TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menanggapi pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait penurunan anggaran Kementerian Investasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“Hampir semua Kementerian pasti minta tambahan, termasuk tambahan yang kemarin ini dari Pak Bahlil (dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI) ,” ujar Menteri PPN dalam acara Sustainable Development Goals (SDGs) Center Conference 2024 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Berdasarkan aturan yang berlaku, lanjut Suharso Monoarfa, Bappenas memiliki wewenang untuk mengevaluasi setiap program di pemerintahan dengan standar Governance Risk Compliance (GRC).
Dengan perspektif GRC, RKP 2025 akan mengukur jenis dan tingkat risiko (risk appetite) dalam setiap agenda pembangunan.
“Jadi sekarang dengan instrumen GRC itu kami juga bisa mengatakan ‘oh ya, ini enggak, ini begitu’. Kalau-kalau dia (anggaran kementerian tertentu) nambah, malah kalau bisa kami kurangi. Kami juga sedang berpikir belanja-belanja modal itu mungkin tidak perlu lagi ada di APBN,” ungkap Suharso Monoarfa.
Pada Selasa, 11 Juni 2024, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta anggaran untuk Kementerian Investasi yang sebesar Rp 681 miliar untuk 2025 dinaikkan.
Selanjutnya: Dengan anggaran yang tidak memadai, ucap Bahlil, akan sulit mencapai....