Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Setuju Tapera Disamakan dengan Asabri, Dirjen Perumahan: Di Sana Ada Penyalahgunaan Wewenang

image-gnews
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto tidak setuju dengan pendapat sebagian masyarakat yang menyandingkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) yang banyak kasus. Menurut dia, sebuah kebijakan harus dibedakan dengan pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya

Iwan menuturkan, dia mengaku mendengar statemen yang membandingkan Tapera dengan Asabri. Ketika penyelewengan terjadi dalam pelaksanaan sebuah kebijakan, dia mengatakan harus dilihat apakah penyelewengan itu sistemik atau memang ada pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya.

“Saya pribadi ingin memisahkan kebijakan tersebut dengan oknum yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang,” ujar dia dalam dia dalam diskusi “Ragam Bincang Tapera: Solusi Tepat bagi Rakyat?” melalui siaran daring, Ahad, 9 Juni 2024.

Dia mengaku berharap masyarakat dapat menilai sebuah kebijakan secara objektif. Jangan karena adanya pejabat yang menyalahgunakan wewenang, kata dia, pelaksanaan sebuah kebijakan yang banyak manfaatnya tidak jadi berlangsung.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebelumnya juga meyakini bahwa program Tapera tidak akan mengalami nasib yang sama seperti kasus korupsi Asabri. Menurut dia, Tapera adalah simpanan yang aman dan tidak akan hilang, bukan iuran atau potongan penghasilan.

"Pemerintah ingin memastikan Tapera tidak mengalami hal yang seperti Asabri. Dengan dibentuknya Komite Tapera, saya yakin pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, karena semua bentuk investasi Tapera ada yang kontrol yakni Komite dan OJK," kata Moeldoko di Jakarta, 31 Mei 2024, dilansir dari Antara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Moeldoko juga mengungkapkan bahwa kurangnya transparansi di Asabri menyebabkan korupsi, berbeda dengan Tapera yang diawasi ketat.

Kasus mega korupsi yang melibatkan PT Asabri telah menjadi sorotan sejak 2023, ketika terungkap bahwa Benny Tjokrosaputro terlibat dalam kasus tersebut. Berdasarkan surat tuntutan, nilai kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun.

Benny awalnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun dalam putusan pengadilan, dia dinyatakan tidak bersalah. Putusan ini disebabkan beberapa alasan, termasuk pelanggaran asas penuntutan oleh JPU dan kurangnya bukti yang cukup.

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dorong Investor ke IKN, Badan Bank Tanah Gandeng Bank dan Konsultan Jepang

1 jam lalu

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja selepas penandatanganan nota kesepahaman dengan bank dan konsultan Jepang, untuk menarik investor Jepang ke IKN. Jakarta, Rabu, 29 Juni 2024. TEMPO/Ilona
Dorong Investor ke IKN, Badan Bank Tanah Gandeng Bank dan Konsultan Jepang

Badan Bank Tanah yakin kerja sama dengan bank dan konsultan Jepang pada hari ini dapat menarik investasi dari Jepang ke IKN.


Menjelang Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN, Memorial Park Ditargetkan Rampung 16 Agustus

1 hari lalu

Desain Proyek Memorial Park yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Menjelang Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN, Memorial Park Ditargetkan Rampung 16 Agustus

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Memorial Park di IKN dibangun sebagai bentuk penghormatan bagi pahlawan pejuang kemerdekaan Indonesia.


Petugas Upacara 17 Agustus di IKN Bakal Menginap di Kantor Kemenko 1

1 hari lalu

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Petugas Upacara 17 Agustus di IKN Bakal Menginap di Kantor Kemenko 1

Pemerintah akan menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI secara hibrida di IKN dan Jakarta.


Terkini: Sri Mulyani Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun, Analis Prediksi Rupiah Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun, Analis Prediksi Rupiah Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemerintah saat ini dan presiden terpilih menyepakati anggaran makan bergizi gratis Rp 71 triliun.


Basuki Hadimuljono Sebut Rembesan Air Rob di Tambak Lorok karena Proyek Tanggul Laut Semarang Belum Rampung

2 hari lalu

Ketua RW 16 Kampung Nelayan Tambak Lorok, Slamet Riyadi, menunjukkan tanggul laut Semarang tahap II yang dibangun di belakang kampungnya, Selasa, 18 Juni 2024. Senin kemarin, Presiden Jokowi meninjau proyek ini dan mengatakan pembangunan tanggul laut tersebut akan selesai pada Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Sebut Rembesan Air Rob di Tambak Lorok karena Proyek Tanggul Laut Semarang Belum Rampung

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal rembesan rob yang masih terjadi di Kampung Nelayan Tambak Lorok, Semarang.


Seluk Beluk Pemerintah Godok Tata Kelola Tanaman Kratom: Mau Dibawa ke Mana?

2 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Seluk Beluk Pemerintah Godok Tata Kelola Tanaman Kratom: Mau Dibawa ke Mana?

Sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi US$7,33 juta.


UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

3 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membentangkan poster saat unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 13 Juni 2024. Mereka menyuarakan sejumlah aspirasi di antaranya menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). ANTARA/Didik Suhartono
UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.


Mengenal Efek Daun Kratom, Apa Alternatif Tanaman Penggantinya?

3 hari lalu

Daun Kratom (wikipedia)
Mengenal Efek Daun Kratom, Apa Alternatif Tanaman Penggantinya?

BNN menyatakan kratom memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran.


Eks Komisioner KPK Heran Ada Menteri Anggap OTT Hambat Investasi

4 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Eks Komisioner KPK Heran Ada Menteri Anggap OTT Hambat Investasi

Tugas KPK tentu bukan hanya pencegahan, tetapi juga penindakan, contohnya operasi tangkap tangan atau OTT


Basuki Hadimuljono Sebut Hutama Karya hingga Jasa Marga Bakal Ikut Kelola Sistem Tol Nirsentuh

5 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja Evaluasi APBN Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai Mei 2024 di ruang Komisi V DPR, Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Basuki Hadimuljono Sebut Hutama Karya hingga Jasa Marga Bakal Ikut Kelola Sistem Tol Nirsentuh

Menteri PUPR menyatakan sejumlah BUJT bakal ikut mengelola sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).