persero) peringkat ketiga terbaik dalam daftar Fortune 500 Asia Tenggara 2024. Berikut profil perusahaan BUMN ini.


KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

4 jam lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menyita 54 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Wamen BUMN Akan Tindak Tegas Pengurus Indofarma yang Terlibat Pinjol

16 jam lalu

Logo Indofarma.
Wamen BUMN Akan Tindak Tegas Pengurus Indofarma yang Terlibat Pinjol

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan akan menindak tegas orang-orang di PT Indofarma (Persero) Tbk. Yang terlibat terjerat pinjol.


Batik Air Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Ambon - Makassar

22 jam lalu

Batik Air. Dok. Bandara Juanda
Batik Air Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Ambon - Makassar

Maskapai Batik Air menambah frekuensi penerbangan rute Ambon - Makassar untuk meningkatkan konektivitas udara dan pelayanan ke masyarakat di Maluku.


Profil Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra yang Disebut Telikung Muhammadiyah dan Rebut Jatah Komisaris BSI

1 hari lalu

Felicitas Tallulembang. Istimewa
Profil Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra yang Disebut Telikung Muhammadiyah dan Rebut Jatah Komisaris BSI

Salah satu alasan pengalihan dana itu diduga karena gagalnya petinggi Muhammadiyah yang tak ditunjuk menjadi komisaris BSI. Begini penjelasannya.


Pertamina International Shipping Gandeng Mitra Global untuk Perkuat Angkutan LPG

1 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi ketika ditemui media di Menara BRILian pada Jumat, 1 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Pertamina International Shipping Gandeng Mitra Global untuk Perkuat Angkutan LPG

Pertamina International Shipping menandatangani perjanjian kerja sama dengan B Shipping untuk pembelian serta carter kapal LPG.


Wacana Harga MinyaKita Rp 15.500, Pengamat: Mahal karena Salah Kelola Distribusi

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengusulkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita naik Rp1.500 per liter menjadi Rp15.500 per liter.
Wacana Harga MinyaKita Rp 15.500, Pengamat: Mahal karena Salah Kelola Distribusi

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian sebut kesalahan pengelolaan distribusi MinyaKita pemicu mahalnya minyak goreng subsidi.


Terkini: TKN Bantah Prabowo akan Naikkan Rasio Utang 50 Persen, Polemik Merger Angkasa Pura

2 hari lalu

Menteri Pertahanan dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. REUTERS/Edgar Su
Terkini: TKN Bantah Prabowo akan Naikkan Rasio Utang 50 Persen, Polemik Merger Angkasa Pura

Berita terkini: TKN membantah bahwa Prabowo Subianto akan menaikkan rasio utang menjadi 50 persen. Rencana merger Angkasa Pura menuai polemik.


Perbedaan Komisaris dan Komisaris Independen di Perusahaan BUMN

2 hari lalu

Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Kosgoro melakukan aksi demo di depan Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, 6 Oktober 2017. Dalam aksinya massa menuntu Menteri BUMN Rini Soemrno mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dalam membina BUMN dengan terbukti adanya kerugian sebesar 5 Triliun. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Komisaris dan Komisaris Independen di Perusahaan BUMN

Terdapat perbedaan antara posisi Komisaris dan Komisaris Independen di Perusahaan BUMN.