Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas Keagamaan Menolak Izin Tambang, Soal Kerusakan Lingkungan hingga Rentan Konflik

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat atau ormas keagamaan menolak pemberian izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Kementerian Investasi-Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sebelumnya pada 30 Mei 2024, Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021. Lewat peraturan ini ormas keagamaan bisa memiliki izin mengelola tambang.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan tidak akan memaksa ormas keagamaan untuk menerima izin tambang. “Kalau enggak (mau terima), ya kami enggak boleh memaksa kan.  Saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik,” kata Bahlil, pada Senin, 10 Juni 2024.

1. Jaringan Gusdurian

Jaringan Gusdurian menilai pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan bahkan ketegangan sosial. Ketua Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian, Inayah Wahid, mengatakan rekam jejak Gus Dur sebagai Presiden Keempat RI konsisten menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam. 

“Kami menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan," kata Inayah dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.

Anak Gus Dur ini meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan. Sebab, bisa menyebabkan konflik horizontal apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.

2. Organisasi Advokasi NU Mendesak PBNU Menolak Izin Tambang

Dikutip dari Koran Tempo edisi Selasa 11 Juni, penolakan izin tambang bagi ormas keagamaan juga datang dari beberapa advokasi di lingkaran NU. Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) menolak langkah PBNU, karena banyak Nahdliyin di akar rumput yang justru menjadi korban bisnis tambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sikap PBNU yang menyambut hangat aturan yang mengizinkan organisasi keagamaan mengelola tambang tentu ahistoris dan patut dicurigai,” tulis FNKSA dalam siaran persnya, Ahad, 9 Juni 2024.

FNKSDA juga mengatakan korban menanggung akibat dari kerusakan lingkungan dari pertambangan bukan elite PBNU, melainkan rakyat di wilayah pertambangan yang mayoritas merupakan warga nahdliyin.

3. Ormas Menolak Izin Tambang

Meski diperuntukan untuk ormas keagamaan tetapi tak sedikit yang menolak adanya izin tambang ini. Ormas yang menolak yakni Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

DANIEL A. FAJRI | HAN REVANDA PUTRA | ANDIKA DWI | EKA YUDHA SAPUTRA | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Jaringan Gusdurian Tolak Izin Tambang Ormas Keagamaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

1 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

Sejumlah elemen kepemudaan Muhammadiyah adakan petisi minta para elite mereka tak menerima konsesi tambang dari pemerintah.


PP Muhammadiyah: IUP Ormas Keagamaan Sejalan dengan Pemerataan Aset di Luar Oligarki

2 hari lalu

Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan yang diadakan PP Muhammadiyah pada 22 Juni 2024.
PP Muhammadiyah: IUP Ormas Keagamaan Sejalan dengan Pemerataan Aset di Luar Oligarki

Diktilitbang PP Muhammadiyah sebut IUP untuk ormas keagamaan sejalan dengan pemerataan aset di luar oligarki dan membantu beban APBN. Sinyal menerima IUP?


Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

6 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj usai silahturahmi. Ia didampingi Wakil Ketum Umum (Waketum) Nasdem, Ahmad Ali dan Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, di Nasdem Tower, Menteng,  Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024. Tika Ayu/Tempo
Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.


Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

6 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia


IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

10 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan


Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

10 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

11 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

11 hari lalu

Pengurus Muhammadiyah Ihsan Tanjung saat memberikan penjelasan soal sikap Muhammadiyah dalam izin pengelolaan tambang, di ruang Komisi IX, Senayan, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Ihsan Tanjung sebut Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh ormas keagamaan


Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

11 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan saat ini PBNU sedang di-bully di mana-mana karena terima izin tambang.


Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

11 hari lalu

Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU berkomitmen akan mengelola tambang dengan ketentuan legal usai menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.