Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Judi Online hingga Jokowi Beri Peringatan, Siapa Saja yang Sudah jadi Korban?

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti banyaknya kasus judi online yang terus memakan korban menuai. 

Secara spesifik Kepala negara membeberkan sejumlah masalah sosial yang timbul akibat judi online karena tidak hanya memberi dampak negatif bagi kehidupan, tapi juga mengancam nyawa.

“Bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim atau iseng-iseng berhadiah tapi judi itu mempertaruhkan masa depan,” kata Jokowi dalam keterangan video pada Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut catatan PPATK, perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Oleh karena itu, Jokowi memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online. “Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi. 

Belakangan ini sejumlah cerita korban judi online menjadi perhatian publik. Teranyar, Polwan di Mojokerto, Jawa Timur nekat membakar suaminya yang kecanduan judi online. Selain itu, masih ada sejumlah kasus lain akibat judi online. Berikut adalah deretan cerita korban judi online yang telah Tempo rangkum. 

Karyawan Minimarket Bobol Brankas Toko

Akibat kecanduan judi online, seorang karyawan minimarket, Rieki Saputra, 28 tahun, nekat membawa kabur uang tokonya senilai Rp 34 juta di Perumahan Tirta Mandala Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok pada 22 Oktober 2023. Pelaku adalah karyawan yang sudah bekerja selama 3 tahun di toko tersebut.

Usai berhasil membobol brankas toko, pelaku melarikan diri ke salah satu daerah di Jawa Barat. Namun, pelaku berhasil diamankan oleh tim Buser Polsek Sukmajaya. "Pelaku adalah salah satu karyawan supermarket yang diketahui oleh rekannya melalui CCTV," kata Kapolsek Sukmajaya Komisaris Margiyono di Mapolsek Sukmajaya, Kamis, 30 November 2023.

Pelaku mengaku sudah kecanduan judi online sejak setahun lalu, sehingga nekat mengambil uang di tempat kerjanya. Uang hasil kejahatannya kemudian dihabiskan untuk bermain judi online atau slot, sementara uang yang tersisa dijadikan barang bukti senilai Rp3 juta.  "Kecanduan judi online saya pak, makanya saya ngambil duit itu," katanya. 

Anggota TNI Bunuh Diri Terlilit Utang Judi Online

Perwira TNI AL asal Sumatera Utara (Sumut) Lettu Laut (K) Eko Damara, 31 tahun, tewas karena bunuh diri pada Sabtu, 27 Mei 2024 lalu. Eko bunuh diri di ruang kesehatan pos komando taktis yang terletak di daerah konflik, Papua Pegunungan menggunakan senjata laras panjang. Eko diduga mengakhiri hidupnya karena sejumlah masalah, salah satunya karena terlilit utang hingga Rp 819 juta akibat judi online. 

"Sebelumnya (almarhum) banyak googling masalah judi online, download aplikasi judi online. Jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri," kata Mayjend TNI Mar Endi Supardi di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.

Dari hasil investigasi menunjukkan bajwa Lettu Laut (K) dr. Eko Damara menembak dirinya sendiri dengan Senjata SS2 Varian 1 dalam posisi duduk, bersandar pada dinding, dengan kaki lurus ke depan. Tangan kanannya memegang pistol grip, tangan kiri memegang lade senjata, dan ujung laras menempel pada pelipis kanan. Ia menembak dirinya dengan menarik picu senjata menggunakan ibu jari tangan kanan. Hentakan tembakan menyebabkan kepala terempas ke kiri, dan peluru menembus dari pelipis kanan ke bagian atas tempurung kepala sebelah kiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guru Honorer Kecanduan Judi Online hingga Terjerat Pinjol

Seorang guru honorer wanita berusia 27 tahun di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, juga harus berurusan dengan polisi akibat kecanduan bermain judi online. Untuk mendapatkan uang taruhan, ia tega menjual HP ibu dan menggunakan KTP adiknya sebagai agunan pinjaman online atau pinjol.

"Jadi handphone ibunya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online," kata Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin di Palangka Raya, Senin, 15 April 2024 dikutip dari Antara.

Aksi DS terkuak setelah adiknya tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjol, agar segera membayar cicilan utang. Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online Rp 10 juta. "Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," ucapnya. 

Tak sampai disitu saja, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta. Hingga saat ini, DS tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.

Polwan Bakar Suami

Teranyar, seorang polwan yakni Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono lantaran marah karena sang suami sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. 

Kejadian tragis itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto No. J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Almarhum Briptu Rian merupakan anggota Polres Jombang, adapun Fadhilatun berdinas Polresta Mojokerto. Mereka dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Anak pertama berusia dua tahun, adapun anak kedua berusia empat bulan.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad sore, 9 Juni 2024.

Peristiwa pembakaran itu berawal saat pelaku mengetahui bahwa gaji 13 suaminya sebesar Rp 2.800.000 tinggal Rp 800.000 saja. Ketika korban pulang ke asrama pada Sabtu, 8 Juni jam 09.00 terjadilah cekcok diantara keduanya. Tersangka lalu menyiramkan bensin kepada muka dan tubuh korban. “Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” kata Dirmanto.

Fadhilatun kemudian membawa suaminya ke rumah sakit. Dirmanto berujar tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

RIZKI DEWI AYU | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

1 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Korban Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Korea Selatan Sebagian Besar Pekerja asal Cina

3 jam lalu

Foto ilustrasi kebakaran pabrik korek api. (Foto: Shutterstock)
Korban Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Korea Selatan Sebagian Besar Pekerja asal Cina

Dari total 22 korban tewas kebakaran pabrik itu, diantaranya delapan warga negara Cina, dua warga Korea Selatan dan satu warga negara Laos.


Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

7 jam lalu

Satgas Pemberantasan Judi Online menangkap 18 tersangka dari 3 situs judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

Dalam kerja sama ini, Polri bertujuan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol dalam menangani judi online.


Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

18 jam lalu

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

KASAD yakin pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat.


Kebakaran Pabrik Beterai di Korea Selatan, 20 Pekerja Asing Diduga Tewas

21 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Pabrik Beterai di Korea Selatan, 20 Pekerja Asing Diduga Tewas

Jumlah pasti korban jiwa dalam kebakaran pabrik baterai lithium di Korea Selatan masih simpang siur.


Menkominfo Budi Arie Minta Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

22 jam lalu

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Ministrial Roundtable WSIS 2024 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, pada Selasa (28/05/2024). Foto: Kominfo/Meda
Menkominfo Budi Arie Minta Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

Budi Arie meminta penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet memutus akses komunikasi internet yang diduga untuk judi online.


Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

1 hari lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.


4 Temuan Satgas Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 40 Miliar Hingga Jual Beli Rekening

1 hari lalu

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Temuan Satgas Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 40 Miliar Hingga Jual Beli Rekening

Menkopolhukam menyatakan satgas telah menemukan praktik jual beli rekening yang berkaitan dengan judi online.


Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

1 hari lalu

Petugas Satpam membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

Baru-baru ini, anggota TNI AD dari Perwira Keuangan Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya Rp 876 juta untuk judi online.


Seluk Beluk Pemerintah Godok Tata Kelola Tanaman Kratom: Mau Dibawa ke Mana?

1 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Seluk Beluk Pemerintah Godok Tata Kelola Tanaman Kratom: Mau Dibawa ke Mana?

Sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi US$7,33 juta.