Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Semua Wajib Iuran Tapera. BP Tapera: Hanya untuk Pekerja yang Berpenghasilan di Atas UMR

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Sejumlah pejabat menjawab kisruh soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Dari kiri ke kanan: Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Andra Sabta (baju biru); Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sejumlah pejabat menjawab kisruh soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Dari kiri ke kanan: Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Andra Sabta (baju biru); Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengklarifikasi kewajiban pekerja swasta dan pekerja mandiri ikut program Tapera. Deputi Komisioner Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto mengatakan, tidak semua pekerja wajib ikut program ini.

“Perlu diluruskan, yang wajib adalah pekerja atau freelance yang penghasilannya di atas UMR,” kata Sugiyarto dalam diskusi yang digelar virtual pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Sugiyarto menjelaskan, pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum itu wajib menjadi peserta karena program Tapera merupakan program gotong-royong. Tujuannya, kata dia, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR mendapat fasilitas kredit perumahan dengan suku bunga rendah dan tenor lebih lama.  “Kalau tidak diwajibkan, yang support MBR lebih sedikit. Konsekuensinya, MBR harus menabung lebih besar,” kata dia.

Lebih lanjut, Sugiyarto mengatakan, perlu iuran dari setidaknya 150 peserta Tapera dengan penghasilan di atas kelas MBR untuk membantu seorang MBR mendapat kredit perumahan. Asumsinya, kata dia, jika 150 peserta itu berpenghasilan rata-rata Rp 5 juta per bulan. “Kalau orang kaya, penghasilan RP 10 juta, cukup 100 orang atau lebih sedikit,” katanya.

Kendati BP Tapera menyatakan hanya pekerja bergaji UMR yang wajib iuran Tapera, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengatakan pada akhirnya semua pekerja akan wajib menjadi peserta Tapera. Pasalnya, sebagaimana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, setiap pekerja swasta harus digaji minimal sebesar UMR. “Kalau enggak (digaji sesuai UMR), perusahaan bisa dipidana. Artinya, semua pekerja formal swasta gajinya sama dengan atau di atas UMR. Berarti wajib (ikut Tapera)” kata Timboel.

Timboel pun mengusulkan agar pemerintah merevisi peraturannya. Ia meminta agar pekerja swasta atau pekerja mandiri tidak wajib menjadi peserta BP Tapera, tapi sekadar menjadi peserta sukarela.

Pilihan editor: BP Tapera Masih Godok Ketentuan Iuran untuk Freelance

 

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daya Beli Kelas Menengah Menurun, Ini Cara Sisihkan Dana untuk Asuransi Kesehatan dengan Gaji UMR

7 hari lalu

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Daya Beli Kelas Menengah Menurun, Ini Cara Sisihkan Dana untuk Asuransi Kesehatan dengan Gaji UMR

Kelas menengah mulai memangkas pengeluaran untuk asuransi di tengah menurunnya daya beli. Wakil Ketua AAJI ungkap cara masyarakat dapat menyisihkan gaji UMR untuk asuransi kesehatan.


1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

8 hari lalu

Sejumlah masa yang terdiri Partai Buruh serta Serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja serta mencabut aturan Omnibus law di depan patung Kuda Jakarta, pada Kamis, 24 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.


Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Apa saja kendala Kabinet Merah Putih pada awal pemerintahan Prabowo?
Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

Pemecahan kementerian membuat anggota kabinet Prabowo sibuk dengan urusan mikro, dari anggaran sampai kantor.


BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

13 hari lalu

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar (kedua kiri) dalam  Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis, 17 Oktober 2024. Dok. BTN
BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar kegiatan akad massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis. 17 Oktober 2024


Teten Masduki: 97 Persen Tenaga Kerja Usaha Mikro Informal Berpendapatan di Bawah UMR

20 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki di acara
Teten Masduki: 97 Persen Tenaga Kerja Usaha Mikro Informal Berpendapatan di Bawah UMR

Menkop UKM Teten Masduki menyatakan 97 persen tenaga kerja bekerja di sektor usaha mikro informal dan berpendapatan di bawah UMR.


Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

27 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.


Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

28 hari lalu

Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta, 3 September 2024. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 3 Oktober 2024, dimulai dari perbedaan respons pengusaha dan pemerintah terhadap deflasi berturut-turut.


Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

29 hari lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.


Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

29 hari lalu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Menanggapi adanya pemberitaan di media terkait BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK. TEMPO/Subekti
Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan lembaganya belum menarik iuran dari ASN untuk program Tapera.


Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

29 hari lalu

Rieke Dyah Pitaloka mengisahkan kiprah tokoh wanita Sunda Emma Poeradiredja dalam Monolog Wanodja Soenda di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/1). Pentas monolog tokoh perubahan di Jawa Barat digagas oleh The Lodge Foundation yang ingin mengangkat semangat perlawanan wanita Sunda di bidang politik, pendidikan, dan seni budaya di era Hindia Belanda, yaitu Raden Dewi Sartika, Lasminingrat, dan Emma Poeradiredja. TEMPO/Prima Mulia
Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.