Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dulu Taperum Sekarang Tapera, Berikut Riwayat Lembaga Tangani Tabungan Perumahan Rakyat

image-gnews
Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, mengumumkan bahwa pemerintah telah merencanakan kebijakan pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi meyakini masyarakat akan menyesuaikan diri dengan kebijakan baru setelah regulasinya diterapkan.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam konferensi pers setelah pelantikan pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024. Jokowi membandingkan situasi ini dengan penerapan BPJS Kesehatan yang awalnya menimbulkan kontroversi namun akhirnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kontan kebijakan potong gaji 3 persen untuk Tapera itu mengundnag polemik. Pro dan kontra mengemuka karena potongan gaji tersebut untuk seluruh pekerja di Indonesia mulai PNS, TNI/Polri, karyawan swasta, hingga pekerja mandiri yang pendapatannya memenuhi upah minimum provinsi (UMP).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Khamdani aturan Tapera yang baru saja diterapkan pemerintah. Shinta mengatakan bahwa adanya aturan tersebut memberatkan baik dari sisi pekerja maupun pemberi kerja. Terlebih pekerja telah menanggung iuran BPJS mencapai 18,24 persen hingga 19,74 persen. Jika ditambah iuran Tapera tentu semakin berat, menurut Shinta fasilitas perumahan pekerja bisa memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari sumber dana program Jaminan Hari Tua (JHT).

Partai Buruh menggelar demo menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024. Unjuk rasa ini diikuti oleh massa buruh yang memenuhi kawasan patung kuda Monas.   

Presiden Partai Buruh, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan rencana pemerintah memungut 3 persen dari penghasilan pekerja melalui PP Tapera hanya akan merugikan dan membebani pekerja.  

Eks Menkopolhukam Mahfud Md meminta pemerintah mempertimbangkan suara publik terkait Tapera. Ia menyebut jika tidak ada kebijakan jaminan akan mendapat rumah dari pemerintah bagi peserta, maka hitungan matematisnya tidak masuk akal.

“Misalnya, orang yang mendapat gaji Rp5 juta/bulan kalau menabung selama 30 tahun dengan potongan sekitar 3 persen per bulan hanya akan sekitar Rp100 juta. Untuk sekarang pun Rp100 juta tak akan dapat rumah, apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun.” kata Mahfud dalam cuitan melalui akun X @mohmahfudmd pada Kamis, 30 Mei 2024.

Dulu Taperum, Sekarang Tapera

Salah satu program pemerintah untuk membantu rakyat membangun rumah direalisasikan dengan membentuk kebijakan Tabungan Perumahan atau Taperum.

Taperum dulunya berfokus untuk membangun perumahan PNS dengan membuat badan bernama Bappertarum PNS, namun sampai saat ini kinerja tidak diketahui hasilnya. Malahan dikatakan bahwa Bapertarum PNS setelah sekian waktu berada dalam sengkarut manajemen yang carut marut. 

Mengutip dari laman resmi Departemen Perhubungan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS) merupakan badan yang dibentuk tahun 1993 melalui surat Keppres No. 14 Tahun 1993 dan secara resmi diaktifkan pada Februari 1993. Bapertarum PNS bertugas untuk membantu mendanai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dalam membangun perumahan baik PNS Pusat maupun Daerah. Caranya dengan melakukan pemotongan pada gaji PNS dan melakukan pengelolaan tabungan untuk perumahan tersebut.

Namun, setelah sekian lama Bapertarum PNS dinilai tidak memberikan kinerja yang konkret untuk pembangunan perumahan bagi PNS. Bahkan implementasinya tidak dirasakan langsung oleh PNS itu sendiri. Oleh sebab itu, akhirnya Bapertarum akhirnya dibubarkan. Para PNS yang telah membayar iuran atau yang gajinya telah dipotong menerima kembali dana pada tahun 2016 hingga 2023 lewat BP Tapera seperti yang dikutip dari laman resminya. BP Tapera mengatakan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dengan mengoptimalkan pengembalian Tabungan Perumahan untuk PNS Pensiun/Ahli Waris Eks- Bapertarum PNS. Total dana Taperum yang dikembalikan senilai Rp1,03 triliun termasuk hasil pemupukannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembentukan BP Tapera

Hak untuk mendapatkan perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar yang dijamin dalam Pasal 28 (h) Undang-Undang Dasar 1945. Namun, realisasinya bukan hal mudah bagi pemerintah karena keterbatasan anggaran. Untuk itu pemerintah mendorong masyarakat untuk membantu dengan menabung guna efisiensi dana. Untuk itu pada tahun 2016, pemerintah membentuk BP Tapera sebagai badan yang menjalankan upaya pemerintah membangun hunian untuk pekerja. 

Kemudian pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang menyatakan seluruh aset dan pengelolaan Bapertarum PNS yang semula melayani Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para PNS beralih menjadi BP Tapera. Sebanyak 5,04 juta peserta PNS (terdiri dari 1,02 juta peserta pensiun ahli waris dan 4,02 juta peserta aktif) dialihkan datanya dari Bapertarum PNS ke BP Tapera dengan jumlah dana sebesar Rp11,8 triliun (terdiri dari Rp2,69 triliun dana peserta pensiun dan Rp9,18 triliun dana peserta aktif).

Masih dari laman Departemen Perhubungan, fungsi BP Tapera it7 sebagai regulator, bukan yang menjalankan pembangunan. Diharapkan juga hadirnya BP Tapera dapat membantu masifnya pasar perumahan dan menjadi upaya pengendalian harga rumah untuk para pekerja agar semua mendapatkan kesempatan yang sama. 

Peralihan dari Bapertarum ke BP Tapera memiliki ketentuan sebagai berikut:

1. Semua aset untuk dan atas nama BAPERTARUM-PNS dilikuidasi.

2. Bagi PNS Aktif, Dana Tabungan dan hasil pemupukannya akan dialihkan menjadi saldo awal kepesertaan Tapera.

3. Bagi PNS Pensiun, Dana Tabungan dan hasil pemupukannya akan dikembalikan kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris PNS Pensiun

Selanjutnya peserta BP Tapera berbeda dari Bapertarum yang hanya meliputi PNS saja, tetapi semua pekerja, meliputi pegawai negeri, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD/BUMDes, dan pekerja swasta. Produknya juga tak hanya rumah semata, juga ada diantaranya KPR, KBR, KRR Tapera dan FLPP. 

SAVINA RIZKY HAMIDA |  M HATTA MUARABAGJA 

Pilihan Editor: Seginbi Jumlah Potong Gaji 3 Persen untuk Tapera Setiap Pekerja Sesuai UMP di 38 Provinsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan MPR Temui Prabowo hingga Jokowi Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden

1 jam lalu

Ketua MPR, Ahmad Muzani, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Pimpinan MPR Temui Prabowo hingga Jokowi Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan keempat undangan tersebut disampaikan oleh pimpinan MPR secara langsung.


Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

3 jam lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

Aksi dibentangkannya foto Presiden Jokowi menjadi bagian dalam rangkaian 'Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden'.


Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

3 jam lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

3 jam lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

4 jam lalu

Presiden Jokowi terima medali 'Loka Praja Samrakshana' dari Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel.


Deretan Pernyataan Prabowo soal Calon Menteri di Kabinetnya

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Deretan Pernyataan Prabowo soal Calon Menteri di Kabinetnya

Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang meramu formasi calon menteri di kabinetnya nanti. Ini pernyataan Prabowo soal calon menteri di kabinetnya.


Dua Kali Jokowi-Prabowo Bertemu Menjelang Transisi

5 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Dua Kali Jokowi-Prabowo Bertemu Menjelang Transisi

Jokowi kembali bertemu dengan Prabowo. Pertemuan teranyar berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.


Jokowi-Prabowo Naik Maung di Apel Pengamanan Pelantikan Presiden di Mako Brimob

5 jam lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi-Prabowo Naik Maung di Apel Pengamanan Pelantikan Presiden di Mako Brimob

Datang tak berselang lama bersama Jokowi, Prabowo turut memantau barisan menggunakan mobil Maung berwarna hitam.


Fakta-fakta Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo Jelang Lengser

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Fakta-fakta Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo Jelang Lengser

H-6 Jokowi lengser, ia disebut cawe-cawe di kabinet Prabowo, meski Jokowi sebut tidak ikut-ikutan, Gibran justru mengungkapkan Jokowi turut membantu.


Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri), Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) mengikuti upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022. Peringatan HUT TNI di Istana dimeriahkan oleh pertunjukan pesawat tempur, pameran alutsista dan defile pasukan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

Medali Loka Praja Samrakshana akan diberikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Jokowi.