Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sebut Hanya Kendaraan Listrik yang Boleh Digunakan di IKN

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Peluncuran Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di SPBU MT Haryono, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022. Jokowi berharap melalui pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir tersebut, Indonesia dapat menjadi produsen kendaraan listrik. Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Peluncuran Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di SPBU MT Haryono, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022. Jokowi berharap melalui pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir tersebut, Indonesia dapat menjadi produsen kendaraan listrik. Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan kendaraan berbahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM) nantinya tidak boleh masuk di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Sebab IKN dirancang sebagai kota yang menggunakan energi hijau.  Ia mengatakan, hal ini bakal diatur Otorita IKN.

"Yang boleh (digunakan di IKN) hanya EV (electric vehicle/kendaraan listrik)" kata Jokowi dalam sambutannya di seremoni peresmian pembangunan Nusantara Sustainability Hub di IKN, Rabu, 5 Juni 2024, dipantau Tempo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. "Sehingga, kita harapkan kualitas udara di IKN betul-betul di bawah 20."

Melalui kewajiban penggunaan kendaraan listrik, Jokowi optimistis indeks kualitas udara di ibu kota baru bisa mencapai angka 0. Artinya, akan jauh berbeda dengan Jakarta yang indeks kualitas udaranya di atas 100.  "Standar udara yang baik, indeksnya di 0 sampai 50. Di Jakarta jauh sekali dari standar," kata dia.

Menyoal penggunaan kendaraan listrik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah mengatakan kementeriannya tengah menyiapkan mekanisme pengadaan kendaraan listrik untuk IKN. Ia menuturkan pengadaan yang diprioritaskan di IKN adalah kendaraan listrik umum. Rencana tersebut sudah dibahas Kemenhub bersama Otorita IKN.

"Jadi ada dari Balikpapan, dari bandara ke kota dan ada yang di sekitar kota," kata Budi Karya ketika ditemui di sela acara Sustainable E-mobility Event di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024

Setelah pengadaan kendaraan listrik umum, Budi Karya menambahkan baru dilakukan pengadaan kendaraan listrik individu, misalnya untuk pejabat negara. Ia menargetkan pembahasan mekanisme ini dalam satu-dua pekan mendatang. "Sehingga, nanti  instansi harus membeli atau mengadakan, atau leasing," tuturnya.

Adapun sebelumnya, Chief Urban Mobility Otorita IKN Resdiansyah alias Dian menyebut penggunaan kendaraan listrik di IKN secara keseluruhan ditargetkan pada 2045. Namun, selama masa transisi penggunaan kendaraan listrik akan diterapkan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

"Kita coba dulu di KIPP yang net zero carbon, tidak ada kendaraan bensin,” ujar dia saat ditemui di Gedung Sequis Center, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Desember 2023.

Dian juga mengatakan IKN harus memiliki komitmen kuat agar tercapai 80 persen kendaraan adalah transportasi publik. Semua itu dibangun dari nol, dan akan memastikan adanya mobilitas yang aktif mulai dari walking (berjalan kaki), cycling (bersepeda), dan public transportation (transportasi publik). 

Bahkan, di IKN akan ada micromobility—kendaraan mobilitas individual, baik elektrik maupun tidak bermotor yang berkecepatan di bawah 25 kilometer per jam dan ideal untuk perjalanan jarak pendek. “Micromobility-nya itu tidak boleh di jalan raya lho, ada khususnya yang kita buat,” tutur Dian.

RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Tentang Mundurnya Bambang dan Donny sebagai Pimpinan Otorita IKN, Ini Pendapat Wapres sampai Luhut

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).


KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.


Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

13 jam lalu

Presiden Jokowi menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

14 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

16 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

Anggaran IKN mengalami penurunan dalam RAPBN 2025 atau untuk era pemeritahan Prabowo.


Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).


Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.


Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?