Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerapan Empat Hari Kerja Sepekan, Simak Jenis dan Ketentuan Jam Kerja di Undang-undang

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu, 1 Juni 2024. Sebelum meninjau harga pasar dan bahan pangan, Jokowi menghadiri peringatan upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai. TEMPO/Adinda Jasmine
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu, 1 Juni 2024. Sebelum meninjau harga pasar dan bahan pangan, Jokowi menghadiri peringatan upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawainya dengan menggunakan konsep Compressed Work Schedule (CWS). Kebijakan ini memungkinkan pegawai untuk menikmati libur tiga hari dalam seminggu.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa sistem ini memungkinkan karyawan BUMN untuk bekerja hingga 40 jam dalam waktu kurang dari lima hari kerja.

"Jadi kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif libur pada hari Jumat," ucap Erick lewat Instagram pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024. 

Pegawai BUMN bisa mendapatkan libur pada hari Jumat sebanyak dua kali dalam sebulan. Selain libur, pemerintah juga menyediakan fasilitas penitipan anak di kantor-kantor BUMN.

Jenis-jenis jam kerja BUMN

Menurut UU Cipta Kerja, jam kerja BUMN dapat dibagi menjadi dua tipe. Pertama, 7 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam seminggu. Kedua, 8 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam seminggu.

Ini memberikan fleksibilitas bagi BUMN untuk memilih jenis jam kerja yang sesuai dengan kebutuhan atau karakter industrinya, dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban karyawan.

Dilansir dari jadibumn.id, perusahaan BUMN juga memiliki wewenang untuk menetapkan hari istirahat, baik di akhir pekan atau hari lainnya, asalkan total jam kerja dalam seminggu tetap 40 jam. Hal ini memungkinkan perusahaan menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan operasional tanpa mengurangi kesejahteraan karyawan.

Untuk sektor usaha tertentu yang membutuhkan jam operasional lebih dari 40 jam per minggu, seperti yang beroperasi secara terus-menerus, jam kerja BUMN dapat diatur dalam sistem shift. Satu shift terdiri dari 7-8 jam kerja, dan kelebihan jam kerja akan dihitung sebagai lembur. Jenis sektor usaha yang termasuk dalam kategori ini diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003.

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, pada Pasal 21 ayat (3) pada PP No.35/2021 atau Pasal 77 ayat (3) UU No.13/2013 jam kerja tersebut bisa saja tidak berlaku bagi sektor-sektor usaha tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sektor-sektor usaha tertentu yang dimaksud bisa memiliki waktu kerja kurang atau lebih dari aturan kerja karyawan yang telah disebutkan sebelumnya. Sektor usaha waktu kerja lebih dari ketentuan misalnya usaha yang membutuhkan jam operasional 24 jam atau secara terus-menerus.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pasar global, konsep jam kerja yang berlaku di BUMN mulai berubah.

Penyesuaian terhadap perubahan

Fleksibilitas Waktu: Beberapa BUMN kini menerapkan model jam kerja yang lebih fleksibel, memungkinkan karyawan memilih jam kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka, asalkan tetap memenuhi target kinerja yang ditentukan.

Kerja Jarak Jauh: Pandemi COVID-19 telah mempercepat penerapan kerja jarak jauh di berbagai sektor, termasuk BUMN. Banyak perusahaan mulai mengizinkan karyawan untuk bekerja dari rumah, sambil mempertahankan produktivitas melalui alat komunikasi dan kolaborasi digital.

Shift Kerja: Beberapa BUMN, terutama yang beroperasi 24/7 seperti sektor energi atau transportasi, menerapkan pola shift kerja untuk memastikan layanan terus berjalan tanpa henti.

Keseimbangan Kerja dan Kehidupan Pribadi: Kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi semakin meningkat. BUMN mulai memberi perhatian lebih pada aspek ini dengan mengadopsi kebijakan yang mendukung keseimbangan tersebut.

SUKMA KANTHI NURANI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan editor: Kementerian BUMN Uji Coba Empat Hari Kerja Sepekan, Ini Kata Petinggi Asosiasi dan Manajemen SDM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri BUMN Rombak Direksi PT Dirgantara Indonesia

9 menit lalu

Pekerja menyelesaikan produksi pesawat NC 212i di Hanggar PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Bandung, Jawa Barat, Rabu, 22 Juni 2022. Dua unit pesawat NC 212i yang tengah dikerjakan PTDI terdiri dari satu unit pesanan Thailand untuk keperluan sektor pertanian serta satu unit lainnya untuk kepentingan TNI AU. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Menteri BUMN Rombak Direksi PT Dirgantara Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) selaku pemegang saham merombak direksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI).


Timnas U-16 Indonesia: Pesan dari Erick Thoir dan Nova Arianto

5 jam lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Evandra Florasta berebut bola dengan pesepak bola Timnas Vietnam Le Huy Viet Anh (kiri) pada pertandingan perebutan juara ketiga Piala AFF U-16 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 Juli 2024. Timnas U-16 Indonesia berpesta gol ke gawang Vietnam dalam laga perebutan peringkat ketiga ASEAN U-16 Boys Championship atau Piala AFF U-16 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Timnas U-16 Indonesia: Pesan dari Erick Thoir dan Nova Arianto

Timnas U-16 Indonesia menang telak dari Vietnam dalam laga perebutan peringkat ketiga ASEAN U-16 Boys Championship


Erick Thohir Sebut Kemenangan atas Vietnam di Piala AFF U-16 2024 Bukti Indonesia Tak Kalah Kelas

13 jam lalu

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan pendapat tentang hasil pertandingan di babak semi final Piala AFF U-16 2024 yang mempertemukan Timnas U-16 Indonesia dengan Australia di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Sebut Kemenangan atas Vietnam di Piala AFF U-16 2024 Bukti Indonesia Tak Kalah Kelas

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menilai para pemain Timnas U-16 Indonesia telah bermain baik pada semua pertandingan di ajang Piala AFF U-16 2024.


Begini Komentar Erick Thohir Usai Timnas U-16 Indonesia Jadi Peringkat Ketiga Piala AFF U-16 2024 Usai Kalahkan Vietnam 5-0

17 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 Juli 2024. (ANTARA/Aris Wasita)
Begini Komentar Erick Thohir Usai Timnas U-16 Indonesia Jadi Peringkat Ketiga Piala AFF U-16 2024 Usai Kalahkan Vietnam 5-0

Timnas U-16 Indonesia menang 5-0 atas Vietnam di perebutan peringkat ketiga Piala AFF U-16 2024 setelah dikalahkan Australia 3-5 di semifinal.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

21 jam lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan mengaku dicecar penyidik terkait pembelian LNG atau gas alam cair oleh Pertamina. TEMPO/Imam Sukamto
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.


DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

22 jam lalu

Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI soal pengambilan keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan 2024 di Gedung Nusantara 1, DPR, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati tambahan PMN bagi 16 BUMN tahun ini. Ada PT Pelni dan Hutama Karya.


Bos BUMN Jasa Logistik Varuna Tirta Mengaku Belum Pernah Diajak Bahas Isu Pembubaran

23 jam lalu

Pengiriman kereta PT. INKA oleh VTP Logistik
Bos BUMN Jasa Logistik Varuna Tirta Mengaku Belum Pernah Diajak Bahas Isu Pembubaran

Dirut Varuna Tirta Prakasya mengaku belum pernah diajak duduk untuk membahas isu pembubaran perseroan.


Jokowi Boyong 1.740 ASN dari Jakarta ke IKN Mulai September 2024, Siapa Rombongan Awal Terangkut?

1 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Jokowi Boyong 1.740 ASN dari Jakarta ke IKN Mulai September 2024, Siapa Rombongan Awal Terangkut?

Mulai September 2024, sejumlah 1.740 ASN akan diboyong Jokowi dari Jakarta ke IKN, siapa saja rombongan awal yang akan berangkat


Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

1 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat meninjau PLTS IKN. Sabtu 29 Juni 2024
Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

PLN siap menghadirkan listrik yang bersih dan andal untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI


295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

Aliansi Perguruan Tinggi Badan Usaha Milik Negara atau Aperti BUMN mengumumkan penerima beasiswa kuliah bagi mahasiswa baru, Senin 1 Juli 2024. Pengumuman disampaikan langsung di Aula Institut Teknologi Telkom Purwokerto dan secara daring. "Dari ribuan yang telah mendaftar dan hasil seleksi yang kami lakukan, sebanyak 295 orang berhasil lolos untuk meraih beasiswa," kata Adiwijaya, Ketua Aperti BUMN yang juga Rektor Telkom University Bandung.