Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temukan Cukup Bukti, KPPU Naikkan Proses Penyelidikan Monopoli Shopee ke Tahap Pemeriksaan

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan telah menemukan alat bukti pelanggaran terkait layanan jasa pengiriman di platform Shopee. Temuan tersebut membawa perkara ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan.

"Alat bukti yang digunakan kan ada keterangan saksi, keterangan ahli, ada dokumen juga dan ada keterangan pelaku usaha. Semuanya ada. Dua alat bukti itu sudah ada, makanya perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap pemeriksaan," ujar Siswanto, Anggota Majelis Komisi KPPU saat ditemui di kantor KPPU, Selasa, 11 Juni 2024.

Siswanto enggan memberitahu daftar saksi meski tidak ada kewajiban dari undang-undang untuk merahasiakannya. Ia berujar ingin merahasiakannya karena para saksi masih terikat dengan Shopee.

"Tidak ada kewajiban di undang-undang untuk merahasiakan. Cuma kami ingin merahasiakan itu karena saksi-saksi ini berkaitan semua dengan shopee," ujar Siswanto.

Sebagai informasi, perkara yang berasal dari inisiatif KPPU melibatkan dua terlapor yakni PT Shopee International Indonesia (Terlapor I) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Terlapor II). Dalam perkara ini ditemukan ada upaya yang dilakukan PT Shopee International Indonesia untuk menopoli layanan jasa pengiriman PT Nusantara Ekspres Kilat.

Menurut investigator KPPU, Denny Julian Risakotta, Shopee dianggap tidak memberikan pilihan kepada konsumennya untuk memilih layanan jasa pengiriman atau kurir yang dikehendaki. Menurutnya, konsumen harus punya pilihan karena kurir yang dipilih akan berkaitan dengan harga dan kualitas pelayanan yang diinginkan konsumen.

"Ada kebijakan di Shopee yang tidak lagi memberikan pilihan kepada konsumen untuk memilih kurirnya, karena kurir sesuai dengan harga dan kualitas pelayanan. Jadi di situlah intinya. Jadi ada pilihan terhadap konsumen yang dihilangkan, kemudian dampak yang kita lihat, ada konsumen yang dirugikan, ada seller yang dirugikan, ada kurir yang dirugikan," tutur Denny saat ditemui di kantor KPPU, Selasa, 11 Juni 2024.

Perkara ini pertama kali menjadi pembahasan KPPU pada tahun 2021 saat diketahui bahwa Shopee dan beberapa e-commerce lainnya secara konsisten menguasai konsentrasi pasar. Namun KPPU mengatakan baru menggelar sidang perdana pada Selasa, 28 Mei 2024. dan sidang kedua pada Selasa, 11 Juni 2024. Denny Julian Risakotta mengatakan butuh waktu serta kehati-hatian untuk mengusut perkara ini.

"Ya karena memang, satu, ini proses lidik itu butuh kehati-hatian, butuh pemeriksaan saksi yang banyak, jadi memang harus hati-hati. Jadi tidak mungkin kita gelar sidang atau melakukan penuntutan tanpa disertai alat bukti yang cukup yang kita temukan di proses lidik, maka itu kita perlu kehati-hatian dalam proses lidik, butuh waktu yang cukup lama," ujar Denny.

Untuk selanjutnya KPPU akan mempelajari tanggapan dari pihak Shopee pada sidang lanjutan pada Kamis, 20 Juni 2024 mendatang.

Pilihan editor: KPPU Bisa Kenakan Sanksi Denda pada Shopee Jika Terbukti Ada Pelanggaran, Berapa Besarannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memperluas Operasional Bisnis, Shopee Bantu UMKM dan Tekan Angka Pengangguran

12 jam lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Christin Djuarto (kedua dari kiri), menjadi pembicara dialog yang bertemakan ‘Pengetatan Kemardikan Indonesia 2024’ di Candi Ratna Pura Mangunegaran, Solo, Jumat, 26 Juli 2024. Shopee memperluas operasional bisnisnya, demi mendukung ekosistem ekonomi digital daerah. Dok. Shopee
Memperluas Operasional Bisnis, Shopee Bantu UMKM dan Tekan Angka Pengangguran

Dalam beberapa tahun terakhir, Shopee aktif memperluas operasional bisnis di Kota Solo demi mendukung ekosistem ekonomi digital daerah


Prabowo-Gibran Disarankan Alihkan Subsidi LPG 3 Kg ke Jaringan Gas

19 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo-Gibran Disarankan Alihkan Subsidi LPG 3 Kg ke Jaringan Gas

Prabowo-Gibran disarankan untuk mengalihkan subsidi LPG 3 kilogram ke pembangunan jaringan gas untuk menghemat anggaran.


KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

23 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

23 hari lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

23 hari lalu

Rumah pensiun untuk Presiden  Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juni 2024. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan tidak ada perluasan tanah rumah hadiah pemberian negara tersebut. Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Rumah pensiun Jokowi bertetangga dengan restoran milik pembalap Rio Haryanto.


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

24 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

24 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

KPPU menggelar sidang keempat terkait persaingan tidak sehat oleh layanan jasa pengiriman (kurir) di platform Shopee


Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

24 hari lalu

(dari kiri) Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handika Jahja, Kuasa Hukum Shopee Indonesia Harry Rizki Perdana Putra, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro menandatangani pakta integritas perubahan perilaku atas dugaan pelanggaran layanan jasa pengiriman di Kantor KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

Shopee Indonesia merupakan terlapor I dan SPX Express sebagai terlapor II.


Shopee Gandeng Empat Perusahaan Logistik dalam Program Garansi Tepat Waktu

30 hari lalu

Shopee Indonesia menandatangani kerja sama dengan sejumlah perusahaan logistik. Direktur Shoope Indonesia menyatakan kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan temuan KPPU tentang dugaan monopoli jasa pengiriman. TEMPO/Nandito Putra
Shopee Gandeng Empat Perusahaan Logistik dalam Program Garansi Tepat Waktu

Pelanggan Shopee akan mendapatkan vocher senilai Rp 10 ribu jika proses pengiriman oleh jasa kurir melampaui estimasi yang tercantum pada aplikasi.


Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

30 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Cristin Djuarto, memberikan keterangan pers ihwal temuan KPPU yang menduga adanya praktik monopoli dalam penerapan jasa kurir. TEMPO/Nandito Putra
Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Christin Djuarto menyampaikan terima kasih atas masukan KPPU.